26 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Dokter PTT di Langkat Wajib Nyetor Rp15 Juta

Foto: Wiwin/PM Dokter PTT di Kabupaten Langkat demo, Kamis (13/8/2015), menolak mafia CPNS di Dinkes Langkat, yang memintai setoran Rp15 juta agar para dokter diangkat jadi PNS.
Foto: Wiwin/PM
Dokter PTT di Kabupaten Langkat demo, Kamis (13/8/2015), menolak mafia CPNS di Dinkes Langkat, yang memintai setoran Rp15 juta agar para dokter diangkat jadi PNS.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Saat tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumatera Utara (Sumut), Kamis (13/8) siang, sebanyak 10 orang dokter berstatus Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Kabupaten Langkat, melakukan unjuk rasa.

Para dokter itu datang untuk menyampaikan kekesalan mereka terhadap buruknya perlakuan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat. Mereka yang bertahun-tahun bertugas di wilayah pedalaman untuk melayani masyarakat tidak juga diangkat sebagai PNS. Padahal, mereka bisa langsung diangkat sebagai PNS merujuk pada PP 56 tahun 2012.

Para dokter itu mengatakan, sudah berkali-kali dipanggil untuk melakukan pemberkasan, namun tidak tuntas juga. Bahkan BKN Pusat sudah menyurati Pemkab Langkat dengan nomor K-26-30/KOL.89-7/93 tanggal 16 Oktober 2014 yang menerangkan usulan agar dapat direkomendasikan para dokter untuk diangkat menjadi PNS.

“Di situlah geramnya para dokter terhadap birokrat yang bertugas di Pemkab Langkat. Nasib kami menjadi terlunta-lunta. Biaya pun sudah banyak keluar. Padahal banyak Puskesmas yang enggak beroperasi karena tidak ada dokternya,”ujar salah satu dokter bernama Marojahan Simanjuntak.

Mereka juga sangat kecewa dengan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Langkat, Sadikun Winarto yang terang-terangan meminta sejumlah uang untuk memuluskan pengangkatan mereka sebagai PNS. Ini jelas mengartikan mafia-mafia CPNS sudah tak malu lagi menggerogoti hak-hak para dokter.

“Kadinkes meminta Rp15 juta satu dokter agar bisa diangkat sebagai PNS. Katanya kalau ada uang baru bisa diproses. Kami para dokter di Langkat tidak mampu membeli map beretika sesuai pesanan Sadikun Winarto,”ungkap Marojahaan yang diamini dokter lainnya. Selain Kadinkes, uang tersebut juga disebut mereka mengalir ke keluarga bupati dan BKD Langkat. Bahkan mereka menuding BKD Langkat sebagai penipu ulung.

Sebab honorer K2 yang tidak pernah bekerja malah diangkat menjadi CPNS. Sama seperti sang kadis, BKD Langkat juga meminta sejumlah uang kepada mereka. Sementara dokter yang bekerja malah tidak diperkenankan lagi untuk mengabdi. Untuk itu pihaknya meminta Dinkes Sumut segera menyelesaikan permasalahan ini.

“Kami disuruh cek ke BKN pusat dan Kemenkes, hasilnya sudah bisa diangkat. Tapi malah kami yang sudah mengabdi bertahun-tahun masih terlunta-lunta seperti ini. Kami harap Dinkes Sumut bisa membantu kami,”ujarnya. Ada 15 dokter PTT yang menuntut agar diangkat sebagai PNS. 8 orang terdiri dokter umum dan 7 orang merupakan dokter gigi. (win/deo)

Foto: Wiwin/PM Dokter PTT di Kabupaten Langkat demo, Kamis (13/8/2015), menolak mafia CPNS di Dinkes Langkat, yang memintai setoran Rp15 juta agar para dokter diangkat jadi PNS.
Foto: Wiwin/PM
Dokter PTT di Kabupaten Langkat demo, Kamis (13/8/2015), menolak mafia CPNS di Dinkes Langkat, yang memintai setoran Rp15 juta agar para dokter diangkat jadi PNS.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Saat tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumatera Utara (Sumut), Kamis (13/8) siang, sebanyak 10 orang dokter berstatus Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Kabupaten Langkat, melakukan unjuk rasa.

Para dokter itu datang untuk menyampaikan kekesalan mereka terhadap buruknya perlakuan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat. Mereka yang bertahun-tahun bertugas di wilayah pedalaman untuk melayani masyarakat tidak juga diangkat sebagai PNS. Padahal, mereka bisa langsung diangkat sebagai PNS merujuk pada PP 56 tahun 2012.

Para dokter itu mengatakan, sudah berkali-kali dipanggil untuk melakukan pemberkasan, namun tidak tuntas juga. Bahkan BKN Pusat sudah menyurati Pemkab Langkat dengan nomor K-26-30/KOL.89-7/93 tanggal 16 Oktober 2014 yang menerangkan usulan agar dapat direkomendasikan para dokter untuk diangkat menjadi PNS.

“Di situlah geramnya para dokter terhadap birokrat yang bertugas di Pemkab Langkat. Nasib kami menjadi terlunta-lunta. Biaya pun sudah banyak keluar. Padahal banyak Puskesmas yang enggak beroperasi karena tidak ada dokternya,”ujar salah satu dokter bernama Marojahan Simanjuntak.

Mereka juga sangat kecewa dengan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Langkat, Sadikun Winarto yang terang-terangan meminta sejumlah uang untuk memuluskan pengangkatan mereka sebagai PNS. Ini jelas mengartikan mafia-mafia CPNS sudah tak malu lagi menggerogoti hak-hak para dokter.

“Kadinkes meminta Rp15 juta satu dokter agar bisa diangkat sebagai PNS. Katanya kalau ada uang baru bisa diproses. Kami para dokter di Langkat tidak mampu membeli map beretika sesuai pesanan Sadikun Winarto,”ungkap Marojahaan yang diamini dokter lainnya. Selain Kadinkes, uang tersebut juga disebut mereka mengalir ke keluarga bupati dan BKD Langkat. Bahkan mereka menuding BKD Langkat sebagai penipu ulung.

Sebab honorer K2 yang tidak pernah bekerja malah diangkat menjadi CPNS. Sama seperti sang kadis, BKD Langkat juga meminta sejumlah uang kepada mereka. Sementara dokter yang bekerja malah tidak diperkenankan lagi untuk mengabdi. Untuk itu pihaknya meminta Dinkes Sumut segera menyelesaikan permasalahan ini.

“Kami disuruh cek ke BKN pusat dan Kemenkes, hasilnya sudah bisa diangkat. Tapi malah kami yang sudah mengabdi bertahun-tahun masih terlunta-lunta seperti ini. Kami harap Dinkes Sumut bisa membantu kami,”ujarnya. Ada 15 dokter PTT yang menuntut agar diangkat sebagai PNS. 8 orang terdiri dokter umum dan 7 orang merupakan dokter gigi. (win/deo)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/