31.7 C
Medan
Wednesday, May 1, 2024

Lukas Diciduk saat Bersama Selingkuhan

Lukas Tarigan saat ditangkap Tim Polda Sumut.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Sebulan lebih berkelana di Bandung, Jawa Barat, Lukas Tarigan (35), pelaku yang masuk daftar pencarian orang (DPO) Tim Subdit IV/Renakta Ditreskrimum Polda Sumut, akhirnya ditangkap, sekira pukul 08.30 WIB, Selasa (14/11).

Warga yang terdaftar di Desa Pertampilen, Dusun III, Pancurbatu, Deliserdang ini, merupakan orang yang dicari tim Renakta Polda Sumut atas kasus penggelapan, lalu menggadaikan 20 unit mobil dan 13 unit sepeda motor.

Setelah melarikan diri sejak 10 Oktober lalu, Lukas terdeteksi berada di daerah Cigasong, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Selanjutnya, Sabtu (11/11) lalu, tim yang dipimpin Kanit 2 Renakta Kompol Syafrizal Asrul, berangkat dari Kota Medan menuju tempat pelaku bersembunyi.

“Pengkapan pelaku tidak mudah. Ia selalu berpindah-pindah sejak melarikan diri dari Medan ke Jawa Barat. Tim mendapat informasi keberadaan pelaku di Majalengka, namun saat dicari, sudah pindah,” ungkap Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumut AKBP Hari Sandy Sinurat.

Pengejaran kembali dilanjutkan. Dari informasi yang diperoleh, Lukas telah berpindah ke daerah Sumedang, dan kemudian melakukan penyelidikan. Di daerah itu, polisi menemukan informasi, Lukas bersama selingkuhannya sudah berpindah lagi. “Dari Sumedang tim mendapat informasi, tersangka bertemu dengan selingkuhannya di Kota Bandung. Selanjutnya pada 13 November tim bergeser ke Kota Bandung, dan melakukan penyelidikan,” beber mantan Kapolsek Medan Kota ini.

Setibanya di Kota Bandung, keberadaan Lukas mulai terlihat bersama selingkuhannya. Pagi itu, polisi yang sudah membuntuti Lukas, terlihat masuk ke dalam Hotel Ibis di Jalan Asia-Afrika. “Lukas dan selingkuhannya menaiki mobil, lalu masuk hotel. Kami tunggu, hingga perempuan itu keluar. Setelah keluar, kami langsung mengamankan pelaku di dalam kamar hotel,” jelas Sandy.

Seperti diketahui, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang dihimpun personel Ditreskrimum Renakta, ada seorang penadah bernama Lukas Tarigan (DPO) yang keberadaan diketahui di Jalan Jamin Ginting, Dusun III, Petampilan, Desa Namupuli, Pancurbatu, sekira pukul 21.00 WIB, 10 Oktober lalu.

Selain Lukas, pelaku lain sudah diamankan, yakni Ahmad Tohir (40), Latief Saragih (37), Trisna Bobby Fadly (36), Eddy Suwito (57), Raja Mangembang Hutagalung (44), Suhendra (42), Robin Sembiring (34), Riski Wahyudi (38), Darling Lahagu (42), Den Arjuna Ginting (41), Haposan Simanungkalit (30), dan Dedek Saputra (32).

Setelah bertemu, Lukas ternyata menyadari, saat itu kedatangan anggota polisi berusaha hendak menangkapnya. Ia kemudian berteriak dan memerintahkan warga sekitar untuk menghabisi polisi.

Aksi provokator dari pelaku saat itu, mengundang para warga sekitar untuk menganiaya kedatangan Kompol Safrizal dkk. Setelah dipukul mundur, beberapa personel polisi tak mau ambil risiko. Yang tertinggal hanya rombongan Kompol Safrizal yang menaiki mobil Toyota Avanza BK 1184 JT.

