25 C
Medan
Wednesday, July 3, 2024

Kegiatan Fasilitas Kabupaten/Kota Layak Anak Tahun 2019, Bupati Sergai: Hargai Pendapat Anak

ist/sumut pos
BERSAMA : Bupati Ir H Soekirman yang juga ketua TP PKK Sergai Hj Marliah Soekirman, Kepala DP2KBP3A Irwani Jamilah, KBO Polres Sergai Iptu H Adi Santika diabadikan bersama murid sekolah, Rabu (13/2).

SERGAI, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kabupaten Serdangbedagai (Pemkab Sergai) menggelar kegiatan fasilitas Kabupaten/Kota Layak Anak tahun 2019 di Aula Sultan Kantor Bupati Sergai, Rabu (13/2).

Menurut Bupati Sergai, Ir H Soekirman, kelangsungan hidup, perkembangan dan menghargai pendapat anak telah tercantum dalam Konvensi Hak Anak (KLA) yang meliputi lima klasterisasi, yaitu Hak Sipil dan Kebebasan Anak, Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif, Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan, Pendidikan, Pemanfaatan Waktu Luang dan Ke giatan Budaya, serta Perlindungan Khusus.

Agar indikator KLA ini tidak berhenti sampai menjadi Check List Evaluasi KLA, namun dapat menjadi acuan bagi Kabupaten/Kota dalam memenuhi hak-hak anak melalui pengembangan KLA yang terintegrasi dan berkelanjutan, kata Soekirman.

Soekirman juga berharap dengan kegiatan yang dilakukan dapat mengurangi masalah Abuse Of Power To The Children (kekerasan pada anak), eksploitasi anak, traficking serta kekerasan lainnya terhadap anak. “Kita sedih dengan perilaku anak-anak yang semakin mengkhawatirkan saat ini, seperti pelaku kekerasan serta ikut andil dalam peredaran narkoba. Tentu kita semua harus berlomba-lomba dalam hal kebaikan, bukan hanya keburukan demi keberlanjutan masa depan anak-anak kita. Kita punya energi yang tidak ingin terbuang percuma dengan hal-hak yang tidak penting dan tidak berguna,” harap Soekirman.

Untuk mewujudkan misi Kabupaten Sergai Leading (Unggul), Inovative (Inovatif) dan Suistinable (Berkelanjutan), sambung Soekirman, pihaknya mengundang generasi muda sebagai penerus bangsa. “Di sini pula kita bersama mempersiapkan keberlanjutan melalui pendidikan dan pembekalan roadmap tentang bagaimana menyikapi dunia menjadi daerah yang ramah dan paham HAM terhadap anak-anak, tuturnya.

“Mari tanamkan rasa cinta kepada negara dan serta anak-anak kita. Sebab saat ini, kita bukan hanya menerapkan keberlanjutan generasi penerus yang unggul, namun juga bagaimana generasi kita ini dapat menjadi elemen penting dalam menjaga soliditas guna menjadi bangsa yang disegani oleh dunia,”sambungnya.

Sementara itu Kepala DP2KBP3A Irwani Jamilah, SH, M.Si dalam laporannya menyampaikan, acara kegiatan fasilitasi Kabupaten/Kota Layak Anak Kabupaten Sergai Tahun 2019 dilaksanakan di tiga desa, yakni Desa Naga Kisar Kecamatan Pantai Cermin, Desa Naga Kesiangan Kecamatan Tebing Tinggi dan Desa Sinah Kasih Kecamatan Sei Rampah.

Dikatakan Irwani, kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan komitmen dan kebijakan stakeholder terkait tentang pentingnya pemenuhan hak-hak anak yang berbasis desa. Kemudian yang kedua mewujudkan kesamaan pemahaman serta kerjasama secara sinergis antara lembaga-lembaga pemerintah, swadaya masyarakat, swasta dan dunia usaha, tokoh masyarakat, pemerhati anak serta organisasi masyarakat melalui perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat.

