Syahrial Lubis (37), tersangka pengedar sabu-sabu tak berkutik diringkus Polsek Perbaungan, Minggu(12/11). Dari warga Dusun III Desa Citamanjernih Kecamatan Perbaungan itu petugas mengamankan barang bukti empat paket kecil sabu-sabu, satu paket sedang satu buah dompet warna cokelat dan uang tunai Rp134.000, dan puluhan plastik kosong.
Kapolsek Perbaungan AKP Ilham Harahap SH MH menjelaskan tersangka ditangkap atas adanya informasi dari warga sekitar,setelah itu kita lakukan undercover buy (penyamaran) oleh anggota dan berhasil meringkus tersangka yang tak jauh dari kediamannya.
“Saat ini tersangka bersama barang bukti narkoba sudah kita amankan di Mapolsek Perbaungan guna proses penyelidikan lebih lanjut, setelah itu pihaknya akan berkoordinasi dengan Satnarkoba Polres Sergai,” ujar Kapolsek.
AKP Ilham, menegaskan bahwa Polsek Perbaungan berkomitmen untuk memberantas segala bentuk peredaran narkoba di wilayah hukum yang ia pimpin. “Karena narkoba telah masuk ke desa maupun dusun yang bisa merusak generasi muda,” pingkasnya.(sur/azw)
Syahrial Lubis (37), tersangka pengedar sabu-sabu tak berkutik diringkus Polsek Perbaungan, Minggu(12/11). Dari warga Dusun III Desa Citamanjernih Kecamatan Perbaungan itu petugas mengamankan barang bukti empat paket kecil sabu-sabu, satu paket sedang satu buah dompet warna cokelat dan uang tunai Rp134.000, dan puluhan plastik kosong.
Kapolsek Perbaungan AKP Ilham Harahap SH MH menjelaskan tersangka ditangkap atas adanya informasi dari warga sekitar,setelah itu kita lakukan undercover buy (penyamaran) oleh anggota dan berhasil meringkus tersangka yang tak jauh dari kediamannya.
“Saat ini tersangka bersama barang bukti narkoba sudah kita amankan di Mapolsek Perbaungan guna proses penyelidikan lebih lanjut, setelah itu pihaknya akan berkoordinasi dengan Satnarkoba Polres Sergai,” ujar Kapolsek.
AKP Ilham, menegaskan bahwa Polsek Perbaungan berkomitmen untuk memberantas segala bentuk peredaran narkoba di wilayah hukum yang ia pimpin. “Karena narkoba telah masuk ke desa maupun dusun yang bisa merusak generasi muda,” pingkasnya.(sur/azw)