28.9 C
Medan
Saturday, May 18, 2024

Puluhan Remaja Disanksi Sosial

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Pandemi Covid-19 belum berakhir, namun masayarakat khususnya anak remaja masih banyak melakukan pelanggaran protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker saat melakukan aktivitas di luar rumah pada malam hari.

Hal inilah yang terus mendasari Polsek Bandar Khalifah, Resor Tebingtinggi bersama jajaran TNI untuk tetap melakukan razia prokes pada tempat tempat keramaian seperti kafe.

Kapolsek Bandar Khalifah, AKP S Panjaitan mengatakan razia operasi yustisi dilakukan untuk terus menekan angka penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polsek Bandar Khalifah, sasarannya adalah tempat tempat keramain orang dan tempat nongkrong seperti kafe.

“Kebanyakan para pelanggar prokes adalah kaum remaja yang duduk di kafe tidak menggunakan masker, selain diberikan sosialisasi bahaya Covid-19, mereka juga dikenai sanksi sosial seperti melakukan tindakan push up untuk memberikan rasa efek jera,” jelas AKP Panjaitan, Minggu malam (13/2) sekira pukul 22.00 WIB melalui via WhatsApp.

Menurutnya, ada sekitar 23 orang dan khususnya anak muda yang diberikan sanski sosial, mereka juga para anak muda yang duduk di kafe tanpa menerapkan protokol kesehatan langsung disuruh kembali kerumah masing masing.

AKP S Panjaitan meminta kepada seluruh masyarakat agar mematuhi prorokol kesehatan, jika ada sakit, maka anda akan menyesal. Patuhilah prokes seperti menggunakan masker, rajin mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan berprilaku selalu hidup bersih. (ian)

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Pandemi Covid-19 belum berakhir, namun masayarakat khususnya anak remaja masih banyak melakukan pelanggaran protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker saat melakukan aktivitas di luar rumah pada malam hari.

Hal inilah yang terus mendasari Polsek Bandar Khalifah, Resor Tebingtinggi bersama jajaran TNI untuk tetap melakukan razia prokes pada tempat tempat keramaian seperti kafe.

Kapolsek Bandar Khalifah, AKP S Panjaitan mengatakan razia operasi yustisi dilakukan untuk terus menekan angka penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polsek Bandar Khalifah, sasarannya adalah tempat tempat keramain orang dan tempat nongkrong seperti kafe.

“Kebanyakan para pelanggar prokes adalah kaum remaja yang duduk di kafe tidak menggunakan masker, selain diberikan sosialisasi bahaya Covid-19, mereka juga dikenai sanksi sosial seperti melakukan tindakan push up untuk memberikan rasa efek jera,” jelas AKP Panjaitan, Minggu malam (13/2) sekira pukul 22.00 WIB melalui via WhatsApp.

Menurutnya, ada sekitar 23 orang dan khususnya anak muda yang diberikan sanski sosial, mereka juga para anak muda yang duduk di kafe tanpa menerapkan protokol kesehatan langsung disuruh kembali kerumah masing masing.

AKP S Panjaitan meminta kepada seluruh masyarakat agar mematuhi prorokol kesehatan, jika ada sakit, maka anda akan menyesal. Patuhilah prokes seperti menggunakan masker, rajin mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan berprilaku selalu hidup bersih. (ian)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/