26.7 C
Medan
Monday, June 17, 2024

Wali Kota Tebingtinggi: ASN Mudik Bisa Disanksi Pecat

SERAHKAN: Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan didampingi Kapolres Tebingtinggi AKBP James P Hutagaol menyerahkan bantuan ke pos pam terpadu di Jalan Beo, Tebingtinggi.
SERAHKAN: Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan didampingi Kapolres Tebingtinggi AKBP James P Hutagaol menyerahkan bantuan ke pos pam terpadu di Jalan Beo, Tebingtinggi.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan menegaskan, akan mengenakan sanksi tegas bahkan hingga pemecatan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) bila ketahuan mudik di saat pandemi Covid-19.

Hal itu disampaikan Wali Kota Tebingtinggi didampingi Kapolres Tebingtinggi AKBP James P Hutagaol ketika meninjau Pos Pam Terpadu Operasi Ketupat Tahun 2020 di Simpang Beo, Jalan KL Yos Sudarso Kota Tebingtinggi, Kamis (14/5).

“Jika ASN kedapatan mudik, akan dikenakan sanksi hingga pemberhentian secara tidak hormat,”tegas Umar Zunaidi.

Dikatakan Wali Kota Umar Zunaidi, pihaknya telah menerbitkan surat edaran perihal tidak diperbolehkannya ASN mudik dan cuti pada tahun 2020 ini.

Pada kunjungan ke pos pam terpadu, Umar Zunaidi Hasibuan didampingi Kapolres AKBP James P Hutagaol memberikan bantuan di setiap pos pam, sekaligus memantau persiapan kelengkapan pos pam termasuk alat medis dan Alat Pelindung Diri (APD) bagi petugas yang bertugas di Pos Pam.

Usai meninjau Pos Pam, Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan dan Kapolres melanjutkan pengecekan di pos cek point, di eks Terminal Bandar Kajum Kota Tebingtinggi, sejaligus menyaksikan pemeriksaan kesehatan terhadap penumpang dan supir kendaraan umum.

Terang Umar, dalam pos pam ini, dilibatkan beberapa elemen seperti pihak kepolisian, TNI, Dishub, Satpol PP dan Dinas Kesehatan Kota Tebingtinggi. Empat Pos Pam meliputi tiga pos pam chek point di daerah titik tapal batas kabupaten lain dan Pos Pam pengamatan simpang Beo Kota Tebingtinggi.

“Apabila ada kendaraan berencana mengangkut para pemudik, maka petugas di lapangan akan menghentikan dan menyarankan kembali.Semuanya akan dilaporkan ke Poldasu terkait hasil razia, baik yang terjadi di terminal Bandar Kajum dan titik-titik chek point yang ada,”pungkasnya. (ian/han)

SERAHKAN: Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan didampingi Kapolres Tebingtinggi AKBP James P Hutagaol menyerahkan bantuan ke pos pam terpadu di Jalan Beo, Tebingtinggi.
SERAHKAN: Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan didampingi Kapolres Tebingtinggi AKBP James P Hutagaol menyerahkan bantuan ke pos pam terpadu di Jalan Beo, Tebingtinggi.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan menegaskan, akan mengenakan sanksi tegas bahkan hingga pemecatan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) bila ketahuan mudik di saat pandemi Covid-19.

Hal itu disampaikan Wali Kota Tebingtinggi didampingi Kapolres Tebingtinggi AKBP James P Hutagaol ketika meninjau Pos Pam Terpadu Operasi Ketupat Tahun 2020 di Simpang Beo, Jalan KL Yos Sudarso Kota Tebingtinggi, Kamis (14/5).

“Jika ASN kedapatan mudik, akan dikenakan sanksi hingga pemberhentian secara tidak hormat,”tegas Umar Zunaidi.

Dikatakan Wali Kota Umar Zunaidi, pihaknya telah menerbitkan surat edaran perihal tidak diperbolehkannya ASN mudik dan cuti pada tahun 2020 ini.

Pada kunjungan ke pos pam terpadu, Umar Zunaidi Hasibuan didampingi Kapolres AKBP James P Hutagaol memberikan bantuan di setiap pos pam, sekaligus memantau persiapan kelengkapan pos pam termasuk alat medis dan Alat Pelindung Diri (APD) bagi petugas yang bertugas di Pos Pam.

Usai meninjau Pos Pam, Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan dan Kapolres melanjutkan pengecekan di pos cek point, di eks Terminal Bandar Kajum Kota Tebingtinggi, sejaligus menyaksikan pemeriksaan kesehatan terhadap penumpang dan supir kendaraan umum.

Terang Umar, dalam pos pam ini, dilibatkan beberapa elemen seperti pihak kepolisian, TNI, Dishub, Satpol PP dan Dinas Kesehatan Kota Tebingtinggi. Empat Pos Pam meliputi tiga pos pam chek point di daerah titik tapal batas kabupaten lain dan Pos Pam pengamatan simpang Beo Kota Tebingtinggi.

“Apabila ada kendaraan berencana mengangkut para pemudik, maka petugas di lapangan akan menghentikan dan menyarankan kembali.Semuanya akan dilaporkan ke Poldasu terkait hasil razia, baik yang terjadi di terminal Bandar Kajum dan titik-titik chek point yang ada,”pungkasnya. (ian/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/