32.8 C
Medan
Thursday, June 13, 2024

Laporkan Penyidik KPK Menculik, OC Kaligis Segera Diperiksa Bareskrim

OC Kaligis saat dibawa ke mobil tahanan, Selasa (14/7). OC Kaligis ditahan KPK terkait dugaan suap PTUN Medan.
OC Kaligis saat dibawa ke mobil tahanan, Selasa (14/7). OC Kaligis ditahan KPK terkait dugaan suap PTUN Medan.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Laporan tersangka suap hakim PTUN Medan, pengacara Otto Cornelis Kaligis terhadap dugaan penyalahgunaan kewenangan dan penculikan oleh penyidik KPK menunjukkan kemajuan di Bareskrim.

Kaligis dijadwalkan segera mungkin diperiksa sebagai saksi korban oleh anak buah Kabareskrim Komjen Budi Waseso. Saat ini, Budi mengaku sudah membuat surat yang akan dilayangkan kepada lembaga antirasuah itu untuk menggarap mantan pengacara Presiden RI kedua, Soeharto.

“Saya sudah buat surat kepada KPK terkait permohonan pemeriksaan OC Kaligis sebagai saksi korban,” ujar pria yang karib disapa Buwas ini di Mabes Polri, Jumat (14/8).

Menurut Buwas, koordinasi dengan KPK perlu dilakukan mengingat saat ini Kaligis mendekam di Rutan Guntur.

Karenanya, perlu izin dari KPK agar penyidik bisa memeriksa Kaligis. Buwas pun tak memungkiri kemungkinan besar penyidik akan memeriksa Kaligis di Rutan Guntur.

“Mungkin, setelah ada izin dari KPK kami lakukan pemeriksaan,” kata jenderal bintang tiga ini. (boy/jpnn)

OC Kaligis saat dibawa ke mobil tahanan, Selasa (14/7). OC Kaligis ditahan KPK terkait dugaan suap PTUN Medan.
OC Kaligis saat dibawa ke mobil tahanan, Selasa (14/7). OC Kaligis ditahan KPK terkait dugaan suap PTUN Medan.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Laporan tersangka suap hakim PTUN Medan, pengacara Otto Cornelis Kaligis terhadap dugaan penyalahgunaan kewenangan dan penculikan oleh penyidik KPK menunjukkan kemajuan di Bareskrim.

Kaligis dijadwalkan segera mungkin diperiksa sebagai saksi korban oleh anak buah Kabareskrim Komjen Budi Waseso. Saat ini, Budi mengaku sudah membuat surat yang akan dilayangkan kepada lembaga antirasuah itu untuk menggarap mantan pengacara Presiden RI kedua, Soeharto.

“Saya sudah buat surat kepada KPK terkait permohonan pemeriksaan OC Kaligis sebagai saksi korban,” ujar pria yang karib disapa Buwas ini di Mabes Polri, Jumat (14/8).

Menurut Buwas, koordinasi dengan KPK perlu dilakukan mengingat saat ini Kaligis mendekam di Rutan Guntur.

Karenanya, perlu izin dari KPK agar penyidik bisa memeriksa Kaligis. Buwas pun tak memungkiri kemungkinan besar penyidik akan memeriksa Kaligis di Rutan Guntur.

“Mungkin, setelah ada izin dari KPK kami lakukan pemeriksaan,” kata jenderal bintang tiga ini. (boy/jpnn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/