TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Pj Wali Kota Tebingtinggi Drs Syarmadani, selaku Dewan Penasihat Pimpinan Korpri Kota Tebingtinggi menghadiri Musyawarah dan Pengukuhan Pengurus Korpri (Korps Pegawai Negeri) Kota Tebingtinggi periode 2023-2028 di Aula Lantai IV, Gedung Balai Kota, Jalan Sutomo, Kota Tebingtinggi, Selasa (12/9) sore.
Syarmadani menyampaikan, bahwa Korpri dapat mendorong profesionalisme dan kesejahteraan serta membangun soliditas didalam tubuh Korpi. “Musyawarah ini adalah suatu momentum kita untuk bangkit. Korpri bisa mendorong profesionalisme, mendorong kesejahteraan juga kombinasi soliditas bisa dibangun,” pinta Syarmadani.
Beliau juga mengucapkan terima kasih kepada Kabag Organisasi dan semua pihak yang terlibat atas terlaksananya kegiatan ini. “Mudah-mudahan ini hasil terbaik. InsyaAllah kami bersama Pj Sekda dan OPD terkait berupaya memberi dukungan kepada Korpri, karena ini buat kita bersama. Selamat kepada pengurus, selamat bekerja. Semoga amal ibadah kita diterima Allah SWT,” paparnya.
Sementara, Ketua Dewan Pengurus Korpri Sumut, Arsyad Lubis berharap kepada Dewan Pengurus Korpri Kota Tebingtinggi agar segera melakukan komunikasi, koordinasi dan konsolidasi guna menyempurnakan program kerja sebagaimana usulan dan masukan dari peserta musyawarah ini.
“Diharapkan agar pengurus bertanggungjawab terhadap tugas yang dipercayakan, melaksanakan konsolidasi organisasi sesuai ketentuan yang telah diatur dalam AD/ART Korpri dan melaksanakan semua hasil keputusan musyawarah Korpri Kota Tebingtinggi untuk kepentingan anggota dan organisasi pada khususnya serta untuk memajukan masyarakat pada umumnya,” paparnya.
“Kepada Bapak Pj Wali Kota selaku penasihat, saya harapkan dapat memberikan binaan sehingga Korpri Kota Tebingtinggi dapat memberi kinerja lebih baik kedepan,” ujar Arsyad Lubis.
Ketua Dewan Pengurus Korpri Kota Tebingtinggi periode 2023-2028 terpilih, Drs Bambang Sudaryono mengungkapkan rasa optimis untuk dapat memajukan Korpri Kota Tebingtinggi.
“Terimakasih atas kepercayaan dan amanah yang diberikan kepada saya. Kepada rekan-rekan yang duduk di pengurus, mari kita bekerja sama dan sama-sama bekerja untuk menghidupkan kembali Korpri Kota Tebingtinggi,” jelasnya.
Laporan panitia yang disampaikan Kabag Organisasi Setdako Ernawati Lubis, dasar hukum dari kegiatan ini adalah Undang-undang No. 5 tahun 2014, Keppres RI No. 24 tahun 2010, Surat Edaran Pengurus Korpri Nasional No. 1 tahun 2023, serta Surat Dewan Pengurus Kopri Sumatera Utara tanggal 22 Februari 2023, perihal pelaksanaan musyawarah Korpri Kabupaten, Kota se Sumatera Utara.
“Dengan tujuan membentuk Dewan Pengurus Korpri Kota Tebingtinggi periode 2023-2028, dimana nanti Dewan pengurus Korpi yang sudah terbentuk akan menetapkan program kerja Korpri Kota Tebingtinggi periode tahun 2023-2028,” jelasnya.
Dalam musyawarah tersebut, berdasarkan SK Dewan Pengurus Kopri Provinsi Sumatera Utara No.68/DP KORPRI SU/IX/2023, terpilih dan dikukuhkan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs. Bambang Sudaryono sebagai Ketua Dewan Pengurus Korpri Kota Tebingtinggi periode 2023-2028. (ian/han)