26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Usut Tuntas Kasus BPN DS

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
REALESE OTT BPN_Wakapolda Brigjend Agus Andrianto (tiga kiri) beserta jajaran menunjukan tersangka dan barang bukti kasus OTT BPN di Mapoldasu Jalan Sisingamangaraja Medan, Senin (13/2) Pihak kepolisisan berhasil menangkap tersangka MH dan mengamankan barang bukti uang tunai sebanyak 203 juta rupiah beserta sertifikat tanah dan dokumen lain nya.

SUMUTPOS.CO – Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Agraria Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN) Deliserdang (DS) yang dilakukan Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Polda Sumut, diminta untuk melakukan penyidikan secara mendalam. Jangan terputus pada seorang Kepala Seksi Survei, Pengukuran dan Pemetaan BPN Deliserdang, Malthus Hutagalung yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik.

Sebab, Tim Saber Pungli setelah melakukan OTT di ruang kerja tersangka hingga melakukan penggeledahan ke ruang kerja Kepala BPN Deliserdang, Calvyn Sembiring, memboyong sembilan orang ke Polda Sumut guna dimintai keterangan lebih jauh. Namun, Calvyn Sembiring lolos dari status tersangka usai penyidik melakukan gelar perkara.

“Jadi memang inilah perbedaan OTT KPK dengan Polisi. Tim Saber Pungli ini, OTT seperti OTT OTT-an. Namanya saja OTT, tapi proses penyelidikan tidak dalam,” tegas Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut, Sutrisno Pangaribuan, Selasa (14/2).

Sutrisno mengambil contoh kasus OTT yang berhasil jaring empat oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Pendidikan (Disdik) Pemkab Tanah Karo dan seorang wali murid. Hingga kini, penyelidikan tindak lanjut yang dilakukan, dan belum ada penetapan tersangka oleh penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Sumut.

“Nah, OTT BPN Deliserdang yang ditangkap banyak-banyak, tapi cuma satu yang jadi tersangka. Biasanya tidak mungkin hanya satu orang dalam sebuah struktur lembaga, yang melakukan pungli. Pasti itu beredar kemana-mana dan mengalir kemana-mana. Kalau Kasi Pengukuran, urusannya kan sebatas mengukur-ngukur saja. Urusan sampai ke meja pimpinan, itu kan melalui proses-proses juga,” ujar politisi PDI-Perjuangan ini.

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
REALESE OTT BPN_Wakapolda Brigjend Agus Andrianto (tiga kiri) beserta jajaran menunjukan tersangka dan barang bukti kasus OTT BPN di Mapoldasu Jalan Sisingamangaraja Medan, Senin (13/2) Pihak kepolisisan berhasil menangkap tersangka MH dan mengamankan barang bukti uang tunai sebanyak 203 juta rupiah beserta sertifikat tanah dan dokumen lain nya.

SUMUTPOS.CO – Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Agraria Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN) Deliserdang (DS) yang dilakukan Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Polda Sumut, diminta untuk melakukan penyidikan secara mendalam. Jangan terputus pada seorang Kepala Seksi Survei, Pengukuran dan Pemetaan BPN Deliserdang, Malthus Hutagalung yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik.

Sebab, Tim Saber Pungli setelah melakukan OTT di ruang kerja tersangka hingga melakukan penggeledahan ke ruang kerja Kepala BPN Deliserdang, Calvyn Sembiring, memboyong sembilan orang ke Polda Sumut guna dimintai keterangan lebih jauh. Namun, Calvyn Sembiring lolos dari status tersangka usai penyidik melakukan gelar perkara.

“Jadi memang inilah perbedaan OTT KPK dengan Polisi. Tim Saber Pungli ini, OTT seperti OTT OTT-an. Namanya saja OTT, tapi proses penyelidikan tidak dalam,” tegas Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut, Sutrisno Pangaribuan, Selasa (14/2).

Sutrisno mengambil contoh kasus OTT yang berhasil jaring empat oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Pendidikan (Disdik) Pemkab Tanah Karo dan seorang wali murid. Hingga kini, penyelidikan tindak lanjut yang dilakukan, dan belum ada penetapan tersangka oleh penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Sumut.

“Nah, OTT BPN Deliserdang yang ditangkap banyak-banyak, tapi cuma satu yang jadi tersangka. Biasanya tidak mungkin hanya satu orang dalam sebuah struktur lembaga, yang melakukan pungli. Pasti itu beredar kemana-mana dan mengalir kemana-mana. Kalau Kasi Pengukuran, urusannya kan sebatas mengukur-ngukur saja. Urusan sampai ke meja pimpinan, itu kan melalui proses-proses juga,” ujar politisi PDI-Perjuangan ini.

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/