Dari amatan, mobil polisi yang diserang oleh masyarakat, tampak bolong di bagian bodi sebelah kiri, akibat dihantam benda tajam. (dvs/saz)

Lukas Tarigan saat ditangkap Tim Polda Sumut.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Sebulan lebih berkelana di Bandung, Jawa Barat, Lukas Tarigan (35), pelaku yang masuk daftar pencarian orang (DPO) Tim Subdit IV/Renakta Ditreskrimum Polda Sumut, akhirnya ditangkap, sekira pukul 08.30 WIB, Selasa (14/11).

Warga yang terdaftar di Desa Pertampilen, Dusun III, Pancurbatu, Deliserdang ini, merupakan orang yang dicari tim Renakta Polda Sumut atas kasus penggelapan, lalu menggadaikan 20 unit mobil dan 13 unit sepeda motor.

Setelah melarikan diri sejak 10 Oktober lalu, Lukas terdeteksi berada di daerah Cigasong, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Selanjutnya, Sabtu (11/11) lalu, tim yang dipimpin Kanit 2 Renakta Kompol Syafrizal Asrul, berangkat dari Kota Medan menuju tempat pelaku bersembunyi.

“Pengkapan pelaku tidak mudah. Ia selalu berpindah-pindah sejak melarikan diri dari Medan ke Jawa Barat. Tim mendapat informasi keberadaan pelaku di Majalengka, namun saat dicari, sudah pindah,” ungkap Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumut AKBP Hari Sandy Sinurat.

Pengejaran kembali dilanjutkan. Dari informasi yang diperoleh, Lukas telah berpindah ke daerah Sumedang, dan kemudian melakukan penyelidikan. Di daerah itu, polisi menemukan informasi, Lukas bersama selingkuhannya sudah berpindah lagi. “Dari Sumedang tim mendapat informasi, tersangka bertemu dengan selingkuhannya di Kota Bandung. Selanjutnya pada 13 November tim bergeser ke Kota Bandung, dan melakukan penyelidikan,” beber mantan Kapolsek Medan Kota ini.

Setibanya di Kota Bandung, keberadaan Lukas mulai terlihat bersama selingkuhannya. Pagi itu, polisi yang sudah membuntuti Lukas, terlihat masuk ke dalam Hotel Ibis di Jalan Asia-Afrika. “Lukas dan selingkuhannya menaiki mobil, lalu masuk hotel. Kami tunggu, hingga perempuan itu keluar. Setelah keluar, kami langsung mengamankan pelaku di dalam kamar hotel,” jelas Sandy.

Seperti diketahui, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang dihimpun personel Ditreskrimum Renakta, ada seorang penadah bernama Lukas Tarigan (DPO) yang keberadaan diketahui di Jalan Jamin Ginting, Dusun III, Petampilan, Desa Namupuli, Pancurbatu, sekira pukul 21.00 WIB, 10 Oktober lalu.

Selain Lukas, pelaku lain sudah diamankan, yakni Ahmad Tohir (40), Latief Saragih (37), Trisna Bobby Fadly (36), Eddy Suwito (57), Raja Mangembang Hutagalung (44), Suhendra (42), Robin Sembiring (34), Riski Wahyudi (38), Darling Lahagu (42), Den Arjuna Ginting (41), Haposan Simanungkalit (30), dan Dedek Saputra (32).

Setelah bertemu, Lukas ternyata menyadari, saat itu kedatangan anggota polisi berusaha hendak menangkapnya. Ia kemudian berteriak dan memerintahkan warga sekitar untuk menghabisi polisi.

Aksi provokator dari pelaku saat itu, mengundang para warga sekitar untuk menganiaya kedatangan Kompol Safrizal dkk. Setelah dipukul mundur, beberapa personel polisi tak mau ambil risiko. Yang tertinggal hanya rombongan Kompol Safrizal yang menaiki mobil Toyota Avanza BK 1184 JT.

Dari amatan, mobil polisi yang diserang oleh masyarakat, tampak bolong di bagian bodi sebelah kiri, akibat dihantam benda tajam. (dvs/saz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/