25.6 C
Medan
Wednesday, May 22, 2024

Polantas dan Dishub Uji Kelayakan Bus dan Truk

UJI KELAYAKAN: Kadis Perhubungan H Syafrin Harahap didampingi Kabid Pengawasan dan Rekayasa Lalulintas Dishub Drs YB Hutapea, Kabid Angkutan H Boy Barkah dan Kanit Dikyasa Sat Lantas Polres Tebingtinggi Ipda Lidya melakukan pengecekan layak jalan kendaraan.

SUMUTPOS.CO – Jajaran Satuan Lalulintas Polres Tebingtinggi (Sat Lantas) dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tebingtinggi melakukan pengecekan kelayakan jalan bus dan truk di beberapa pool dan pengangkutan ekspedisi, Senin (5/6).

Pengecekan kelayakan angkutan penumpang dan pengangkutan ekspedisi tersebut dilakukan di beberapa pool dan gudang pengangkutan di antaranya di Gudang JS, Jalan Sudirman, Expedisi Sahabat Baru di Jalan Sudirman dan pengangkutan Prima Jaya, Jalan Diponegoro Kota Tebingtinggi.

Uji kelayakan tersebut dilakukan untuk menjaga kenyamanan dan keselamatan pengemudi, saat melakukan perjalanan di jalan raya.

Tim gabungan dari Polantas dan Dishub memeriksa kelengkapan surat-surat, kondisi ban utama juga ban cadangan, peralatan pemadam api, nomor rangka dan nomor mesin, pintu darurat, lampu-lampu dan lainnya.

Kanit Dikyasa Polres Tebingtinggi, Ipda Lidya Gultom mengatakan, pengecekan kondisi kelaikan bus dilakukan secara rutin, minimal sebulan sekali dan juga merupakan salah satu bentuk upaya meminimalisir terjadinya kecelakaan.

“Ini dilakukan dengan bekerja sama pihak Dishub Kota Tebingtinggi. Dengan mengecek kondisi kendaraan terlebih dahulu sebelum melakukan perjalanan, diharapkan perjalanan menjadi lancar. Demikian juga halnya dengan tertib berlalu lintas. Jika setiap pengendara tertib dalam berlalulintas, maka angka kecelakaan dapat ditekan seminimal mungkin,”jelasnya.

Disaksikan Kadis Perhubungan Kota Tebingtinggi, Syafrin Harahap, Ipda Lidyia Gultom, serta pengurus perusahaan angkutan, petugas melakukan pemeriksaan kondisi kendaraan yang akan beroperasi meliputi pemeriksaan kadar emisi gas buang, rem, kondisi ban dan kelengkapan kendaraan lainnya.

Selain memeriksa kondisi kendaraan, Kadis Perhubungan juga memberikan sosialisasi dan arahan kepada setiap pengurus dan perwakilan perusahaan angkutan, agar senantisa memperhatikan kondisi kendaraan sebelum dioperasikan.

Pemeriksaan ini dilakukan untuk mencek kondisi kendaraan, apakah laik jalan atau tidak. Hal ini untuk mengantisipasi agar kejadian seperti yang terjadi di Jalan Ringroad Kota Medan tidak terjadi di Tebingtinggi.

Dari pemeriksaan yang dilakukan secara acak terhadap kendaraan di setiap perusahaan angkutan yang didatangi, hasilnya kondisi kendaraan masih cukup laik jalan. “Kendati demikian, kita tetap mengingatkan pengurus perusahaan angkutan agar tetap memperhatikan kondisi kendaraan sebelum dioperasikan,”ujar Syafrin Harahap. (ian/han)

 

UJI KELAYAKAN: Kadis Perhubungan H Syafrin Harahap didampingi Kabid Pengawasan dan Rekayasa Lalulintas Dishub Drs YB Hutapea, Kabid Angkutan H Boy Barkah dan Kanit Dikyasa Sat Lantas Polres Tebingtinggi Ipda Lidya melakukan pengecekan layak jalan kendaraan.

SUMUTPOS.CO – Jajaran Satuan Lalulintas Polres Tebingtinggi (Sat Lantas) dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tebingtinggi melakukan pengecekan kelayakan jalan bus dan truk di beberapa pool dan pengangkutan ekspedisi, Senin (5/6).

Pengecekan kelayakan angkutan penumpang dan pengangkutan ekspedisi tersebut dilakukan di beberapa pool dan gudang pengangkutan di antaranya di Gudang JS, Jalan Sudirman, Expedisi Sahabat Baru di Jalan Sudirman dan pengangkutan Prima Jaya, Jalan Diponegoro Kota Tebingtinggi.

Uji kelayakan tersebut dilakukan untuk menjaga kenyamanan dan keselamatan pengemudi, saat melakukan perjalanan di jalan raya.

Tim gabungan dari Polantas dan Dishub memeriksa kelengkapan surat-surat, kondisi ban utama juga ban cadangan, peralatan pemadam api, nomor rangka dan nomor mesin, pintu darurat, lampu-lampu dan lainnya.

Kanit Dikyasa Polres Tebingtinggi, Ipda Lidya Gultom mengatakan, pengecekan kondisi kelaikan bus dilakukan secara rutin, minimal sebulan sekali dan juga merupakan salah satu bentuk upaya meminimalisir terjadinya kecelakaan.

“Ini dilakukan dengan bekerja sama pihak Dishub Kota Tebingtinggi. Dengan mengecek kondisi kendaraan terlebih dahulu sebelum melakukan perjalanan, diharapkan perjalanan menjadi lancar. Demikian juga halnya dengan tertib berlalu lintas. Jika setiap pengendara tertib dalam berlalulintas, maka angka kecelakaan dapat ditekan seminimal mungkin,”jelasnya.

Disaksikan Kadis Perhubungan Kota Tebingtinggi, Syafrin Harahap, Ipda Lidyia Gultom, serta pengurus perusahaan angkutan, petugas melakukan pemeriksaan kondisi kendaraan yang akan beroperasi meliputi pemeriksaan kadar emisi gas buang, rem, kondisi ban dan kelengkapan kendaraan lainnya.

Selain memeriksa kondisi kendaraan, Kadis Perhubungan juga memberikan sosialisasi dan arahan kepada setiap pengurus dan perwakilan perusahaan angkutan, agar senantisa memperhatikan kondisi kendaraan sebelum dioperasikan.

Pemeriksaan ini dilakukan untuk mencek kondisi kendaraan, apakah laik jalan atau tidak. Hal ini untuk mengantisipasi agar kejadian seperti yang terjadi di Jalan Ringroad Kota Medan tidak terjadi di Tebingtinggi.

Dari pemeriksaan yang dilakukan secara acak terhadap kendaraan di setiap perusahaan angkutan yang didatangi, hasilnya kondisi kendaraan masih cukup laik jalan. “Kendati demikian, kita tetap mengingatkan pengurus perusahaan angkutan agar tetap memperhatikan kondisi kendaraan sebelum dioperasikan,”ujar Syafrin Harahap. (ian/han)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/