25 C
Medan
Tuesday, May 21, 2024

14.927 Hewan Ternak di Sumut Terpapar PMK, 20 Daerah Masuk Zona Merah

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang ternak kaki empat terus meluas di Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Berdasarkan data Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumut, hingga Rabu, 13 Juli 2022, terdapat 14.927 ekor ternak yang terpapar PMK.

Data tersebut diungkap Kadis Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumut, Azhar Harahap dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan PMK Sumut di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman, Medan, Rabu (13/7) sore. Diungkapkan Azhar, dari 14.927 ekor ternak yang terpapar PMK, ada 7.015 ekor yang sakit, 7.854 ekor sembuh, dan yang dipotong paksa 41 ekor. Sedangkan jumlah ternak yang mati karena PMK sebanyak 17 ekor.

Adapun total ternak terpapar PMK itu tersebar di 358 desa, 119 kecamatan di 23 kabupaten/kota. Ada 20 kabupaten/kota di Sumut yang masuk zona merah PMK, 3 daerah zona kuning, dan 10 daerah zona hijau.

Untuk memutus rantai penyebaran PMK, ujar Azhar Harahap lebih lanjut, Pemprov Sumut bersama TNI, Polri dan pihak terkait lainnya melakukan pengetatan di pintu-pintu masuk perbatasan Sumut. “Kita sudah mulai melakukan pengetatan di perbatasan, bekerja sama dengan TNI, Polri, Satpol PP dan lainnya di pintu-pintu masuk Sumut,” ungkap Azhar.

Selain itu, perbatasan antarkabupaten/kota juga dilakukan pengetatan. Hewan ternak dari zona merah dan kuning dilarang dibawa ke zona hijau. Hanya hewan ternak dari zona hijau saja yang diperbolehkan menuju zona merah dan kuning. “Dengan mewajibkan surat keterangan kesehatan hewan ternak,” kata Azhar.

Untuk vaksinasi PMK ternak, kata Azhar, pada tahap awal, sebanyak 1.600 vaksin sudah disebar ke tujuh kabupaten/kota yang dianggap sangat memerlukan. Dilanjutkan dengan vaksinasi serentak yang akan dilakukan serentak pada 14 – 20 Juli 2022.

Adapun alokasi vaksin di kabupaten/kota di antaranya Deli Serdang 800 vaksin, Langkat 600 vaksin, Karo 600 vaksin, Batubara 400 vaksin, Asahan 400 vaksin, Labuhanbatu 400 vaksin, Padanglawas 400 vaksin, dan kabupaten lainnya. “Sebanyak 10 ribu vaksin ini dalam seminggu selesai kita suntikkan pada ternak yang sehat di Sumut,” kata Azhar.

Staf Ahli Bidang Ekonomi Keuangan Aset dan Sumber Daya Alam, Agus Tripriyono, mengharapkan adanya regulasi mengenai penentuan harga obat-obatan untuk pengobatan hewan terjangkit PMK. “Ada harga eceran tertinggi untuk obat-obatan, harus ada regulasi sehingga tidak ada oknum yang menaikkan harga obat yang tinggi,” kata Agus.

Sementara itu Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, Kombes Pol John Charles Edison Nababan mengatakan, petugas akan melakukan pengetatan jalur keluar-masuk hewan ternak untuk mendukung upaya pemerintah menangani wabah ini. Selain itu, kata John, petugas juga akan mengawasi penyaluran vaksin PMK. “Kita perlu pertahankan zona hijau jangan sampai menjadi kuning atau merah. Kalau bisa zona hijaunya bertambah,” kata John pada rapat tersebut. Sebelumnya, Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi menyebut hewan ternak di provinsi ini menjadi keempat yang terbanyak terpapar PMK.

Saat ini, Sumatra Utara telah memeroleh tambahan 10.000 dosis vaksin PMK. Sehingga totalnya menjadi 11.600 dosis. Vaksin-vaksin ini akan disuntikkan ke hewan ternak secara serentak kurun 14 – 20 Juli 2022.

Edy pun berencana untuk meminta penambahan dosis vaksin PMK kepada pemerintah pusat. “Sumatra Utara masuk provinsi keempat terbesar terpapar PMK,” kata Edy saat meninjau vaksinasi PMK untuk sejumlah hewan ternak di Desa Klambir Lima Kebun, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, beberapa waktu lalu.

Zonasi Wabah PMK di Sumut

ZONA MERAH
1. Batubara 5.619
2. Deliserdang 2.198
3. Serdang Bedagai 2.139
4. Langkat 1.407
5. Simalungun 1.382
6. Asahan 1.155
7. Medan 176
8. Pematangsiantar 174
9. Karo 125
10. Tapanuli Tengah 122
11. Padang Lawas Utara 88
12. Padangsidempuan 73
13. Toba 45
14. Tapanuli Selatan 44
15. Mandailing Natal 37
16. Binjai 28
17. Labuhanbatu Utara 14
18. Padang Lawas 14
19. Tebing Tinggi 8
20. Tanjungbalai 6

ZONA KUNING
1. Labuhanbatu Selatan 42
2. Tapanuli Utara 16
3. Labuhanbatu 15

ZONA HIJAU
1. Humbang Hasundutan
2. Samosir
3. Pakpak Bharat
4. Dairi
5. Sibolga
6. Gunungsitoli.
7. Nias
8. Nias Selatan
9. Nias Barat
10. Nias Utata. (mbc/adz).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang ternak kaki empat terus meluas di Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Berdasarkan data Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumut, hingga Rabu, 13 Juli 2022, terdapat 14.927 ekor ternak yang terpapar PMK.

