26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Bupati Batubara, Kadis PU, dan Pengusaha Terjaring OTT KPK

Foto: Hendryk/Sumut Pos
Bupati Batubara, Oka Arya (Baju Putih) di Bandara Kualanamu menuju Jakarta, usai terjaring OTT oleh KPK, Rabu (13/9/2017).

Informasi yang dihimpun, penangkapan terhadap orang nomor satu di Kabupaten Batubara tersebut, terkait kasus dugaan suap menyuap untuk memuluskan tender proyek APBD 2017.” Terkait kasus proyek di dinas PU,” terang seorang pegawai di Kantor Bupati yang tidak mau disebutkan namanya.

Menurutnya, selain bupati, petugas KPK turut mengamankan beberapa orang diantaranya Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Batubara, Helman Herdadi, Staf Rumah Tangga Bupati Agus Sofyan alias Adam Sofyan, Kuasa Hukum Pemkab Batubara, Khairil Anwar dan seorang pengusaha bernama A Yen. “Itu yang saya lihat ikut bersama rombongan KPK tadi. Mereka keluar dari pintu samping dan langsung masuk mobil,” ungkapnya.

Sementara pantauan Sumut Pos di Mapolda Sumut, OK Arya bersama enam orang yang ditangkap menjalani pemeriksaan awal di ruangan Dit Krimsus. Direktur Reserse Kriminal Khusus Poldasu, Kombes Pol Toga Habinsaran Panjaitan yang dikonfirmasi membenarkan peminjaman gedung Dit Reskrimsus Poldasu untuk pemeriksaan awal. “Benar ada di titip ke kita. Mereka (KPK) meminjam tempat untuk pemeriksaan awal, ” kata Toga, tadi malam.

Sementara itu, personel polisi yang yang bertugas menjaga di depan ruangan Dit Reskrimsus juga membenarkan adanya tim dari KPK memboyong Bupati Batubara ke gedung itu. “Iya, dari siang tadi sekira jam 14.00 WIB mereka di sini. Itu di atas sedang diperiksa,” kata petugas berbaju kemeja putih itu tanpa mau disebutkan namanya.

Sementara itu, Kasubdit III/Tipikor Dit Reskrimsus Poldasu, AKBP Putu Yudha dikonfirmasi mengenai peminjaman ruang kerja subdit untuk personel KPK malah mengaku tidak tahu menahu. Menurutnya, tim KPK cukup tertutup. “Belum ada ya laporannya ke saya. Kalau ditahan di sini mungkin tidak, kalau titip mungkin iya. Cuma saya belum tahu dan dapat laporan, ” tegas Putu.

Foto: Hendryk/Sumut Pos
Bupati Batubara, Oka Arya (Baju Putih) di Bandara Kualanamu menuju Jakarta, usai terjaring OTT oleh KPK, Rabu (13/9/2017).

Informasi yang dihimpun, penangkapan terhadap orang nomor satu di Kabupaten Batubara tersebut, terkait kasus dugaan suap menyuap untuk memuluskan tender proyek APBD 2017.” Terkait kasus proyek di dinas PU,” terang seorang pegawai di Kantor Bupati yang tidak mau disebutkan namanya.

Menurutnya, selain bupati, petugas KPK turut mengamankan beberapa orang diantaranya Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Batubara, Helman Herdadi, Staf Rumah Tangga Bupati Agus Sofyan alias Adam Sofyan, Kuasa Hukum Pemkab Batubara, Khairil Anwar dan seorang pengusaha bernama A Yen. “Itu yang saya lihat ikut bersama rombongan KPK tadi. Mereka keluar dari pintu samping dan langsung masuk mobil,” ungkapnya.

Sementara pantauan Sumut Pos di Mapolda Sumut, OK Arya bersama enam orang yang ditangkap menjalani pemeriksaan awal di ruangan Dit Krimsus. Direktur Reserse Kriminal Khusus Poldasu, Kombes Pol Toga Habinsaran Panjaitan yang dikonfirmasi membenarkan peminjaman gedung Dit Reskrimsus Poldasu untuk pemeriksaan awal. “Benar ada di titip ke kita. Mereka (KPK) meminjam tempat untuk pemeriksaan awal, ” kata Toga, tadi malam.

Sementara itu, personel polisi yang yang bertugas menjaga di depan ruangan Dit Reskrimsus juga membenarkan adanya tim dari KPK memboyong Bupati Batubara ke gedung itu. “Iya, dari siang tadi sekira jam 14.00 WIB mereka di sini. Itu di atas sedang diperiksa,” kata petugas berbaju kemeja putih itu tanpa mau disebutkan namanya.

Sementara itu, Kasubdit III/Tipikor Dit Reskrimsus Poldasu, AKBP Putu Yudha dikonfirmasi mengenai peminjaman ruang kerja subdit untuk personel KPK malah mengaku tidak tahu menahu. Menurutnya, tim KPK cukup tertutup. “Belum ada ya laporannya ke saya. Kalau ditahan di sini mungkin tidak, kalau titip mungkin iya. Cuma saya belum tahu dan dapat laporan, ” tegas Putu.

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/