31.7 C
Medan
Thursday, May 2, 2024

Oknum Wartawan Dicokok Polisi

Agil Agus

BINJAI, SUMUTPOS.CO -Parmen Parhusib Nainggolan, berkeinginan menjadi seorang kepala sekolah negeri di Pemkab Langkat. Karena itu, pria yang berprofesi sebagai guru ini pun menghalalkan segala cara untuk memenuhi harapannya.

Ia pun berhasil menemui seseorang yang diketahui bernama Agil Agus, 43, warga Kelurahan Berngam, Binjai Kota, untuk dapat mengurusnya menjadi pucuk pimpinan di sekolah negeri. Namun sayang, dana yang disetor sejumlah Rp65 juta untuk pengurusan, terbuang sia-sia.

Parmen menjadi korban tindak pidana penipuan. Dana Rp65 juta untuk kepengurusan menjadi kepala sekolah itu raib digondol Agil. Atas kejadian tersebut, korban melaporkannya ke Mapolres Binjai, berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/305/V/2017 SPKT-B Reskrim Polres Binjai.

Oleh polisi yang menerima laporan, kemudian melakukan penyelidikan. Hasilnya berbuah manis. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Binjai, AKP Ismawansa menyatakan, Agil yang merupakan oknum wartawan itu, diamankan di kediaman mertuanya, Jalan Jambore Raya No 18, Kelurahan Berngam, Binjai Kota, Sabtu (12/8) malam.

“Begitu mendapat informasi keberadaan tersangka, tim langsung menuju tempat dimaksud. Benar, tersangka ditemukan, dan kemudian diboyong ke Mapolres Binjai guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Ismawansa, Senin (14/8).

Saat dilakukan penangkapan, tersangka tidak melawan. Agil pasrah saja diboyong petugas atas perbuatan yang sudah merugikan korban Parmen.

Oleh polisi, Agil disangkakan Pasal 378 atau Pasal 372 KUHPidana. “Kami masih melakukan pengembangan, apakah ada korban lain yang dirugikan oleh tersangka atas tingkah lakunya,” pungkas Ismawansa. (ted/saz)

Agil Agus

BINJAI, SUMUTPOS.CO -Parmen Parhusib Nainggolan, berkeinginan menjadi seorang kepala sekolah negeri di Pemkab Langkat. Karena itu, pria yang berprofesi sebagai guru ini pun menghalalkan segala cara untuk memenuhi harapannya.

Ia pun berhasil menemui seseorang yang diketahui bernama Agil Agus, 43, warga Kelurahan Berngam, Binjai Kota, untuk dapat mengurusnya menjadi pucuk pimpinan di sekolah negeri. Namun sayang, dana yang disetor sejumlah Rp65 juta untuk pengurusan, terbuang sia-sia.

Parmen menjadi korban tindak pidana penipuan. Dana Rp65 juta untuk kepengurusan menjadi kepala sekolah itu raib digondol Agil. Atas kejadian tersebut, korban melaporkannya ke Mapolres Binjai, berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/305/V/2017 SPKT-B Reskrim Polres Binjai.

Oleh polisi yang menerima laporan, kemudian melakukan penyelidikan. Hasilnya berbuah manis. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Binjai, AKP Ismawansa menyatakan, Agil yang merupakan oknum wartawan itu, diamankan di kediaman mertuanya, Jalan Jambore Raya No 18, Kelurahan Berngam, Binjai Kota, Sabtu (12/8) malam.

“Begitu mendapat informasi keberadaan tersangka, tim langsung menuju tempat dimaksud. Benar, tersangka ditemukan, dan kemudian diboyong ke Mapolres Binjai guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Ismawansa, Senin (14/8).

Saat dilakukan penangkapan, tersangka tidak melawan. Agil pasrah saja diboyong petugas atas perbuatan yang sudah merugikan korban Parmen.

Oleh polisi, Agil disangkakan Pasal 378 atau Pasal 372 KUHPidana. “Kami masih melakukan pengembangan, apakah ada korban lain yang dirugikan oleh tersangka atas tingkah lakunya,” pungkas Ismawansa. (ted/saz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/