25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Astaganagaaaa… Pria Ini Perkosa Bayi 14 Bulan

Pun begitu, Jum dan Her akhirnya sepakat membawa Nu ke Posyandu Aek Kulim. Nah, setelah diperiksa bidan bernama Ulan, baru lah diketahui kalau kemaluan putri mereka mengalami luka koyak.

Mendengar penjelasan si bidan, Her langsung emosi dan berniat membuat perhitungan kepada Lasiman. Sebab sebelumnya sang istri sempat bercerita kalau Nu ditemukan menangis di rumah tetangganya tersebut. Niat Her menghajar Lasiman akhirnya tak kesampaikan setelah diberikan pengertian oleh kerabatnya.

Namun sikap tenang keluarga tidak serta merta meloloskan Lasiman dari proses hukum. Dengan didampingi puluhan warga, keluarga mendatangi rumah tersangka dan langsung menginterogasinya.

Terdesak, Lasiman akhirnya mengaku telah mencabuli Nu. Tanpa pikir panjang, pria ini selanjutnya diarak ke rumah Kepala Desa Mampang. Berikutnya si Kades menghubungi bagian SPK Polsekta Kota Pinang.

Setibanya di TKP, personil Polsek Kota Pinang dibantu puluhan masyarakat melakukan pra rekonstruksi di berbagai lokasi yang berkaitan dengan kejadian.

Setelah melakukan dokumentasi, petugas menyita 1 buah handuk milik pelaku yang diakuinya digunakan untuk mengelap sperma, tilam dimana pelaku melakukan aksinya, serta celana dan baju korban. (cr-1/ras)

Pun begitu, Jum dan Her akhirnya sepakat membawa Nu ke Posyandu Aek Kulim. Nah, setelah diperiksa bidan bernama Ulan, baru lah diketahui kalau kemaluan putri mereka mengalami luka koyak.

Mendengar penjelasan si bidan, Her langsung emosi dan berniat membuat perhitungan kepada Lasiman. Sebab sebelumnya sang istri sempat bercerita kalau Nu ditemukan menangis di rumah tetangganya tersebut. Niat Her menghajar Lasiman akhirnya tak kesampaikan setelah diberikan pengertian oleh kerabatnya.

Namun sikap tenang keluarga tidak serta merta meloloskan Lasiman dari proses hukum. Dengan didampingi puluhan warga, keluarga mendatangi rumah tersangka dan langsung menginterogasinya.

Terdesak, Lasiman akhirnya mengaku telah mencabuli Nu. Tanpa pikir panjang, pria ini selanjutnya diarak ke rumah Kepala Desa Mampang. Berikutnya si Kades menghubungi bagian SPK Polsekta Kota Pinang.

Setibanya di TKP, personil Polsek Kota Pinang dibantu puluhan masyarakat melakukan pra rekonstruksi di berbagai lokasi yang berkaitan dengan kejadian.

Setelah melakukan dokumentasi, petugas menyita 1 buah handuk milik pelaku yang diakuinya digunakan untuk mengelap sperma, tilam dimana pelaku melakukan aksinya, serta celana dan baju korban. (cr-1/ras)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/