32 C
Medan
Wednesday, May 22, 2024

Sabtu, Pemko Medan Umumkan Penerimaan CPNS dan PPPK

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Medan memastikan bahwa pihaknya akan membuka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2023 ini.

Tepatnya Sabtu (16/9/2023), pemerintah akan mengumumkan penerimaan CPNS dan PPPK, termasuk penerimaan CPNS dan PPPK di lingkungan Pemko Medan.

“Pengumuman nanti akan disampaikan pada tanggal 16 September sampai 30 September 2023. Kepada masyarakat yang berminal mengikuti seleksi CPNS dan PPPK, silakan lihat pengumumannya mulai tanggal 16 (September) nanti,” ucap Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Medan, Sutan Tolang Lubis kepada Sumut Pos, Kamis (14/9/2023).

Sutan meminta masyarakat untuk bersabar dan melihat sendiri, apakah nantinya formasi yang diinginkan atau diminati tersebut ada tercantum pada penerimaan CPNS dan PPPK di lingkungan Pemko Medan.

Lantas, berapa banyak kah usulan CPNS di lingkungan Pemko Medan yang telah diusulkan Pemko Medan ke Pemerintah Pusat? Sutan enggan menjawabnya secara gamblang. Ia hanya meminta masyarakat untuk melihat secara langsung jumlah formasi CPNS yang nantinya diumumkan lewat website resmi.

“Ya nanti diumumkan tanggal 16 September, kan sama (dengan yang diusulkan),” ujarnya.

Sementara untuk PPPK, sebelumnya Sutan menjelaskan jika Pemko Medan telah menyampaikan usulannya ke Pemerintah Pusat. pihaknya sudah mengajukan 705 formasi ke Kemenpan RB yang terdiri dari tenaga pendidik dan tenaga kesehatan (nakes).

“Total yang kita usulkan berjumlah 705 formasi. Itu terdiri dari 608 guru, baik SD maupun SMP. Kemudian, 97 nakes, baik itu dokter umum, dokter spesialis, hingga perawat dan bidan. Usulan itu sudah kita sampaikan sejak Mei 2023,” jelasnya.

Sutan juga memastikan, tidak akan ada ‘permainan’ ataupun kecurangan-kecurangan dalam proses seleksi PPPK.

“Kita sudah berkomitmen bahwa penerimaan PPPK ini harus benar-benar murni, tidak ada permainan-permainan,” tegasnya.

Untuk itu, Sutan mengingatkan kepada setiap guru maupun nakes yang ingin mendaftar sebagai PPPK agar tidak tertipu dengan oknum-oknum yang mengaku bisa mengurus kelulusan atau meluluskan pendaftar sebagai PPPK. Sebab, lulus atau tidaknya pendaftar tergantung dari kemampuan pendaftar itu sendiri.

Dengan kata lain, Sutan memastikan tidak ada praktik percaloan dalam proses seleksi penerimaan PPPK di lingkungan Pemko Medan.

“Kita tegaskan sekali lagi, semua harus lulus murni, tidak boleh ada permainan, apalagi percaloan. Jangan mau percaya dengan oknum yang mengaku bisa membantu atau mengurus si pendaftar agar lulus PPPK. Itu jelas penipuan, sebab penerimaan PPPK harus sesuai ketentuan,” tegasnya lagi.

Oleh sebab itu, Sutan juga mengimbau kepada semua pihak yang bila melihat atau mengetahui adanya hal-hal yang mengindikasikan terjadinya kecurangan-kecurangan agar segera melapor kepada pihaknya.

“Laporkan kepada kami apabila ada indikasi kecurangan,” pungkasnya.

Seperti diketahui, di tahun 2022, Pemko Medan telah membuka 1.153 formasi PPPK yang terdiri dari 1.038 guru dan 115 nakes.

Selanjutnya, Wali Kota Medan, Bobby Nasution melantik dan mengambil sumpah 1.153 guru dan nakes yang lulus PPPK tersebut di Stadion Mini USU Medan pada Rabu (21/6/2023) lalu. (map/ram).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Medan memastikan bahwa pihaknya akan membuka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2023 ini.

