28.9 C
Medan
Saturday, May 4, 2024

Kuasa Hukum Desak Polres Dairi Segera Tangani Dugaan Penganiayaan & Pengeroyokan

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Rinaldi Maha and partners, yang merupakan kuasa hukum Fani Pradana Bancin (25) warga Kelurahan Kuta Gambir, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, mendesak Kepolisian Resor Dairi, menuntaskan dugaan tindakan penganiayaan dan pengeroyokan dilakukan, KN dan kawan-kawan, pada Minggu (10/9/2023).

Rinaldi Maha kepada wartawan mengatakan, selaku kuasa hukum sudah meneken surat kuasa terkait kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan sesuai laporan polisi nomor: STTLP/B/391/IX/03/SPKT/Polres Dairi/Polda Sumatera Utara.

Rinaldi mengatakan, dari keterangan korban, kronologi awal tindak pidana dugaan penganiayaan dan pengeroyokan bermula saat korban sedang antre mau naik wahana permainan Kora-Kora di Pasar Malam berlokasi di lapangan Sudirman Sidikalang, Minggu (10/9/2023) sekira pukul 21 Wib.

Saat mengantre tersebut, KN menuduh korban mendorong dari belakang. Dengan menggunakan bahasa daerah, KN bertanya kepada korban kenapa mendorong dirinya. Sementara, korban mengaku tidak mengerti bahasa daerah diucapkan pelaku.

Setelah selesai naik permainan dan turun, ternyata pelaku dan kawan-kawannya sudah menunggu korban.

Begitu turun, pelaku KN mendekati korban dan berkata ayoklah kita main sor kali aku sama kamu. Ajakan pelaku tak disahuti korban. Dan korban berkata, kenapa kita berantam malu dilihat orang ramai.

Korban tiga kali menghindar, tetapi pelaku terus menantang seperti jagoan.

“Kita tidak mengetahui apa motivasi pelaku sampai melakukan seperti itu,” ujar Rinaldi.

Rinaldi menyebut, antara korban dan pelaku, sebelumnya tidak saling kenal. Apalagi, terkait kasus ini, mendapat atensi dari sejumlah organisasi dan tokoh Pakpak sehingga harus segera dituntaskan Polres Dairi agar tidak melebar jadi isu Sara.
.
Sementara itu, Fani Pradana Bancin menerangkan, apa yang telah disampaikan kuasa hukum, seperti itulah kejadian sebenarnya.

“Saya dianiaya dan keroyok lebih dari 10 orang. Saya tidak melawan, bahkan pelaku saya lihat masih di bawah umur saya. Saya sudah berusaha menghindar supaya tidak terjadi keributan,” ujarnya.

Namun, pelaku terus mendorong-dorong hingga terjadi penganiayaan serta pengeroyokan.

“Saya mengalami luka di bagian wajah pelipis mata, mata saya memerah serta luka memar di kepala. Luka lecet di bagian tangan dan kaki,” tambahnya.

Ia berharap, kasus penganiayaan serta pengeroyokan diusut tuntas. Hal sama disampaikan teman korban, Andi (25) serta Hari Setiawan (25), apa yang diterangkan korban, adalah semuanya benar.

Pelaksana Tugas (Plt) Kapolres Dairi AKBP Ronny Nicholas Sidabutar melalui KBO Satreskrim Ipda Parlin Harahap dikonfirmasi mengatakan, sampai saat ini proses penyelidikan terhadap kasus itu sedang berlangsung.

“Sejumlah saksi dari kedua belah pihak sudah kita mintai keterangan. Dalam kasus ini, kedua belah pihak saling lapor. Jadi keduanya kita proses. Dalam waktu dekat, akan kita gelar perkara, untuk penetapan status status penyidikan,” ungkap Ipda Parlin Harahap.(rud/ram)

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Rinaldi Maha and partners, yang merupakan kuasa hukum Fani Pradana Bancin (25) warga Kelurahan Kuta Gambir, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, mendesak Kepolisian Resor Dairi, menuntaskan dugaan tindakan penganiayaan dan pengeroyokan dilakukan, KN dan kawan-kawan, pada Minggu (10/9/2023).

Rinaldi Maha kepada wartawan mengatakan, selaku kuasa hukum sudah meneken surat kuasa terkait kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan sesuai laporan polisi nomor: STTLP/B/391/IX/03/SPKT/Polres Dairi/Polda Sumatera Utara.

Rinaldi mengatakan, dari keterangan korban, kronologi awal tindak pidana dugaan penganiayaan dan pengeroyokan bermula saat korban sedang antre mau naik wahana permainan Kora-Kora di Pasar Malam berlokasi di lapangan Sudirman Sidikalang, Minggu (10/9/2023) sekira pukul 21 Wib.

Saat mengantre tersebut, KN menuduh korban mendorong dari belakang. Dengan menggunakan bahasa daerah, KN bertanya kepada korban kenapa mendorong dirinya. Sementara, korban mengaku tidak mengerti bahasa daerah diucapkan pelaku.

Setelah selesai naik permainan dan turun, ternyata pelaku dan kawan-kawannya sudah menunggu korban.

Begitu turun, pelaku KN mendekati korban dan berkata ayoklah kita main sor kali aku sama kamu. Ajakan pelaku tak disahuti korban. Dan korban berkata, kenapa kita berantam malu dilihat orang ramai.

Korban tiga kali menghindar, tetapi pelaku terus menantang seperti jagoan.

“Kita tidak mengetahui apa motivasi pelaku sampai melakukan seperti itu,” ujar Rinaldi.

Rinaldi menyebut, antara korban dan pelaku, sebelumnya tidak saling kenal. Apalagi, terkait kasus ini, mendapat atensi dari sejumlah organisasi dan tokoh Pakpak sehingga harus segera dituntaskan Polres Dairi agar tidak melebar jadi isu Sara.
.
Sementara itu, Fani Pradana Bancin menerangkan, apa yang telah disampaikan kuasa hukum, seperti itulah kejadian sebenarnya.

“Saya dianiaya dan keroyok lebih dari 10 orang. Saya tidak melawan, bahkan pelaku saya lihat masih di bawah umur saya. Saya sudah berusaha menghindar supaya tidak terjadi keributan,” ujarnya.

Namun, pelaku terus mendorong-dorong hingga terjadi penganiayaan serta pengeroyokan.

“Saya mengalami luka di bagian wajah pelipis mata, mata saya memerah serta luka memar di kepala. Luka lecet di bagian tangan dan kaki,” tambahnya.

Ia berharap, kasus penganiayaan serta pengeroyokan diusut tuntas. Hal sama disampaikan teman korban, Andi (25) serta Hari Setiawan (25), apa yang diterangkan korban, adalah semuanya benar.

Pelaksana Tugas (Plt) Kapolres Dairi AKBP Ronny Nicholas Sidabutar melalui KBO Satreskrim Ipda Parlin Harahap dikonfirmasi mengatakan, sampai saat ini proses penyelidikan terhadap kasus itu sedang berlangsung.

“Sejumlah saksi dari kedua belah pihak sudah kita mintai keterangan. Dalam kasus ini, kedua belah pihak saling lapor. Jadi keduanya kita proses. Dalam waktu dekat, akan kita gelar perkara, untuk penetapan status status penyidikan,” ungkap Ipda Parlin Harahap.(rud/ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/