32.8 C
Medan
Monday, May 6, 2024

Coba Rampas Senjata Polisi, Kurir Sabu Tewas Ditembak

Polisi menembak-ilustrasi.

TANJUNGBALAI, SUMUTPOS.COJepri Syahputra (21) tewas dengan kondisi kepala ditembus timah panas personel Satuan Narkoba Polres Tanjungbalai. Tindak tegas ini dilakukan karena dia berusaha merampas senjata petugas.

Kejadian bermula ketika warga Jalan Cicak Rowo, Link. VII, Kel. Beting Kuala Kapias, Kec. Teluk Nibung, itu ketahuan membawa sabu dari Dumai, Rabu (13/9) sekira jam 20.00 wib. Dari tas ransel hitam yang dibawa Jepri, polisi menemukan barang bukti narkotika jenis shabu.

Kapolres Tanjungbalai, AKBP Try Setyadi Artono, pada konferensi pers singkat di RSUD dr T Manysur Tanjungbalai, sekira jam 23.00 wib, mengatakan, tewasnya Jepri berawal ketika personel kepolisian hendak melakukan penangkapan.

Sebelum penangkapan, dijelaskan Kapolres, bahwa tim pengintai dari Tanjungbalai sudah mengikuti tersangka sepanjang perjalanannya.

“Kita sudah mengikuti tersangka mulai dari Tanjungbalai sampai ke Dumai, menginap di hotel dan balik lagi ke Tanjungbalai. Terpaksa personel kita pun ikut menginap, agar tersangka tak luput dari pengawasan,” ungkap Kapolres.

Menurut AKBP Try Setyadi, Jepri kemudian pulang dengan menumpangi bus antar provinsi dan turun di Simpang Kawat, Kabupaten Asahan. Selanjutnya, Jepri menaiki becak bermotor (betor) untuk melanjutkan perjalanannya ke Kota Tanjungbalai.

Sambung AKBP Try Setyadi, sesampainya di Jalan Jenderal Sudirman, KM 7, Kel. Sijambi, Kec. Datuk Bandar, petugas pun langsung menghentikan betor yang ditumpangi Jepri.

“Tersangka ini pada saat hendak dilakukan penangkapan, mencoba melakukan perlawanan. Senjata api anggota kita saat itu dirampasnya setelah kendaraan becak motor (betor) yang ditumpanginya dihentikan petugas, persisnya di depan sebuah hotel (Tresya) di KM 7 Sijambi, Kec. Datuk bandar.

“Saat personel kita membuka dan memeriksa tas hitam yang dibawanya, tersangka berusaha mengambil senjata petugas dan melarikan diri,” lanjut Kapolres.

Dijelaskannya, bahwa saat Jepri melarikan diri itu, petugas sudah memberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak 3 kali, tapi tidak digubris.

“Akhirnya personel terpaksa mengambil tindakan tegas dengan melepaskan tembakan terukur dan terarah, hingga mengenai kepala bagian belakang tersangka,” jelasnya.

Dari dalam tas yang dibawa Jepri, petugas kemudian menemukan tiga bungkus plastik putih, berisi masing-masing 1000 gram (1 kg). (jpg/pjs/ras)

Polisi menembak-ilustrasi.

TANJUNGBALAI, SUMUTPOS.COJepri Syahputra (21) tewas dengan kondisi kepala ditembus timah panas personel Satuan Narkoba Polres Tanjungbalai. Tindak tegas ini dilakukan karena dia berusaha merampas senjata petugas.

Kejadian bermula ketika warga Jalan Cicak Rowo, Link. VII, Kel. Beting Kuala Kapias, Kec. Teluk Nibung, itu ketahuan membawa sabu dari Dumai, Rabu (13/9) sekira jam 20.00 wib. Dari tas ransel hitam yang dibawa Jepri, polisi menemukan barang bukti narkotika jenis shabu.

Kapolres Tanjungbalai, AKBP Try Setyadi Artono, pada konferensi pers singkat di RSUD dr T Manysur Tanjungbalai, sekira jam 23.00 wib, mengatakan, tewasnya Jepri berawal ketika personel kepolisian hendak melakukan penangkapan.

Sebelum penangkapan, dijelaskan Kapolres, bahwa tim pengintai dari Tanjungbalai sudah mengikuti tersangka sepanjang perjalanannya.

“Kita sudah mengikuti tersangka mulai dari Tanjungbalai sampai ke Dumai, menginap di hotel dan balik lagi ke Tanjungbalai. Terpaksa personel kita pun ikut menginap, agar tersangka tak luput dari pengawasan,” ungkap Kapolres.

Menurut AKBP Try Setyadi, Jepri kemudian pulang dengan menumpangi bus antar provinsi dan turun di Simpang Kawat, Kabupaten Asahan. Selanjutnya, Jepri menaiki becak bermotor (betor) untuk melanjutkan perjalanannya ke Kota Tanjungbalai.

Sambung AKBP Try Setyadi, sesampainya di Jalan Jenderal Sudirman, KM 7, Kel. Sijambi, Kec. Datuk Bandar, petugas pun langsung menghentikan betor yang ditumpangi Jepri.

“Tersangka ini pada saat hendak dilakukan penangkapan, mencoba melakukan perlawanan. Senjata api anggota kita saat itu dirampasnya setelah kendaraan becak motor (betor) yang ditumpanginya dihentikan petugas, persisnya di depan sebuah hotel (Tresya) di KM 7 Sijambi, Kec. Datuk bandar.

“Saat personel kita membuka dan memeriksa tas hitam yang dibawanya, tersangka berusaha mengambil senjata petugas dan melarikan diri,” lanjut Kapolres.

Dijelaskannya, bahwa saat Jepri melarikan diri itu, petugas sudah memberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak 3 kali, tapi tidak digubris.

“Akhirnya personel terpaksa mengambil tindakan tegas dengan melepaskan tembakan terukur dan terarah, hingga mengenai kepala bagian belakang tersangka,” jelasnya.

Dari dalam tas yang dibawa Jepri, petugas kemudian menemukan tiga bungkus plastik putih, berisi masing-masing 1000 gram (1 kg). (jpg/pjs/ras)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/