27 C
Medan
Wednesday, July 3, 2024

Mandailing Bukan Batak

Pada kesempatan itu juga, akademisi berdarah Mandailing Prof M Yamin, juga menegaskan, masyarakat harus tahu sejarah berdasarkan data dan fakta empiris yang ada sesuai kaedah yang dapat dipertanggungjawabkan. “Saya bersama kalian, dan ini adalah hak kita sebagai orang Mandailing yang selama ini dirampas. Kalau ada orang yang merasa gerah, silahkan, kalau ada yang beda pendapat silahkan. Sejarah Mandailing adalah Mandailing, bukan Melayu, bukan Minang, bukan Jawa, dan juga bukan Batak,” tegasnya.

Sementara H Syahrir Nasution, perwakilan tokoh masyarakat Mandailing yang berada di Kota Binjai, menjelaskan, ini bertujuan untuk meluruskan sejarah, sebab tidak ada orang yang bisa lari dari sejarah. Dengan mengutip pesan HM Pendi Keling, ‘Pedati jalan terus, penumpang yang tidak mau ikut, kalau mau turun, ya turun’.

Dalam acara tersebut juga dibacakan pernyataan sikap ‘Mandailing bukan Batak’, yang berbunyi sebagai berikut, “Kami masyarakat Mandailing dengan ini menyatakan, mencermati perkembangan dan perubahan sosial budaya Mandailing dalam era kekinian yang telah mengalami pergeseran ke arah yang salah, terutama soal persepsi tentang Mandailing yang dibangun oleh kolonial Belanda, dan sudah dibantah orang Mandailing sejak 1922, persepsi Mandailing adalah sub etnis Batak dengan istilah Batak Mandailing adalah sebuah kekeliruan yang fatal dalam memahami sejarah, identitas, dan budaya

orang Mandailing. Dengan ini kami tegaskan kembali, Mandailing bukan Batak, dan bukan merupakan sub etnis Batak. Mandailing berdiri sendiri di antara etnis/suku lainnya, dalam menopang janji setia terhadap NKRI, Pancasila, dan UUD 1945. Pernyataan ini dibuat untuk dipahami setiap generasi Mandailing di kemudian hari, dan pihak-pihak yang berkepentingan, agar dapat memaklumi usaha-usaha perlindungan terhadap hak asasi masyarakat hukum adat Mandailing sesuai konstitusi Republik Indonesia, dan mengimbau masyarakat Mandailing di manapun berada, untuk mendukung serta ikut menyatakan dan mendeklarasikan, Mandailing bukan Batak”.

Tampak hadir dalam acara tersebut, Prof H Zulkarnaen Lubis, Prof M Yamin Lubis, H Syahrir Nasution, Syafarudin Nasution, Miftahul Falah Lubis, Amir Makmur Nasution, Arif Makmur Nasution, Amir Hamdani, Ade Suherman, dari Lembaga Adat Melayu Tuah Deli, unsur Ikatan Keluarga Nasution (Ikanas) Sumut, Naposo Nauli Bulung, Ikatan Mahasiswa Mandailingnatal, dan Ikatan Mahasiswa Mandailing Julu. (azw/saz)

Pada kesempatan itu juga, akademisi berdarah Mandailing Prof M Yamin, juga menegaskan, masyarakat harus tahu sejarah berdasarkan data dan fakta empiris yang ada sesuai kaedah yang dapat dipertanggungjawabkan. “Saya bersama kalian, dan ini adalah hak kita sebagai orang Mandailing yang selama ini dirampas. Kalau ada orang yang merasa gerah, silahkan, kalau ada yang beda pendapat silahkan. Sejarah Mandailing adalah Mandailing, bukan Melayu, bukan Minang, bukan Jawa, dan juga bukan Batak,” tegasnya.

Sementara H Syahrir Nasution, perwakilan tokoh masyarakat Mandailing yang berada di Kota Binjai, menjelaskan, ini bertujuan untuk meluruskan sejarah, sebab tidak ada orang yang bisa lari dari sejarah. Dengan mengutip pesan HM Pendi Keling, ‘Pedati jalan terus, penumpang yang tidak mau ikut, kalau mau turun, ya turun’.

Dalam acara tersebut juga dibacakan pernyataan sikap ‘Mandailing bukan Batak’, yang berbunyi sebagai berikut, “Kami masyarakat Mandailing dengan ini menyatakan, mencermati perkembangan dan perubahan sosial budaya Mandailing dalam era kekinian yang telah mengalami pergeseran ke arah yang salah, terutama soal persepsi tentang Mandailing yang dibangun oleh kolonial Belanda, dan sudah dibantah orang Mandailing sejak 1922, persepsi Mandailing adalah sub etnis Batak dengan istilah Batak Mandailing adalah sebuah kekeliruan yang fatal dalam memahami sejarah, identitas, dan budaya

orang Mandailing. Dengan ini kami tegaskan kembali, Mandailing bukan Batak, dan bukan merupakan sub etnis Batak. Mandailing berdiri sendiri di antara etnis/suku lainnya, dalam menopang janji setia terhadap NKRI, Pancasila, dan UUD 1945. Pernyataan ini dibuat untuk dipahami setiap generasi Mandailing di kemudian hari, dan pihak-pihak yang berkepentingan, agar dapat memaklumi usaha-usaha perlindungan terhadap hak asasi masyarakat hukum adat Mandailing sesuai konstitusi Republik Indonesia, dan mengimbau masyarakat Mandailing di manapun berada, untuk mendukung serta ikut menyatakan dan mendeklarasikan, Mandailing bukan Batak”.

Tampak hadir dalam acara tersebut, Prof H Zulkarnaen Lubis, Prof M Yamin Lubis, H Syahrir Nasution, Syafarudin Nasution, Miftahul Falah Lubis, Amir Makmur Nasution, Arif Makmur Nasution, Amir Hamdani, Ade Suherman, dari Lembaga Adat Melayu Tuah Deli, unsur Ikatan Keluarga Nasution (Ikanas) Sumut, Naposo Nauli Bulung, Ikatan Mahasiswa Mandailingnatal, dan Ikatan Mahasiswa Mandailing Julu. (azw/saz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/