26 C
Medan
Monday, October 7, 2024

Kadisdik Binjai Mangkir Panggilan Kedua

Penyelidikan Dugaan Korupsi Dana UAS dan PSB

BINJAI- Kasus dugaan koruspi dana ujian akhir sekolah (UAS) dan penerimaan siswa baru (PSB) tahun anggaran 2011 sebesar Rp1,2 miliar di Dinas Pendidikan Kota Binjai, sampai masih dalam pengusutan Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Binjai.

Dalam penyelidikan kali ini, Unit Tipikor Polres Binjai tampak menghadapi masalah. Pasalnya, Kepala Dinas Pendidikan Binjai, Drs Dwi Anang Wibowo, belum juga memenuhi panggilan penyidik. Padahal surat pemanggilan kepada Drs Dwi Anang Wibowo sudah dua kali dilayangkan.

Sebelumnya, panggilan pertama dilakukan oleh penyidik Drs Dwi Anang Wibowo hadir dan langsung menjalani pemeriksaan. Setelah itu, penyidik kembali melayangkan pemanggilan lanjutan agar dapat menyerahkan data seputar penyaluran dana UAS dan PSB tersebut. Kali ini, Drs Dwi Anang Wibwowo tidak mengindahkan panggilan tersebut.

Karena Drs Dwi Anang Wibowo tidak hadir, akhirnya penyidik kembali melayangkan surat pemanggilan kedua agar ia dapat hadir Kamis (12/7) lalu. Lagi-lagi orang nomor satu di Dinas Pendidikan Binjai ini tetap mangkir.

Sehingga, dalam dua panggilan terakhir Drs Dwi Anang Wibowo belum mengindakan panggilan penyidik. “Sampai saat ini yang bersangkutan memang belum datang,” kata Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Aris Fianto, Jumat (13/7).

Alasan tidak datangnya Kadis Pendidikan memenuhi panggilan polisi kata, AKP Aris, karena yang bersangkutan berhalangan. “Mungkin ada halangan, sehingga tidak dapat hadir,” kata Aris. Pemberitahuan ketidakhadiran Dwi Anang itu diakui AKP Aris ada diterimanya
Untuk tetap menindak lanjuti kasus dugaan korupsi ini rencananya Polres Binjai akan memanggil Bendahara Dinas Pendidikan, Espy. “Kalau tidak ada kendala, rencananya minggu depan akan kita panggil bendaharanya,” beber AKP Aris. (ndi)

Penyelidikan Dugaan Korupsi Dana UAS dan PSB

BINJAI- Kasus dugaan koruspi dana ujian akhir sekolah (UAS) dan penerimaan siswa baru (PSB) tahun anggaran 2011 sebesar Rp1,2 miliar di Dinas Pendidikan Kota Binjai, sampai masih dalam pengusutan Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Binjai.

Dalam penyelidikan kali ini, Unit Tipikor Polres Binjai tampak menghadapi masalah. Pasalnya, Kepala Dinas Pendidikan Binjai, Drs Dwi Anang Wibowo, belum juga memenuhi panggilan penyidik. Padahal surat pemanggilan kepada Drs Dwi Anang Wibowo sudah dua kali dilayangkan.

Sebelumnya, panggilan pertama dilakukan oleh penyidik Drs Dwi Anang Wibowo hadir dan langsung menjalani pemeriksaan. Setelah itu, penyidik kembali melayangkan pemanggilan lanjutan agar dapat menyerahkan data seputar penyaluran dana UAS dan PSB tersebut. Kali ini, Drs Dwi Anang Wibwowo tidak mengindahkan panggilan tersebut.

Karena Drs Dwi Anang Wibowo tidak hadir, akhirnya penyidik kembali melayangkan surat pemanggilan kedua agar ia dapat hadir Kamis (12/7) lalu. Lagi-lagi orang nomor satu di Dinas Pendidikan Binjai ini tetap mangkir.

Sehingga, dalam dua panggilan terakhir Drs Dwi Anang Wibowo belum mengindakan panggilan penyidik. “Sampai saat ini yang bersangkutan memang belum datang,” kata Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Aris Fianto, Jumat (13/7).

Alasan tidak datangnya Kadis Pendidikan memenuhi panggilan polisi kata, AKP Aris, karena yang bersangkutan berhalangan. “Mungkin ada halangan, sehingga tidak dapat hadir,” kata Aris. Pemberitahuan ketidakhadiran Dwi Anang itu diakui AKP Aris ada diterimanya
Untuk tetap menindak lanjuti kasus dugaan korupsi ini rencananya Polres Binjai akan memanggil Bendahara Dinas Pendidikan, Espy. “Kalau tidak ada kendala, rencananya minggu depan akan kita panggil bendaharanya,” beber AKP Aris. (ndi)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/