32.8 C
Medan
Thursday, May 9, 2024

22 Anggota Dewan Setuju Kadispenda Dicopot

BINJAI-Polemik atas sikap tak beretika yang dilakukan Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Kadispenda) Kota Binjai, Tobertina Sitepu disaat sidang paripurna berlangsung di gedung dewan,  sejauh ini masih menjadi perbincangan.

Maklum, kejadian tersebut membuat sejumlah anggota dewan merasa telah dilecehkan. Sehingga meminta jabatan Kedispenda Kota Binjai segera dievaluasi serta dilakukan pencopotan. Namun sayang, sejauh ini belum ada tindakan tegas dari pihak terkait guna menyikapi permintaan anggota dewan itu.

Menurut keterangan Ketua Komisi C DPRD Binjai, Zulkarnain Dahlan Lubis, kasus yang sangat memalukan lembaga DPRD tersebut, sudah dibahas secara internal. “Dari rapat itu, sebanyak 22 dari 30 anggota dewan sudah menanda tangani surat persetujuan atas pencopotan jabatan Kadispenda itu,” cetus Zulkarnain, Minggu (14/7).

Dikatakan Zulkarnain, meski 22 orang anggota dewan sudah setuju, bukan berarti Kadispenda dapat dicopot dari jabatannya. “Kita hanya bisa mengusulkan ke Pemko Binjai. Apa keputusan yang diambil pihak Pemko, itu terserah mereka,” sebutnya.

Namun yang sangat disayangkan, kata Zulkarnain, semenjak persoalan ini muncul kepermukaan, pihak terkait dari Pemko Binjai seakan tidak perduli. “Kenapa saya katakana demikian? Karena tak satu pihak terkait pun mau bertanya tentang masalah ini. Jadi kesannya, lembaga legeslatif ini sudah tidak dihargai,” pungkasnya.

“Dalam sebuah daerah, eksekutif dan legeslatif memiliki derajat yang sama. Dan untuk itu, setidaknya ada sikap saling menghargai. Kalau kedua lemabaga ini sudah tidak saling mengharga, mau jadi apa daerah ini,” tegasnya.

“Nah, dengan adanya sikap proaktif dari Pemko Binjai menindak lanjuti masalah ini, menunjukan kepedulian saling menghargai. Tapi sayang, sampai sekarang pihak terkait seakan tidak tahu menahu dengan masalah ini. Dan kami hanya minta, agar tindakan tegas diberikan kepada Kadispenda, agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Binjai, Amri Hamzah, saat dikonfirmasi mengatakan, kalau dirinya memang belum tahu terkait masalah ini.

Sekedar diketahui, sikap tanpa etika yang disebutkan anggota dewan itu terjadi saat Tobertina marah-marah saat Komisi C mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan pihak PLN terkait tunggakan listrik Pemko Binjai senilai Rp2 miliar dan sekitar Rp200-an juta untuk Dispenda. (nd/smg)
Hasil RDP tadi pun dibawa Komisi C ke rapat Paripurna LPJ yang dibacakan oleh Antasari, anggota Komisi C. Namun tanpa disangka, pernyataan itu menyinggung perasaan Kadispenda Tobertina Sitepu. Nah, ketika berlangsung siding pari purna dengan agenda nota jabawan, Tobertina melampiaskan amarahnya dengan mendatangi Antasi sambil mengeluarkan kata-kata kasar.

Karena interupsi yang dinilai tidak beretika inilah yang menjadi dasar Antasari dan anggota DPRD lainnya berang dan meminta Pemko Binjai untuk mengevaluasi Kadispenda karena dinilai tidak memiliki etika.(dn)

BINJAI-Polemik atas sikap tak beretika yang dilakukan Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Kadispenda) Kota Binjai, Tobertina Sitepu disaat sidang paripurna berlangsung di gedung dewan,  sejauh ini masih menjadi perbincangan.

Maklum, kejadian tersebut membuat sejumlah anggota dewan merasa telah dilecehkan. Sehingga meminta jabatan Kedispenda Kota Binjai segera dievaluasi serta dilakukan pencopotan. Namun sayang, sejauh ini belum ada tindakan tegas dari pihak terkait guna menyikapi permintaan anggota dewan itu.

Menurut keterangan Ketua Komisi C DPRD Binjai, Zulkarnain Dahlan Lubis, kasus yang sangat memalukan lembaga DPRD tersebut, sudah dibahas secara internal. “Dari rapat itu, sebanyak 22 dari 30 anggota dewan sudah menanda tangani surat persetujuan atas pencopotan jabatan Kadispenda itu,” cetus Zulkarnain, Minggu (14/7).

Dikatakan Zulkarnain, meski 22 orang anggota dewan sudah setuju, bukan berarti Kadispenda dapat dicopot dari jabatannya. “Kita hanya bisa mengusulkan ke Pemko Binjai. Apa keputusan yang diambil pihak Pemko, itu terserah mereka,” sebutnya.

Namun yang sangat disayangkan, kata Zulkarnain, semenjak persoalan ini muncul kepermukaan, pihak terkait dari Pemko Binjai seakan tidak perduli. “Kenapa saya katakana demikian? Karena tak satu pihak terkait pun mau bertanya tentang masalah ini. Jadi kesannya, lembaga legeslatif ini sudah tidak dihargai,” pungkasnya.

“Dalam sebuah daerah, eksekutif dan legeslatif memiliki derajat yang sama. Dan untuk itu, setidaknya ada sikap saling menghargai. Kalau kedua lemabaga ini sudah tidak saling mengharga, mau jadi apa daerah ini,” tegasnya.

“Nah, dengan adanya sikap proaktif dari Pemko Binjai menindak lanjuti masalah ini, menunjukan kepedulian saling menghargai. Tapi sayang, sampai sekarang pihak terkait seakan tidak tahu menahu dengan masalah ini. Dan kami hanya minta, agar tindakan tegas diberikan kepada Kadispenda, agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Binjai, Amri Hamzah, saat dikonfirmasi mengatakan, kalau dirinya memang belum tahu terkait masalah ini.

Sekedar diketahui, sikap tanpa etika yang disebutkan anggota dewan itu terjadi saat Tobertina marah-marah saat Komisi C mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan pihak PLN terkait tunggakan listrik Pemko Binjai senilai Rp2 miliar dan sekitar Rp200-an juta untuk Dispenda. (nd/smg)
Hasil RDP tadi pun dibawa Komisi C ke rapat Paripurna LPJ yang dibacakan oleh Antasari, anggota Komisi C. Namun tanpa disangka, pernyataan itu menyinggung perasaan Kadispenda Tobertina Sitepu. Nah, ketika berlangsung siding pari purna dengan agenda nota jabawan, Tobertina melampiaskan amarahnya dengan mendatangi Antasi sambil mengeluarkan kata-kata kasar.

Karena interupsi yang dinilai tidak beretika inilah yang menjadi dasar Antasari dan anggota DPRD lainnya berang dan meminta Pemko Binjai untuk mengevaluasi Kadispenda karena dinilai tidak memiliki etika.(dn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/