32.8 C
Medan
Saturday, April 27, 2024

BNN Sebut Calon Pengantin Pecandu Ringan

AKBP Safwan Khayat

BINJAI, SUMUTPOS.CO -Program wajib tes urin sebelum menikah guna mematikan ruang gerak langkah pecandu narkotika di Kota Binjai, berjalan efektif. Tes urine itu menghasilkan seorang wanita dan 10 pria dari jumlah 539 calon pengantin dinyatakan positif narkoba.

Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Binjai, AKBP Safwan Khayat menyatakan, mereka tergolong pecandu kelas ringan. Artinya, ujar Safwan, mereka tertarik konsumsi narkotika jenis sabu lantaran diajak oleh teman-temannya.

“Saya tidak pegang data jelas, tapi sebagian sudah tahu hasil (sementara). Pada umumnya masih belum terdapat pengguna berat. Hanya ringan, pengaruh ajakan teman,” jelas Safwan, Selasa (13/2).

Informasi dihimpun, dari jumlah seluruhnya 11 orang, 4 pria diantaranya bermukim di Binjai Utara dan 2 pria masing-masing di Binjai Timur, Binjai Selatan serta Binjai Barat. Sementara, seorang wanita berdomisili di Binjai Kota.

Sayang, Safwan menolak membeberkan secara rinci domisili mereka hingga identitasnya. Bahkan, untuk diinisialkan pun Safwan menolaknya.

“Data ini menjadi pemetaan kami yang dianggap daerah rawan,” sambung mantan Wakapolres Langkat ini.

Dia melanjutkan, terhadap mereka BNN menyarankan untuk menindaklanjutinya dengan tes HIV/Aids oleh Dinas Kesehatan Kota Binjai.

“Kita khawatir mereka terjangkit HIV. Maka dari itu, kita minta bantuan dari Wali Kota untuk tes HIV mereka,” tambahnya.

Program wajib tes urine sebelum nikah di Binjai diklaim sebagai kali pertama lahir sebuah inovasi baru dari kota berkategori sedang tersebut. Safwan sendiri juga tampak bangga atas program yang diprakarsai secara bersama-sama ini.

“Menjadi perbincangan di BNN RI program ini. Yang dilakukan ini berharap agar betul-betul kedepannya dapat terawasi. Kenapa tes urine pada saat mengurus NA dan pra nikah, untuk mempersempit ruang gerak peredaran narkoba. Sehingga saat pelaksanaan ingin berumah tangga, dapat terhindar dari narkoba,” ujarnya.

Terhadap mereka, sepertinya dipulangkan kembali kepada masing-masing orangtuanya. Begitupun, BNNK Binjai tetap menyarankan agar mereka untuk direhabilitasi atau asesment. Selain ditemukan pecandu narkoba, juga didapati 5 orang wanita hamil di luar nikah.

Seorang diantaranya berdomisili di Binjai Utara dan sisanya masing-masing 2 di Binjai Kota dan Binjai Barat. Safwan juga menolak membeberkan identitas resmi mereka, meski sudah dirayu untuk diinisialkan.(ted/ala)

 

 

 

AKBP Safwan Khayat

BINJAI, SUMUTPOS.CO -Program wajib tes urin sebelum menikah guna mematikan ruang gerak langkah pecandu narkotika di Kota Binjai, berjalan efektif. Tes urine itu menghasilkan seorang wanita dan 10 pria dari jumlah 539 calon pengantin dinyatakan positif narkoba.

Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Binjai, AKBP Safwan Khayat menyatakan, mereka tergolong pecandu kelas ringan. Artinya, ujar Safwan, mereka tertarik konsumsi narkotika jenis sabu lantaran diajak oleh teman-temannya.

“Saya tidak pegang data jelas, tapi sebagian sudah tahu hasil (sementara). Pada umumnya masih belum terdapat pengguna berat. Hanya ringan, pengaruh ajakan teman,” jelas Safwan, Selasa (13/2).

Informasi dihimpun, dari jumlah seluruhnya 11 orang, 4 pria diantaranya bermukim di Binjai Utara dan 2 pria masing-masing di Binjai Timur, Binjai Selatan serta Binjai Barat. Sementara, seorang wanita berdomisili di Binjai Kota.

Sayang, Safwan menolak membeberkan secara rinci domisili mereka hingga identitasnya. Bahkan, untuk diinisialkan pun Safwan menolaknya.

“Data ini menjadi pemetaan kami yang dianggap daerah rawan,” sambung mantan Wakapolres Langkat ini.

Dia melanjutkan, terhadap mereka BNN menyarankan untuk menindaklanjutinya dengan tes HIV/Aids oleh Dinas Kesehatan Kota Binjai.

“Kita khawatir mereka terjangkit HIV. Maka dari itu, kita minta bantuan dari Wali Kota untuk tes HIV mereka,” tambahnya.

Program wajib tes urine sebelum nikah di Binjai diklaim sebagai kali pertama lahir sebuah inovasi baru dari kota berkategori sedang tersebut. Safwan sendiri juga tampak bangga atas program yang diprakarsai secara bersama-sama ini.

“Menjadi perbincangan di BNN RI program ini. Yang dilakukan ini berharap agar betul-betul kedepannya dapat terawasi. Kenapa tes urine pada saat mengurus NA dan pra nikah, untuk mempersempit ruang gerak peredaran narkoba. Sehingga saat pelaksanaan ingin berumah tangga, dapat terhindar dari narkoba,” ujarnya.

Terhadap mereka, sepertinya dipulangkan kembali kepada masing-masing orangtuanya. Begitupun, BNNK Binjai tetap menyarankan agar mereka untuk direhabilitasi atau asesment. Selain ditemukan pecandu narkoba, juga didapati 5 orang wanita hamil di luar nikah.

Seorang diantaranya berdomisili di Binjai Utara dan sisanya masing-masing 2 di Binjai Kota dan Binjai Barat. Safwan juga menolak membeberkan identitas resmi mereka, meski sudah dirayu untuk diinisialkan.(ted/ala)

 

 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/