23.9 C
Medan
Sunday, June 23, 2024

Permen Dot Tak Mengandung Adiktif

Permen Dot

SUMUTPOS.CO  – BELAKANGAN, masyarakat dibuat resah akan permen dot yang dijual di masyarakat. Personel Polsek Gebang sempat mengamankan jajanan berbentuk permen ini. Karena disinyalir mengandung narkoba.

Guna memastikan dugaan tersebut, Laboratorium Forensik (Labfor) Cabang Medan menguji permen tersebut. Hasilnya, permen berbentuk dot ini dinyatakan tidak mengandung zat adiktif.

Itu ditegaskan Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan kepada wartawan, Senin (13/3). Dijelaskannya, Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional BNN Sumut dan Dinas Kesehatan kabupaten/kota langsung melakukan pengawasan ke lapangan.

Setelah dilakukan uji laboratorium oleh Labfor Cabang Medan, disimpulkan tidak ada sama sekali kandungan zat adiktif di permen tersebut. Labfor Cabang Medan sendiri sudah melakukan pemeriksaan dengan mengambil sampel dari Langkat.

Sampel tersebut terdiri dari barang butki pertama permen spray, barang bukti kedua permen dot dan barang bukti ketiga serbuk putih.

“Setelah diperiksa dengan instrumen GCMS dan FTIR, hasilnya negatif narkotika dan psikotropika. Dari hasil uji yang terkandung dalam tiga barangbukti itu D-Glukosa Monohydrate, Glukopur, Sweetener, D-Glukosa, DL-Phenylalanie, Methy Ester, Methyl Stearat, Asam Palmitat. Kandungan itu merupakan pemanis buatan yang bukan jenis narkotika atau psikotropika,” terangnya.

Dengan adanya hasil dari Labfor Cabang Medan, Nainggolan mengimbau masyarakat tidak perlu panik. Namun, masyarakat harus lebih bijak dalam mengkomsumsi produk pangan yang memiliki izin edar.

Selain itu, melihat tanggal kadarluasa. Sehingga tidak mengganggu kesehatan.

“Artinya tetap jaga apa yang dibeli anak-anak kita. Perhatikan anak-anak kita. Soal jajanan berbentuk dot tersebut, kami tegaskan tidak mengandung zat adiktif narkotika,” pungkas Nainggolan.(mag-1/ala)

Permen Dot

SUMUTPOS.CO  – BELAKANGAN, masyarakat dibuat resah akan permen dot yang dijual di masyarakat. Personel Polsek Gebang sempat mengamankan jajanan berbentuk permen ini. Karena disinyalir mengandung narkoba.

Guna memastikan dugaan tersebut, Laboratorium Forensik (Labfor) Cabang Medan menguji permen tersebut. Hasilnya, permen berbentuk dot ini dinyatakan tidak mengandung zat adiktif.

Itu ditegaskan Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan kepada wartawan, Senin (13/3). Dijelaskannya, Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional BNN Sumut dan Dinas Kesehatan kabupaten/kota langsung melakukan pengawasan ke lapangan.

Setelah dilakukan uji laboratorium oleh Labfor Cabang Medan, disimpulkan tidak ada sama sekali kandungan zat adiktif di permen tersebut. Labfor Cabang Medan sendiri sudah melakukan pemeriksaan dengan mengambil sampel dari Langkat.

Sampel tersebut terdiri dari barang butki pertama permen spray, barang bukti kedua permen dot dan barang bukti ketiga serbuk putih.

“Setelah diperiksa dengan instrumen GCMS dan FTIR, hasilnya negatif narkotika dan psikotropika. Dari hasil uji yang terkandung dalam tiga barangbukti itu D-Glukosa Monohydrate, Glukopur, Sweetener, D-Glukosa, DL-Phenylalanie, Methy Ester, Methyl Stearat, Asam Palmitat. Kandungan itu merupakan pemanis buatan yang bukan jenis narkotika atau psikotropika,” terangnya.

Dengan adanya hasil dari Labfor Cabang Medan, Nainggolan mengimbau masyarakat tidak perlu panik. Namun, masyarakat harus lebih bijak dalam mengkomsumsi produk pangan yang memiliki izin edar.

Selain itu, melihat tanggal kadarluasa. Sehingga tidak mengganggu kesehatan.

“Artinya tetap jaga apa yang dibeli anak-anak kita. Perhatikan anak-anak kita. Soal jajanan berbentuk dot tersebut, kami tegaskan tidak mengandung zat adiktif narkotika,” pungkas Nainggolan.(mag-1/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/