30 C
Medan
Monday, May 27, 2024

ASN Dairi Terdata sebagai Penerima BST

DISALURKAN: Masyarakat Desa Bintang Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi mengambil dana BST di Kantor POS, Jalan Sisingamangaraja Sidikalang, Kamis (14/5). RUDY SITANGGANG/SUMUT POS
DISALURKAN: Masyarakat Desa Bintang Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi mengambil dana BST di Kantor POS, Jalan Sisingamangaraja Sidikalang, Kamis (14/5). RUDY SITANGGANG/SUMUT POS

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Dana bantuan sosial tunai (BST) penanganan corona virus disiease 2019 (covid-19) tahap pertama kepada 16.065 KK sebesar Rp600 ribu di Kabupaten Dairi disalurkan. Terungkap, salah satunya ada ASN masuk dalam penerima BST.

Hal itu disampaikan pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Kabupaten Dairi, Gema Sihite saat ditemui wartawan di Kantornya, Kamis (14/5).

Gema menerangkan, masyarakat yang menerima bantuan sesuai ditetapkan Kemensos dapat mengambil ditempat yang telah ditentukan pemerintah pusat yakni Kantor Pos, bank BRI serta BNI.

Dijelaskan Gema, jumlah masyarakat Dairi yang menerima BST untuk tahap pertama sebanyak 16.065 kk dari kuota yang ditetapkan Kemensos sebanyak 19.464 KK. “Ada sebanyak 3.399 KK yang belum masuk sebagai penerima di tahap pertama ini, sebut Gema. Namun kita berharap, di tahap kedua mereka sudah masuk,” jelasnya.

Dari data yang ditetapkan Kemensos sebanyak 16.065, ada ASN terdata sebagai penerima bantuan. “Benar, ada ASN,” kata Gema.

Ia menyebut, kesalahan itu benar adanya. Gema mengatakan, kesalahan itu terjadi di Dinas Sosial, karena sejak tahun 2015 – 2017 tidak ada validasi data.

Usulan data terakhir ditandatangani Bupati Eddy Keleng Ate Berutu pada, 7 Mei 2020. Sementara data dari Kemensos sesuai data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) masuk akhir April.

Artinya, sebagian data masih DTKS lama. Dan untuk menyikapi hal itu, lanjut Gema, Dinsos sudah menyurati ketiga instansi penyalur BST agar melaporkan data piks penerima sesuai nama, NIK dan alamat penerima untuk perbaikan ke tahap kedua.

Gema mengakui, kondisi riil sekarang sebagian masih data lama sehingga ada penerima berstatus ASN, yang sudah pindah serta yang meninggal terdata sebagai penerima bantuan covid-19. Tetapi untuk tahap 2, Gema menggaransi sudah ada validasi data baru.

“Dan warga yang saat ini tidak terdata, namun layak mendapat bantuan, melalui validasi data baru mereka bisa masuk menggantikan ASN, yang mutasi serta yang sudah meninggal tadi, ungkapnya. Amatan wartawan, Kamis (14/5) masyarakat penerima BST covid-19 telah mengambil uang BST tahap 1 sebesar Rp600 ribu di Kantor Pos, BRI dan BNI Sidikalang (rud/han)

DISALURKAN: Masyarakat Desa Bintang Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi mengambil dana BST di Kantor POS, Jalan Sisingamangaraja Sidikalang, Kamis (14/5). RUDY SITANGGANG/SUMUT POS
DISALURKAN: Masyarakat Desa Bintang Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi mengambil dana BST di Kantor POS, Jalan Sisingamangaraja Sidikalang, Kamis (14/5). RUDY SITANGGANG/SUMUT POS

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Dana bantuan sosial tunai (BST) penanganan corona virus disiease 2019 (covid-19) tahap pertama kepada 16.065 KK sebesar Rp600 ribu di Kabupaten Dairi disalurkan. Terungkap, salah satunya ada ASN masuk dalam penerima BST.

Hal itu disampaikan pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Kabupaten Dairi, Gema Sihite saat ditemui wartawan di Kantornya, Kamis (14/5).

Gema menerangkan, masyarakat yang menerima bantuan sesuai ditetapkan Kemensos dapat mengambil ditempat yang telah ditentukan pemerintah pusat yakni Kantor Pos, bank BRI serta BNI.

Dijelaskan Gema, jumlah masyarakat Dairi yang menerima BST untuk tahap pertama sebanyak 16.065 kk dari kuota yang ditetapkan Kemensos sebanyak 19.464 KK. “Ada sebanyak 3.399 KK yang belum masuk sebagai penerima di tahap pertama ini, sebut Gema. Namun kita berharap, di tahap kedua mereka sudah masuk,” jelasnya.

Dari data yang ditetapkan Kemensos sebanyak 16.065, ada ASN terdata sebagai penerima bantuan. “Benar, ada ASN,” kata Gema.

Ia menyebut, kesalahan itu benar adanya. Gema mengatakan, kesalahan itu terjadi di Dinas Sosial, karena sejak tahun 2015 – 2017 tidak ada validasi data.

Usulan data terakhir ditandatangani Bupati Eddy Keleng Ate Berutu pada, 7 Mei 2020. Sementara data dari Kemensos sesuai data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) masuk akhir April.

Artinya, sebagian data masih DTKS lama. Dan untuk menyikapi hal itu, lanjut Gema, Dinsos sudah menyurati ketiga instansi penyalur BST agar melaporkan data piks penerima sesuai nama, NIK dan alamat penerima untuk perbaikan ke tahap kedua.

Gema mengakui, kondisi riil sekarang sebagian masih data lama sehingga ada penerima berstatus ASN, yang sudah pindah serta yang meninggal terdata sebagai penerima bantuan covid-19. Tetapi untuk tahap 2, Gema menggaransi sudah ada validasi data baru.

“Dan warga yang saat ini tidak terdata, namun layak mendapat bantuan, melalui validasi data baru mereka bisa masuk menggantikan ASN, yang mutasi serta yang sudah meninggal tadi, ungkapnya. Amatan wartawan, Kamis (14/5) masyarakat penerima BST covid-19 telah mengambil uang BST tahap 1 sebesar Rp600 ribu di Kantor Pos, BRI dan BNI Sidikalang (rud/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/