DPRD Kritisi Layanan Dukcapil Dairi, Desak Bupati Evaluasi Plt Kadis

DAIRI – Buruknya pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) di Kabupaten Dairi menuai kritikan tajam dari DPRD. Ketua Komisi I DPRD Dairi yang juga Ketua Fraksi Partai Demokrat, Bona Sitindaon, mendesak Bupati Dairi Vickner Sinaga segera memanggil Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk mengevaluasi penyebab terganggunya pelayanan yang dinilai telah merugikan masyarakat.

Bona menilai pelayanan Dukcapil Dairi mengalami kemunduran drastis setelah mundurnya Kepala Disdukcapil sebelumnya. Kritik itu disampaikan menyusul banyaknya keluhan masyarakat mengenai terganggunya layanan administrasi kependudukan, Jumat (14/8).

Menurutnya, aplikasi pelayanan daring Perkebbas, yang selama ini menjadi tulang punggung pelayanan administrasi hingga tingkat desa, dilaporkan tidak berfungsi selama lebih dari tiga pekan. Selain itu, layanan pencetakan KTP elektronik di sejumlah kantor kecamatan juga disebut ikut lumpuh.

“Laporan yang saya terima dari masyarakat, aplikasi Perkebbas yang menjadi urat nadi pelayanan di desa-desa sudah down lebih dari tiga minggu, sementara cetak KTP-el di kantor kecamatan juga mendadak lumpuh. Ini bukan sekadar masalah teknis, tetapi bukti kegagalan manajemen yang mencekik rakyat,” tegas Bona.

Ia membandingkan kondisi saat ini dengan pelayanan Dukcapil pada masa kepemimpinan mantan Kepala Disdukcapil Dairi Deddy Situmorang. Saat itu, menurut Bona, berbagai inovasi pelayanan berhasil memudahkan masyarakat.

Melalui sistem Perkebbas, pelayanan kependudukan telah terintegrasi hingga ke desa, rumah sakit, puskesmas, klinik, Kantor Urusan Agama (KUA), gereja hingga pengadilan. Bayi yang baru lahir, misalnya, sudah dapat langsung membawa pulang akta kelahiran dan kartu keluarga, sementara pasangan pengantin baru langsung menerima dokumen kependudukan yang telah diperbarui.

Tak hanya itu, pelayanan jemput bola juga diberikan kepada penyandang disabilitas dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Berbagai inovasi tersebut bahkan mendapat pengakuan di tingkat kabupaten, provinsi hingga nasional.

“Sekarang semua sistem yang memudahkan masyarakat itu mendadak bobrok. Rakyat dipaksa kembali datang berbondong-bondong ke kantor Dukcapil di Sidikalang hanya untuk mengurus selembar dokumen,” ujarnya.

Bona menilai terganggunya pelayanan tersebut tidak hanya berdampak pada administrasi, tetapi juga memperberat beban ekonomi masyarakat, terutama warga yang tinggal di daerah pelosok.

Menurutnya, warga harus mengeluarkan biaya transportasi, konsumsi, serta kehilangan waktu bekerja hanya untuk mengurus dokumen kependudukan yang sebelumnya dapat diselesaikan dari desa atau kecamatan.

“Di tengah kondisi ekonomi yang sulit, pelayanan publik yang buruk justru semakin menekan masyarakat. Kalau kondisi ini terus dibiarkan, bukan tidak mungkin praktik percaloan dan diskriminasi pelayanan akan muncul kembali,” katanya.

Karena itu, Bona meminta Bupati Dairi segera memanggil Plt Kepala Disdukcapil beserta jajarannya untuk menjelaskan penyebab terganggunya sistem pelayanan, sekaligus melakukan evaluasi menyeluruh.

“Jangan ada pembiaran. Kembalikan pelayanan secara normal. Segera cari solusi agar Perkebbas dan layanan pencetakan KTP-el di kecamatan bisa kembali berjalan tanpa ditunda-tunda,” tegasnya.

Bona juga menyoroti proses seleksi terbuka jabatan Kepala Disdukcapil Dairi yang saat ini tengah berlangsung. Ia berharap Bupati memilih pejabat definitif yang memiliki integritas, kemampuan manajerial, serta semangat berinovasi.