Ketiga adalah untuk melahirkan suatu kebijakan yang mengintegrasikan sumberdaya, isu-isu perlindungan dan peningkatan kualitas anak dalam perencanaan dan implementasi pembangunan di Kabupaten Sergai, kata Irwani Jamilah. (sur/han)

ist/sumut pos
BERSAMA : Bupati Ir H Soekirman yang juga ketua TP PKK Sergai Hj Marliah Soekirman, Kepala DP2KBP3A Irwani Jamilah, KBO Polres Sergai Iptu H Adi Santika diabadikan bersama murid sekolah, Rabu (13/2).

SERGAI, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kabupaten Serdangbedagai (Pemkab Sergai) menggelar kegiatan fasilitas Kabupaten/Kota Layak Anak tahun 2019 di Aula Sultan Kantor Bupati Sergai, Rabu (13/2).

Menurut Bupati Sergai, Ir H Soekirman, kelangsungan hidup, perkembangan dan menghargai pendapat anak telah tercantum dalam Konvensi Hak Anak (KLA) yang meliputi lima klasterisasi, yaitu Hak Sipil dan Kebebasan Anak, Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif, Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan, Pendidikan, Pemanfaatan Waktu Luang dan Ke giatan Budaya, serta Perlindungan Khusus.

Agar indikator KLA ini tidak berhenti sampai menjadi Check List Evaluasi KLA, namun dapat menjadi acuan bagi Kabupaten/Kota dalam memenuhi hak-hak anak melalui pengembangan KLA yang terintegrasi dan berkelanjutan, kata Soekirman.

Soekirman juga berharap dengan kegiatan yang dilakukan dapat mengurangi masalah Abuse Of Power To The Children (kekerasan pada anak), eksploitasi anak, traficking serta kekerasan lainnya terhadap anak. “Kita sedih dengan perilaku anak-anak yang semakin mengkhawatirkan saat ini, seperti pelaku kekerasan serta ikut andil dalam peredaran narkoba. Tentu kita semua harus berlomba-lomba dalam hal kebaikan, bukan hanya keburukan demi keberlanjutan masa depan anak-anak kita. Kita punya energi yang tidak ingin terbuang percuma dengan hal-hak yang tidak penting dan tidak berguna,” harap Soekirman.

Untuk mewujudkan misi Kabupaten Sergai Leading (Unggul), Inovative (Inovatif) dan Suistinable (Berkelanjutan), sambung Soekirman, pihaknya mengundang generasi muda sebagai penerus bangsa. “Di sini pula kita bersama mempersiapkan keberlanjutan melalui pendidikan dan pembekalan roadmap tentang bagaimana menyikapi dunia menjadi daerah yang ramah dan paham HAM terhadap anak-anak, tuturnya.

“Mari tanamkan rasa cinta kepada negara dan serta anak-anak kita. Sebab saat ini, kita bukan hanya menerapkan keberlanjutan generasi penerus yang unggul, namun juga bagaimana generasi kita ini dapat menjadi elemen penting dalam menjaga soliditas guna menjadi bangsa yang disegani oleh dunia,”sambungnya.

Sementara itu Kepala DP2KBP3A Irwani Jamilah, SH, M.Si dalam laporannya menyampaikan, acara kegiatan fasilitasi Kabupaten/Kota Layak Anak Kabupaten Sergai Tahun 2019 dilaksanakan di tiga desa, yakni Desa Naga Kisar Kecamatan Pantai Cermin, Desa Naga Kesiangan Kecamatan Tebing Tinggi dan Desa Sinah Kasih Kecamatan Sei Rampah.

Dikatakan Irwani, kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan komitmen dan kebijakan stakeholder terkait tentang pentingnya pemenuhan hak-hak anak yang berbasis desa. Kemudian yang kedua mewujudkan kesamaan pemahaman serta kerjasama secara sinergis antara lembaga-lembaga pemerintah, swadaya masyarakat, swasta dan dunia usaha, tokoh masyarakat, pemerhati anak serta organisasi masyarakat melalui perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat.

Ketiga adalah untuk melahirkan suatu kebijakan yang mengintegrasikan sumberdaya, isu-isu perlindungan dan peningkatan kualitas anak dalam perencanaan dan implementasi pembangunan di Kabupaten Sergai, kata Irwani Jamilah. (sur/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/