Tepatnya Sabtu (16/9/2023), pemerintah akan mengumumkan penerimaan CPNS dan PPPK, termasuk penerimaan CPNS dan PPPK di lingkungan Pemko Medan.

“Pengumuman nanti akan disampaikan pada tanggal 16 September sampai 30 September 2023. Kepada masyarakat yang berminal mengikuti seleksi CPNS dan PPPK, silakan lihat pengumumannya mulai tanggal 16 (September) nanti,” ucap Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Medan, Sutan Tolang Lubis kepada Sumut Pos, Kamis (14/9/2023).

Sutan meminta masyarakat untuk bersabar dan melihat sendiri, apakah nantinya formasi yang diinginkan atau diminati tersebut ada tercantum pada penerimaan CPNS dan PPPK di lingkungan Pemko Medan.

Lantas, berapa banyak kah usulan CPNS di lingkungan Pemko Medan yang telah diusulkan Pemko Medan ke Pemerintah Pusat? Sutan enggan menjawabnya secara gamblang. Ia hanya meminta masyarakat untuk melihat secara langsung jumlah formasi CPNS yang nantinya diumumkan lewat website resmi.

“Ya nanti diumumkan tanggal 16 September, kan sama (dengan yang diusulkan),” ujarnya.

Sementara untuk PPPK, sebelumnya Sutan menjelaskan jika Pemko Medan telah menyampaikan usulannya ke Pemerintah Pusat. pihaknya sudah mengajukan 705 formasi ke Kemenpan RB yang terdiri dari tenaga pendidik dan tenaga kesehatan (nakes).

“Total yang kita usulkan berjumlah 705 formasi. Itu terdiri dari 608 guru, baik SD maupun SMP. Kemudian, 97 nakes, baik itu dokter umum, dokter spesialis, hingga perawat dan bidan. Usulan itu sudah kita sampaikan sejak Mei 2023,” jelasnya.

Sutan juga memastikan, tidak akan ada ‘permainan’ ataupun kecurangan-kecurangan dalam proses seleksi PPPK.

“Kita sudah berkomitmen bahwa penerimaan PPPK ini harus benar-benar murni, tidak ada permainan-permainan,” tegasnya.

Untuk itu, Sutan mengingatkan kepada setiap guru maupun nakes yang ingin mendaftar sebagai PPPK agar tidak tertipu dengan oknum-oknum yang mengaku bisa mengurus kelulusan atau meluluskan pendaftar sebagai PPPK. Sebab, lulus atau tidaknya pendaftar tergantung dari kemampuan pendaftar itu sendiri.

Dengan kata lain, Sutan memastikan tidak ada praktik percaloan dalam proses seleksi penerimaan PPPK di lingkungan Pemko Medan.

“Kita tegaskan sekali lagi, semua harus lulus murni, tidak boleh ada permainan, apalagi percaloan. Jangan mau percaya dengan oknum yang mengaku bisa membantu atau mengurus si pendaftar agar lulus PPPK. Itu jelas penipuan, sebab penerimaan PPPK harus sesuai ketentuan,” tegasnya lagi.

Oleh sebab itu, Sutan juga mengimbau kepada semua pihak yang bila melihat atau mengetahui adanya hal-hal yang mengindikasikan terjadinya kecurangan-kecurangan agar segera melapor kepada pihaknya.

“Laporkan kepada kami apabila ada indikasi kecurangan,” pungkasnya.

Seperti diketahui, di tahun 2022, Pemko Medan telah membuka 1.153 formasi PPPK yang terdiri dari 1.038 guru dan 115 nakes.

Selanjutnya, Wali Kota Medan, Bobby Nasution melantik dan mengambil sumpah 1.153 guru dan nakes yang lulus PPPK tersebut di Stadion Mini USU Medan pada Rabu (21/6/2023) lalu. (map/ram).

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/