KARO, SUMUTPOS.CO – Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten Karo Benyamin Sukatendel mengaku siap dipanggil pihak kepolisian, dan Kejari Karo jika kasus dugaan pungli di Dinas Sosial masuk ke ranah hukum.
“Saya siap,” kata Benyamin saat dikonfirmasi, Kamis (11/10). Selain dugaan pungli, ternyata ada fakta baru yang mulai terungkap. Dimana ada beberapa orang anggota Tagana diduga merupakan famili dari Kadis Sosial Karo.
Menenggapi hal itu, Benyamin mengatakan bahwa tidak ada saudaranya yang dijadikan anggota Tagana. “Cuma ada satu orang dari Desa Gamber yang tadinya dia anggota Tagana tiba-tiba dia dikeluarkan, dan dia sudah punya pakaian dan sertifikat. Ia juga pernah ikut latihan di Batalyon 125 smb. Kan sayang kok dikeluarkan, itu sebelum saya jadi Kadis Sosial. Terlebih- lebih dia anak Penggungsi. Dan kalau ada saudara saya yang jadi relawan apa salah saya masukkan,” tanyanya.
Untuk warga Desa Gamber, ia berusaha agar warga tersebut dipanggil kembali untuk jadi relawan. “Saya coba usahakan ke provinsi ya, puji Tuhan dia diterima kembali,” katanya.
Dia juga meminta agar mengumpulkan semua relawan Tagana Kabupaten Karo. “Panggil aja orangnya (yang dari Desa Gamber) wawancara semua kawan-kawan dia yang ikut latihan di Batalyon semua keluar sebelum saya jadi Kadis,” bebernya.
Sekedar latar, pencairan Dana Tali Asih bagi relawan Taruna Siaga Bencana (Tagana) di Kabupaten Karo diduga berbau pungli. Pasalnya, berdalih uang minum, oknum Dinas Sosial Karo “menyunat” Rp250.000 ribu/anggota. Data yang dihimpun, saat ini Tagana Kabupaten Karo beranggotakan 105 orang. Namun hanya 66 orang anggota yang dinyatakan berhak menerima dana tersebut. Sesuai dengan usulan pihak Dinas Sosial Karo ke Dinas Sosial Provinsi, anggota Tagana memperoleh dana tali asih Rp1.500.000 juta/orang.
Namun saat pencairan di Dinas Sosial Karo pada Selasa (9/10) siang, anggota Tagana Karo hanya menerima tali asih Rp1.250.000 juta/orang. Jika dikalkulasikan, 66 anggota Tagana yang menerima tali asih dikalikan Rp250.000, pihak oknum Dinas Sosial Karo meraup untung sebanyak Rp16.500.000.
“Kami hanya menerima Rp1.250.000 kata salah seorang anggota Tagana Karo yang minta namanya dirahasiakan. Lalu apa tindakan para anggota Tagana yang dipungli? Ditanya demikian, pria bertubuh tegap itu mengaku nggak bisa berbuat apa-apa. “Mau gimana lagi, namanya kami hanya anggota,” ungkapnya.
Ketika hal ini dikonfirmasi kepada Usaha Purba selaku Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Karo, berkelit pihaknya melakukan pungutan liar (pungli. Dipaparkan Usaha lagi bahwa setiap anggota Tagana berhak memperoleh tali asih Rp1.500.000/orang. “Para anggota Tagana berhak menerima tali asih Rp250.000/bulan dan pencairanya dilakukan setiap 6 bulan sekali, Ini tali asih bukan gaji ya, karena jumlahnya dibawah UMK,” ujar Usaha Purba berdalih.
Untuk itu kata Usaha Purba, Tali asih ini seharusnya sudah cair dari bulan Juli lalu. Karena keterlambatan itulah, kemarin pihaknya menjemput langsung uang itu ke Dinas Sosial Sumut. “Saya sendiri yang menjemput uang ini, jumlah keseluruhannya Rp.99.000.000,” kata Usaha yang 6 bulan lagi bakal pensiun itu. Lalu bagaimana dengan pemotongan tersebut? Usaha mengaku tak memaksakan potongan.
“Kami tidak memaksa, kalau dikasih uang rokok yang syukur. Kalau tidak dikasih, ya mau gimana lagi,” elaknya seraya menyarankan agar wartawan menemui Kordinator Tagana. Usaha berdalih, kalau pun ada pemotongan, Kordinator Tagana yang ber-urusan langsung dengan para anggotanya. (deo/han)