25.6 C
Medan
Wednesday, May 22, 2024

Polres Karo Data Warga Penerima Bantuan Tunai

KARO, SUMUTPOS.CO – Polres Karo menggelar apel persiapan pendataan masyarakat penerima Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung serta Nelayan (BT-PKLWN) di Lapangan Apel Mapolres Karo, Jalan Veteran Kabanjahe, Selasa (12/4) lalu.

Apel dipimpin Kapolres Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, didampingi Waka Polres Kompol Aron Siahaan, Kabag Ops Kompol Diarma Munthe, dan para PJU Polres Karo.

Bantuan ini akan disalurkan Polri terhadap warga terdampak pandemi Covid-19. Dengan harapan, bantuan ini dapat membantu mengembangkan usaha mereka yang ada di wilayah Kabupaten Karo.

Dalam arahannya, Ronny mengatakan, Polri dipercayakan pemerintah untuk mendata sasaran masyarakat yang berhak menerima BT-PKLWN.

“Saya minta tugas pendataan ini dilaksanakan dengan ikhlas dan penuh tanggung jawab,” ungkap Ronny, seraya meminta program bantuan ini diserahkan kepada masyarakat yang berhak menerimanya.

Program BT-PKLWN merupakan bukti perhatian dan kehadiran Pemerintah melalui Polri, dalam upaya mendorong Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dari dampak pandemi Covid-19, khususnya di wilayah Kabupaten Karo.

“Bantuan ini diharapkan dapat menggerakkan kembali ekonomi masyarakat tingkat bawah, untuk menjaga daya beli, keberlangsungan usaha dan penghidupan masyarakat yang menjalankan usaha mikro, terutama PKL dan pemilik warung. Terlebih saat ini menjelang Idul Fitri, sehingga warga masyarakat yang berhak menerimanya sangat membutuhkan bantuan ini,” tutur Ronny, seraya berharap, masyarakat dapat mempergunakan bantuan ini sesuai dengan kebutuhannya, agar bantuan yang diberikan ini tepat sasaran.

Pendataan sasaran penerima bantuan sebanyak 12.500 orang ini, ditargetkan terkumpul selama 5 hari ke depan.

Penyampaian materi penggunaan aplikasi BT-PKLWLN Polri (Puskeu Presisi) akan digunakan petugas, untuk pengimputan data sasaran penerima bantuan.

Seperti diketahui, program BT-PKLWN, masyarakat penerima manfaat mendapatkan bantuan uang tunai Rp100 ribu per bulan, yang akan diberikan sekaligus untuk 3 bulan.

Masyarakat yang berhak menerima bantuan tersebut adalah yang belum pernah sama sekali menerima program bantuan yang lain dari pemerintah.

Pendataan yang dilalukan petugas, dengan mendatangi langsung masyarakat yang berhak. Kemudian petugas mengimput data melalui aplikasi BT-PKLWLN Polri.

Setelah data diterima, Puskeu Polri langsung memverifikasi data sasaran. Masyarakat yang sudah terverifikasi akan menerima undangan untuk penyerahan bantuan tunai di Polres Karo. (deo/saz)

KARO, SUMUTPOS.CO – Polres Karo menggelar apel persiapan pendataan masyarakat penerima Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung serta Nelayan (BT-PKLWN) di Lapangan Apel Mapolres Karo, Jalan Veteran Kabanjahe, Selasa (12/4) lalu.

Apel dipimpin Kapolres Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, didampingi Waka Polres Kompol Aron Siahaan, Kabag Ops Kompol Diarma Munthe, dan para PJU Polres Karo.

Bantuan ini akan disalurkan Polri terhadap warga terdampak pandemi Covid-19. Dengan harapan, bantuan ini dapat membantu mengembangkan usaha mereka yang ada di wilayah Kabupaten Karo.

Dalam arahannya, Ronny mengatakan, Polri dipercayakan pemerintah untuk mendata sasaran masyarakat yang berhak menerima BT-PKLWN.

“Saya minta tugas pendataan ini dilaksanakan dengan ikhlas dan penuh tanggung jawab,” ungkap Ronny, seraya meminta program bantuan ini diserahkan kepada masyarakat yang berhak menerimanya.

Program BT-PKLWN merupakan bukti perhatian dan kehadiran Pemerintah melalui Polri, dalam upaya mendorong Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dari dampak pandemi Covid-19, khususnya di wilayah Kabupaten Karo.

“Bantuan ini diharapkan dapat menggerakkan kembali ekonomi masyarakat tingkat bawah, untuk menjaga daya beli, keberlangsungan usaha dan penghidupan masyarakat yang menjalankan usaha mikro, terutama PKL dan pemilik warung. Terlebih saat ini menjelang Idul Fitri, sehingga warga masyarakat yang berhak menerimanya sangat membutuhkan bantuan ini,” tutur Ronny, seraya berharap, masyarakat dapat mempergunakan bantuan ini sesuai dengan kebutuhannya, agar bantuan yang diberikan ini tepat sasaran.

Pendataan sasaran penerima bantuan sebanyak 12.500 orang ini, ditargetkan terkumpul selama 5 hari ke depan.

Penyampaian materi penggunaan aplikasi BT-PKLWLN Polri (Puskeu Presisi) akan digunakan petugas, untuk pengimputan data sasaran penerima bantuan.

Seperti diketahui, program BT-PKLWN, masyarakat penerima manfaat mendapatkan bantuan uang tunai Rp100 ribu per bulan, yang akan diberikan sekaligus untuk 3 bulan.

Masyarakat yang berhak menerima bantuan tersebut adalah yang belum pernah sama sekali menerima program bantuan yang lain dari pemerintah.

Pendataan yang dilalukan petugas, dengan mendatangi langsung masyarakat yang berhak. Kemudian petugas mengimput data melalui aplikasi BT-PKLWLN Polri.

Setelah data diterima, Puskeu Polri langsung memverifikasi data sasaran. Masyarakat yang sudah terverifikasi akan menerima undangan untuk penyerahan bantuan tunai di Polres Karo. (deo/saz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/