29 C
Medan
Wednesday, September 25, 2024

Nelayan Protes Kapal Keruk Pasir Beroperasi

Foto: SURYA HASIBUAN/SUMUT POS
PROTES: Nelayan tradisional Pantai Cermin protes beroperasinya kapal keruk pasir di Kantor unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III di Desa Kota Pari, Kecamatan Pantai Cermin, Senin (14/8).

SUMUTPOS.CO – Puluhan nelayan tradisional Pantai Cermin menggeruduk Kantor unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III di Desa Kota Pari Kecamatan Pantai Cermin, Senin (14/8) sore. Aksi protes nelayan itu dipicu beroperasinya kapal keruk penyedot pasir di perairan Pantai Cermin yang merusak jaring dan alat tangkap ikan milik nelayan tradisional.

KEHADIRAN para nelayan tradisional itu langsung diterima oleh Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Pantai Cermin, Ali Syahbana didampingi para Staf.

Dalam pertemuan itu, nelayan yang diwakili Syahril, Norman dan Adi mengungkapkan, bahwa kapal keruk yang dioperasikan PT Pandu Paramitra telah dilaporkan ke kantor pelabuhan empat bulan lalu. Pasalnya, sudah merusak jaring milik mereka.

Namun, hingga saat ini laporan itu belum ditanggapi. “Kapal keruk pasir itu menyedot sambil berjalan. Sehingga tidak tahu kita wilayah yang menjadi daerah beropeerasinya. Biasanya kan ada tanda pelampung atau apapun, tetapi kapal ini tidak ada tanda apapun,” kata Norman.

Adi menuding, kapal berani beroperasi karena punya izin berlayar yang dikeluarkan Kantor Unit Pelabuhan. “Mereka punya izin berlayar yang dikeluarkan kantor pelabuhan (Syahbandar),” cetus Adi kepada pimpinan pelabuhan.

Menurut Syahril, kekesalan nelayan memuncak karena masalah ini sudah lama dilaporkan kepada Kantor Unit Pelabuhan Pantai Cermin. Namun, belum ada respon dari pihak Pelabuhan Syahbandar.

“Sudah 4 bulan kami tunggu penyelesaiannya. Kami minta ketegasan dari Kantor Pelabuhan,” ujar Syahril.

Mendengar keluhan para nelayan itu, Ali Syahbana berjanji akan mencari solusinya. ”Akan kita cari solusinya dengan pihak perusahaan secepatnya,” janji Ali.

Usai mendengar angin segar dari Ali Syahbana, para nelayan tradisional membubarkan diri secara sportif.(sur/ala)

 

 

Foto: SURYA HASIBUAN/SUMUT POS
PROTES: Nelayan tradisional Pantai Cermin protes beroperasinya kapal keruk pasir di Kantor unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III di Desa Kota Pari, Kecamatan Pantai Cermin, Senin (14/8).

SUMUTPOS.CO – Puluhan nelayan tradisional Pantai Cermin menggeruduk Kantor unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III di Desa Kota Pari Kecamatan Pantai Cermin, Senin (14/8) sore. Aksi protes nelayan itu dipicu beroperasinya kapal keruk penyedot pasir di perairan Pantai Cermin yang merusak jaring dan alat tangkap ikan milik nelayan tradisional.

KEHADIRAN para nelayan tradisional itu langsung diterima oleh Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Pantai Cermin, Ali Syahbana didampingi para Staf.

Dalam pertemuan itu, nelayan yang diwakili Syahril, Norman dan Adi mengungkapkan, bahwa kapal keruk yang dioperasikan PT Pandu Paramitra telah dilaporkan ke kantor pelabuhan empat bulan lalu. Pasalnya, sudah merusak jaring milik mereka.

Namun, hingga saat ini laporan itu belum ditanggapi. “Kapal keruk pasir itu menyedot sambil berjalan. Sehingga tidak tahu kita wilayah yang menjadi daerah beropeerasinya. Biasanya kan ada tanda pelampung atau apapun, tetapi kapal ini tidak ada tanda apapun,” kata Norman.

Adi menuding, kapal berani beroperasi karena punya izin berlayar yang dikeluarkan Kantor Unit Pelabuhan. “Mereka punya izin berlayar yang dikeluarkan kantor pelabuhan (Syahbandar),” cetus Adi kepada pimpinan pelabuhan.

Menurut Syahril, kekesalan nelayan memuncak karena masalah ini sudah lama dilaporkan kepada Kantor Unit Pelabuhan Pantai Cermin. Namun, belum ada respon dari pihak Pelabuhan Syahbandar.

“Sudah 4 bulan kami tunggu penyelesaiannya. Kami minta ketegasan dari Kantor Pelabuhan,” ujar Syahril.

Mendengar keluhan para nelayan itu, Ali Syahbana berjanji akan mencari solusinya. ”Akan kita cari solusinya dengan pihak perusahaan secepatnya,” janji Ali.

Usai mendengar angin segar dari Ali Syahbana, para nelayan tradisional membubarkan diri secara sportif.(sur/ala)

 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/