Data tersebut diungkap Kadis Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumut, Azhar Harahap dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan PMK Sumut di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman, Medan, Rabu (13/7) sore. Diungkapkan Azhar, dari 14.927 ekor ternak yang terpapar PMK, ada 7.015 ekor yang sakit, 7.854 ekor sembuh, dan yang dipotong paksa 41 ekor. Sedangkan jumlah ternak yang mati karena PMK sebanyak 17 ekor.

Adapun total ternak terpapar PMK itu tersebar di 358 desa, 119 kecamatan di 23 kabupaten/kota. Ada 20 kabupaten/kota di Sumut yang masuk zona merah PMK, 3 daerah zona kuning, dan 10 daerah zona hijau.

Untuk memutus rantai penyebaran PMK, ujar Azhar Harahap lebih lanjut, Pemprov Sumut bersama TNI, Polri dan pihak terkait lainnya melakukan pengetatan di pintu-pintu masuk perbatasan Sumut. “Kita sudah mulai melakukan pengetatan di perbatasan, bekerja sama dengan TNI, Polri, Satpol PP dan lainnya di pintu-pintu masuk Sumut,” ungkap Azhar.

Selain itu, perbatasan antarkabupaten/kota juga dilakukan pengetatan. Hewan ternak dari zona merah dan kuning dilarang dibawa ke zona hijau. Hanya hewan ternak dari zona hijau saja yang diperbolehkan menuju zona merah dan kuning. “Dengan mewajibkan surat keterangan kesehatan hewan ternak,” kata Azhar.

Untuk vaksinasi PMK ternak, kata Azhar, pada tahap awal, sebanyak 1.600 vaksin sudah disebar ke tujuh kabupaten/kota yang dianggap sangat memerlukan. Dilanjutkan dengan vaksinasi serentak yang akan dilakukan serentak pada 14 – 20 Juli 2022.

Adapun alokasi vaksin di kabupaten/kota di antaranya Deli Serdang 800 vaksin, Langkat 600 vaksin, Karo 600 vaksin, Batubara 400 vaksin, Asahan 400 vaksin, Labuhanbatu 400 vaksin, Padanglawas 400 vaksin, dan kabupaten lainnya. “Sebanyak 10 ribu vaksin ini dalam seminggu selesai kita suntikkan pada ternak yang sehat di Sumut,” kata Azhar.

Staf Ahli Bidang Ekonomi Keuangan Aset dan Sumber Daya Alam, Agus Tripriyono, mengharapkan adanya regulasi mengenai penentuan harga obat-obatan untuk pengobatan hewan terjangkit PMK. “Ada harga eceran tertinggi untuk obat-obatan, harus ada regulasi sehingga tidak ada oknum yang menaikkan harga obat yang tinggi,” kata Agus.

Sementara itu Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, Kombes Pol John Charles Edison Nababan mengatakan, petugas akan melakukan pengetatan jalur keluar-masuk hewan ternak untuk mendukung upaya pemerintah menangani wabah ini. Selain itu, kata John, petugas juga akan mengawasi penyaluran vaksin PMK. “Kita perlu pertahankan zona hijau jangan sampai menjadi kuning atau merah. Kalau bisa zona hijaunya bertambah,” kata John pada rapat tersebut. Sebelumnya, Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi menyebut hewan ternak di provinsi ini menjadi keempat yang terbanyak terpapar PMK.

Saat ini, Sumatra Utara telah memeroleh tambahan 10.000 dosis vaksin PMK. Sehingga totalnya menjadi 11.600 dosis. Vaksin-vaksin ini akan disuntikkan ke hewan ternak secara serentak kurun 14 – 20 Juli 2022.

Edy pun berencana untuk meminta penambahan dosis vaksin PMK kepada pemerintah pusat. “Sumatra Utara masuk provinsi keempat terbesar terpapar PMK,” kata Edy saat meninjau vaksinasi PMK untuk sejumlah hewan ternak di Desa Klambir Lima Kebun, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, beberapa waktu lalu.

Zonasi Wabah PMK di Sumut

ZONA MERAH
1. Batubara 5.619
2. Deliserdang 2.198
3. Serdang Bedagai 2.139
4. Langkat 1.407
5. Simalungun 1.382
6. Asahan 1.155
7. Medan 176
8. Pematangsiantar 174
9. Karo 125
10. Tapanuli Tengah 122
11. Padang Lawas Utara 88
12. Padangsidempuan 73
13. Toba 45
14. Tapanuli Selatan 44
15. Mandailing Natal 37
16. Binjai 28
17. Labuhanbatu Utara 14
18. Padang Lawas 14
19. Tebing Tinggi 8
20. Tanjungbalai 6

ZONA KUNING
1. Labuhanbatu Selatan 42
2. Tapanuli Utara 16
3. Labuhanbatu 15

ZONA HIJAU
1. Humbang Hasundutan
2. Samosir
3. Pakpak Bharat
4. Dairi
5. Sibolga
6. Gunungsitoli.
7. Nias
8. Nias Selatan
9. Nias Barat
10. Nias Utata. (mbc/adz).

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/