KABANJAHE, SUMUTPOS.CO – Ratusan warga melakukan orasi di kantor Bupati Karo, menuntut ganti rugi lahan dan rumah yang terdampak erupsi gunung Sinabung, Senin (13/11).
Pendemo umumnya tidak lagi tinggal di Tanah Karo. Namun mereka menegaskan layak mendapatkan ganti rugi, mengingat aset berupa lahan pertanian dan rumah yang terdapat di Desa Guru Kinayan juga rusak.
“Kami sudah berkali-kali menuntut hak. Namun hingga kini belum ada kepastian tentang nasib kami. Kami asli warga Desa Guru Kinayan. Nenek kami juga berasal dari sana. Kami bukan pengemis. Kami mohon kepastian tentang semua kerugian kami,” ujar Jhonson Surbakti, mewakili warga.
Diakui Jhonson, saat ini dirinya tinggal di Medan. Disebutkan, sedikitnya dia sudah 10 kali mempertanyakan nasib mereka ke Pemkab Karo. Tuntutan pertama kalinya disampaikan pada 08 Agustus 2016 lalu. “Saya heran kenapa sampai saat ini belum ada juga kepastian tentang nasib kami,” ujar Jhonson mengakhiri.
Kepala Desa Guru Kinayan, Jason Sembiring di sela-sela demo membenarkan bahwa seratusan warga yang berdemo dulunya memang asli asal Desa Guru Kinayan.
Hanya saja, mereka sudah tinggal di luar Desa Guru Kinayan. Tidak hanya itu, KTP dan Kartu Keluarga mereka juga sudah bukan di Desa Guru Kinayan. “Namun benar mereka memiliki lahan pertanian dan di sana,” beber Jason.
Terkait tuntutan ini, Pemkab Karo berjanji akan melakukan verifikasi pada 21 Nopember 2017 mendatang. Verifikasi dilakukan untuk menegaskan perihal kebenaran kepemilikan lahan dan rumah.
Nantinya, verifikasi lahan dan rumah dilakukan oleh 17 orang dari utusan masyarakat Desa Guru Kinayan yang selama ini tinggal diluar, Perwakilan tokoh masing–masing agama, tokoh adat, BPD dan perwakilan pemerintah.
Hadir dalam pertemuan dengan pendemo diantaranya Bupati Karo, Wakil Bupati Karo, Kalak BPBD Karo, Anggota Dewan dan Dan Ramil Kecamatan Payung.(lys/ras)