28.9 C
Medan
Friday, May 31, 2024

Kejari Binjai Tinjau Bronjong Amblas

AMBLAS: Proyek Bronjong yang amblas di Jalan Syeh Samah, Lingkungan IV, Kelurahan Setia, Binjai Kota.
TEDDY/SUMUT POS
AMBLAS: Proyek Bronjong yang amblas di Jalan Syeh Samah, Lingkungan IV, Kelurahan Setia, Binjai Kota. TEDDY/SUMUT POS

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Amblasnya proyek pembangunan Bronjong di Jalan Syeh Samah, Lingkungan IV, Kelurahan Setia, Binjai Kota, ternyata mendapat perhatian dari Kejaksaan Negeri Binjai.

Kamis (14/11) pagi, Tim Pengawal, Pengaman, Pemerintah dan Pembangunan Daerah bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Binjai, melakukan peninjauan ke lokasi proyek.

“Kami mengajak Dinas PU dan APIP juga turun ke lapangan,”ungkap Kepala Seksi Intelijen Kejari Binjai, Erwin Nasution saat ditemui di kantornya.

Namun Erwin mengaku belum bisa membeberkan hasil peninjauan yang mereka lakukan di lokasi proyek. “Hasilnya kami belum dapat, karena masih dalam masa pengerjaan yang berakhir Desember mendatang,”kata Erwin.

Diungkapkannya, saat melakukan peninjauan, rekanan proyek pengerjaan bangunan Bronjong yang amblas tidak hadir. “Tapi konsultan pengawas proyek itu ada,”tandasnya.

Sebelumnya, proyek pembangunan Bronjong di Jalan Syeh Samah, Lingkungan IV, Kelurahan Setia, Binjai Kota, amblas. Informasi dihimpun, proyek Bronjong tersebut sudah berjalan sejak 60 hari kerja lalu.

Berdasarkan papan plang proyek, Bronjong tersebut dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kota Binjai. CV Buana Perkasa selaku pelaksana proyek.

Anggaran pembangunan Bronjong ini dengan nilai kontrak Rp562.632.500. Dari papan plang proyek, tak tertulis proyek tersebut dikerjakan dengan mendapat pendampingan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah dari kejaksaan negeri setempat.

Disebut-sebut, pemborong proyek dengan Konsultan CV Abdi Kriasi sudah tidak kompak lantaran pengerjaannya mengalami permasalahan. Pelaksana pembangunan Bronjong ditenggat waktu selama 120 hari kerja untuk menyelesaikan pengerjaan tersebut.

Bronjong adalah anyaman kawat baja yang dilapisi dengan seng atau galvanis. Anyaman kawat baja ini membentuk sebuah kotak atau balok. Bagian dalamnya diisi dengan batu-batu berukuran besar untuk mencegah erosi. (ted/han)

AMBLAS: Proyek Bronjong yang amblas di Jalan Syeh Samah, Lingkungan IV, Kelurahan Setia, Binjai Kota.
TEDDY/SUMUT POS
AMBLAS: Proyek Bronjong yang amblas di Jalan Syeh Samah, Lingkungan IV, Kelurahan Setia, Binjai Kota. TEDDY/SUMUT POS

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Amblasnya proyek pembangunan Bronjong di Jalan Syeh Samah, Lingkungan IV, Kelurahan Setia, Binjai Kota, ternyata mendapat perhatian dari Kejaksaan Negeri Binjai.

Kamis (14/11) pagi, Tim Pengawal, Pengaman, Pemerintah dan Pembangunan Daerah bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Binjai, melakukan peninjauan ke lokasi proyek.

“Kami mengajak Dinas PU dan APIP juga turun ke lapangan,”ungkap Kepala Seksi Intelijen Kejari Binjai, Erwin Nasution saat ditemui di kantornya.

Namun Erwin mengaku belum bisa membeberkan hasil peninjauan yang mereka lakukan di lokasi proyek. “Hasilnya kami belum dapat, karena masih dalam masa pengerjaan yang berakhir Desember mendatang,”kata Erwin.

Diungkapkannya, saat melakukan peninjauan, rekanan proyek pengerjaan bangunan Bronjong yang amblas tidak hadir. “Tapi konsultan pengawas proyek itu ada,”tandasnya.

Sebelumnya, proyek pembangunan Bronjong di Jalan Syeh Samah, Lingkungan IV, Kelurahan Setia, Binjai Kota, amblas. Informasi dihimpun, proyek Bronjong tersebut sudah berjalan sejak 60 hari kerja lalu.

Berdasarkan papan plang proyek, Bronjong tersebut dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kota Binjai. CV Buana Perkasa selaku pelaksana proyek.

Anggaran pembangunan Bronjong ini dengan nilai kontrak Rp562.632.500. Dari papan plang proyek, tak tertulis proyek tersebut dikerjakan dengan mendapat pendampingan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah dari kejaksaan negeri setempat.

Disebut-sebut, pemborong proyek dengan Konsultan CV Abdi Kriasi sudah tidak kompak lantaran pengerjaannya mengalami permasalahan. Pelaksana pembangunan Bronjong ditenggat waktu selama 120 hari kerja untuk menyelesaikan pengerjaan tersebut.

Bronjong adalah anyaman kawat baja yang dilapisi dengan seng atau galvanis. Anyaman kawat baja ini membentuk sebuah kotak atau balok. Bagian dalamnya diisi dengan batu-batu berukuran besar untuk mencegah erosi. (ted/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/