“Rakyat Dairi tidak membutuhkan pejabat yang hanya duduk di belakang meja sementara pelayanan publik hancur. Masyarakat berhak mendapatkan pelayanan yang cepat, mudah, gratis, transparan, dan berkeadilan,” tandasnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Disdukcapil Kabupaten Dairi, Ruspal Simarmata, yang dikonfirmasi terkait kritik tersebut belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi melalui telepon seluler hingga Jumat (14/8) belum mendapat respons. (rud/ila)

DAIRI – Buruknya pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) di Kabupaten Dairi menuai kritikan tajam dari DPRD. Ketua Komisi I DPRD Dairi yang juga Ketua Fraksi Partai Demokrat, Bona Sitindaon, mendesak Bupati Dairi Vickner Sinaga segera memanggil Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk mengevaluasi penyebab terganggunya pelayanan yang dinilai telah merugikan masyarakat.

Bona menilai pelayanan Dukcapil Dairi mengalami kemunduran drastis setelah mundurnya Kepala Disdukcapil sebelumnya. Kritik itu disampaikan menyusul banyaknya keluhan masyarakat mengenai terganggunya layanan administrasi kependudukan, Jumat (14/8).

Menurutnya, aplikasi pelayanan daring Perkebbas, yang selama ini menjadi tulang punggung pelayanan administrasi hingga tingkat desa, dilaporkan tidak berfungsi selama lebih dari tiga pekan. Selain itu, layanan pencetakan KTP elektronik di sejumlah kantor kecamatan juga disebut ikut lumpuh.

“Laporan yang saya terima dari masyarakat, aplikasi Perkebbas yang menjadi urat nadi pelayanan di desa-desa sudah down lebih dari tiga minggu, sementara cetak KTP-el di kantor kecamatan juga mendadak lumpuh. Ini bukan sekadar masalah teknis, tetapi bukti kegagalan manajemen yang mencekik rakyat,” tegas Bona.

Ia membandingkan kondisi saat ini dengan pelayanan Dukcapil pada masa kepemimpinan mantan Kepala Disdukcapil Dairi Deddy Situmorang. Saat itu, menurut Bona, berbagai inovasi pelayanan berhasil memudahkan masyarakat.

Melalui sistem Perkebbas, pelayanan kependudukan telah terintegrasi hingga ke desa, rumah sakit, puskesmas, klinik, Kantor Urusan Agama (KUA), gereja hingga pengadilan. Bayi yang baru lahir, misalnya, sudah dapat langsung membawa pulang akta kelahiran dan kartu keluarga, sementara pasangan pengantin baru langsung menerima dokumen kependudukan yang telah diperbarui.

Tak hanya itu, pelayanan jemput bola juga diberikan kepada penyandang disabilitas dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Berbagai inovasi tersebut bahkan mendapat pengakuan di tingkat kabupaten, provinsi hingga nasional.

“Sekarang semua sistem yang memudahkan masyarakat itu mendadak bobrok. Rakyat dipaksa kembali datang berbondong-bondong ke kantor Dukcapil di Sidikalang hanya untuk mengurus selembar dokumen,” ujarnya.

Bona menilai terganggunya pelayanan tersebut tidak hanya berdampak pada administrasi, tetapi juga memperberat beban ekonomi masyarakat, terutama warga yang tinggal di daerah pelosok.

Menurutnya, warga harus mengeluarkan biaya transportasi, konsumsi, serta kehilangan waktu bekerja hanya untuk mengurus dokumen kependudukan yang sebelumnya dapat diselesaikan dari desa atau kecamatan.

“Di tengah kondisi ekonomi yang sulit, pelayanan publik yang buruk justru semakin menekan masyarakat. Kalau kondisi ini terus dibiarkan, bukan tidak mungkin praktik percaloan dan diskriminasi pelayanan akan muncul kembali,” katanya.

Karena itu, Bona meminta Bupati Dairi segera memanggil Plt Kepala Disdukcapil beserta jajarannya untuk menjelaskan penyebab terganggunya sistem pelayanan, sekaligus melakukan evaluasi menyeluruh.

“Jangan ada pembiaran. Kembalikan pelayanan secara normal. Segera cari solusi agar Perkebbas dan layanan pencetakan KTP-el di kecamatan bisa kembali berjalan tanpa ditunda-tunda,” tegasnya.

Bona juga menyoroti proses seleksi terbuka jabatan Kepala Disdukcapil Dairi yang saat ini tengah berlangsung. Ia berharap Bupati memilih pejabat definitif yang memiliki integritas, kemampuan manajerial, serta semangat berinovasi.

“Rakyat Dairi tidak membutuhkan pejabat yang hanya duduk di belakang meja sementara pelayanan publik hancur. Masyarakat berhak mendapatkan pelayanan yang cepat, mudah, gratis, transparan, dan berkeadilan,” tandasnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Disdukcapil Kabupaten Dairi, Ruspal Simarmata, yang dikonfirmasi terkait kritik tersebut belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi melalui telepon seluler hingga Jumat (14/8) belum mendapat respons. (rud/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru