27.8 C
Medan
Saturday, May 18, 2024

Warga: Yang Buka Lapak Judi Itu Aparat

Pascagerebek Lokasi Judi Kopyok di Hamparanperak

BINJAI- Pengerebekan lapak judi di Pasar VII Tandamhilir I Kecamatan Hamparanperak, Kabupaten Deliserdang menyisakan kepedihan bagi warga. Soalnya, dalam penggerebekan itu, terhembus kabar warga dipaksa untuk mengakui ikut dalam permainan tersebut. Belum lagi, lapak judi di lokasi tersebut disebut-sebut dikuasai oknum aparat.

“Yang buka lapak judi itu aparat. Nggak tahu pasti namanya siapa, pokoknya banyak aparat waktu itu di situ. Aparat itukan kongsi-kongsi dengan lapak tersebut,” kata seorang pria turunan Tionghoa yang meminta namanya tidak dikorankan,” Selasa (31/7) siang.

Masyarakat yang terdiri dari kaum pria dan wanita itu kembali menceritakan, saat penggerebekan itu berlangsung polisi yang membuka lapak judi itu langsung melarikan diri. Sehingga, petugas Polres Binjai, hanya melakukan penanngkapan terhadap warga.

“Kan lucu, aparat yang buka lapak judinya dibiarkan lari begitu saja. Sementara, warga yang main judi serta yang tidak ikut main judi kok malah ditangkap. Kalau mau adil ya tangkap juga lah aparat yang membuat lapak judi itu,” pinta peria turunan ini diamini warga lainnya.

Selain itu, lanjutnya, dalam penangkapan itu petugas Polres Binjai Ipda Hendri Tobing dan Kasat Reskrim memaksa orang-orang yang diamankan untuk menanda tangani berkas sebagai bukti pengakuan ikut dalam permainan judi tersebut.

“Yang kami sayangkan, ada yang tidak ikut main tetapi tetap ditangkap oleh polisi dengan catatan dipaksa menanda tangani berkas. Nggak tahu pasti berkas itu apa, yang jelas berkas itu katanya bukti pengakuan kalau orang yang diamakan itu ikut dalam permainan judi tersebut,” bebernya.

Karena banyaknya warga diamankan petugas, membuat warga yang lain menjadi takut. Sehingga, sebagian warga sudah meninggalkan rumahnya untuk sementara waktu. “Sekarang warga di sana sudah resah. Karena takut ditangkap, sebagian warga yang lain sudah pergi dari rumahnya,” cetus pria berbadan langsing ini.

Terpisah, Ipda Hendri Tobing, salah seorang petugas Polres Binjai yang disebut-sebut ikut melakukan penggerebakan di lokasi judi kopyok ketika dikonfirmasi menyebutkan, penangkapan itu dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Binjai. “Begini bang, soal penangkapan tersebut kita dipimpin langsung Kasat Reskrim. Jadi silahkan saja tanyakan langsung dengan Kasat. Karena pada saat itu pimpinan kita ikut,” tegasnya.

Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Aris Fianto menegaskan, pihaknya tidak ada melakukan tebang pilih dalam melakukan penangkapan tersangka judi kopyok tersebut.

“Orang yang kami tangkap langsung dibawa ke kantor. Selanjutnya kami periksa dan dalam hal ini kami tidak ada melakukan tebang pilih,” tegas Aris. (ndi)

Pascagerebek Lokasi Judi Kopyok di Hamparanperak

BINJAI- Pengerebekan lapak judi di Pasar VII Tandamhilir I Kecamatan Hamparanperak, Kabupaten Deliserdang menyisakan kepedihan bagi warga. Soalnya, dalam penggerebekan itu, terhembus kabar warga dipaksa untuk mengakui ikut dalam permainan tersebut. Belum lagi, lapak judi di lokasi tersebut disebut-sebut dikuasai oknum aparat.

“Yang buka lapak judi itu aparat. Nggak tahu pasti namanya siapa, pokoknya banyak aparat waktu itu di situ. Aparat itukan kongsi-kongsi dengan lapak tersebut,” kata seorang pria turunan Tionghoa yang meminta namanya tidak dikorankan,” Selasa (31/7) siang.

Masyarakat yang terdiri dari kaum pria dan wanita itu kembali menceritakan, saat penggerebekan itu berlangsung polisi yang membuka lapak judi itu langsung melarikan diri. Sehingga, petugas Polres Binjai, hanya melakukan penanngkapan terhadap warga.

“Kan lucu, aparat yang buka lapak judinya dibiarkan lari begitu saja. Sementara, warga yang main judi serta yang tidak ikut main judi kok malah ditangkap. Kalau mau adil ya tangkap juga lah aparat yang membuat lapak judi itu,” pinta peria turunan ini diamini warga lainnya.

Selain itu, lanjutnya, dalam penangkapan itu petugas Polres Binjai Ipda Hendri Tobing dan Kasat Reskrim memaksa orang-orang yang diamankan untuk menanda tangani berkas sebagai bukti pengakuan ikut dalam permainan judi tersebut.

“Yang kami sayangkan, ada yang tidak ikut main tetapi tetap ditangkap oleh polisi dengan catatan dipaksa menanda tangani berkas. Nggak tahu pasti berkas itu apa, yang jelas berkas itu katanya bukti pengakuan kalau orang yang diamakan itu ikut dalam permainan judi tersebut,” bebernya.

Karena banyaknya warga diamankan petugas, membuat warga yang lain menjadi takut. Sehingga, sebagian warga sudah meninggalkan rumahnya untuk sementara waktu. “Sekarang warga di sana sudah resah. Karena takut ditangkap, sebagian warga yang lain sudah pergi dari rumahnya,” cetus pria berbadan langsing ini.

Terpisah, Ipda Hendri Tobing, salah seorang petugas Polres Binjai yang disebut-sebut ikut melakukan penggerebakan di lokasi judi kopyok ketika dikonfirmasi menyebutkan, penangkapan itu dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Binjai. “Begini bang, soal penangkapan tersebut kita dipimpin langsung Kasat Reskrim. Jadi silahkan saja tanyakan langsung dengan Kasat. Karena pada saat itu pimpinan kita ikut,” tegasnya.

Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Aris Fianto menegaskan, pihaknya tidak ada melakukan tebang pilih dalam melakukan penangkapan tersangka judi kopyok tersebut.

“Orang yang kami tangkap langsung dibawa ke kantor. Selanjutnya kami periksa dan dalam hal ini kami tidak ada melakukan tebang pilih,” tegas Aris. (ndi)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/