30 C
Medan
Thursday, December 5, 2024
spot_img

Dishub Binjai Sosialisasi Penerapan Parkir Elektronik

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Dinas Perhubungan Kota Binjai sudah melakukan sosialisasi kepada juru parkir terkait penerapan parkir elektronik, Selasa (15/11). Sosialisasi dilakukan jelang peluncuran sistem parkir elektronik yang diwacanakan akan berlangsung pada awal Desember 2022.

“Sudah 2 kali kita lakukan sosialisasi yang bekerja sama dengan Bank Sumut,” kata Kepala Dishub Kota Binjai, Cairin Simanjuntak ketika dimintai tanggapannya di balai kota.

Dia mengakui, rencana ataupun wacana peluncuran sistem parkir elektronik ini dilakukan pada awal Desmevwr 2022. Dalam sosialisasi, menurut dia, pihaknya mengikutsertakan koordinator dan jukir.

Ini dilakukan untuk penguatan kapasitas mereka dalam penggunaan mesin Elektronik Data Capture atau sistem penangkapan elektronik nantinya yang akan dipakai mereka dalam penerapan parkir elektronik tersebut. “Saat sosialisasi kemarin, kita berikan rompi secara simbolis kepada Jukir di Jalan Sudirman,” kata kadishub.

Usai sosialisasi, sambung dia, Dishub bersama Satuan Lalu Lintas Polres Binjai juga akan turun ke lapangan pada pekan depan. Ini bertujuan untuk mengukur dan membuat marka jalan dalam penerapan sistem parkir elektronik.

“Kita harap awal Desember nanti sudah bisa kita lakukan Launching penggunaan E-Parking, khususnya di Jalan Sudirman, Binjai Kota,” terang Chairin.

Untuk Retribusi E-Parking, sebut Chairin, pembayarannya langsung ke kas daerah Pemko Binjai. Dalam hal ini yakni BPKPAD.

“Nanti langsung ke Kasda (Kas Daerah) Pemko. Sementara pengadaan mesin EDC sendiri masih dihitung. Disesuaikan nanti jumlah mesin EDC dengan kebutuhannya” kata Chairin.

Tata cara penyelenggaraan parkir di tepi jalan umum secara elektronik dituangkan dalam Peraturan Wali Kota Nomor 21 Tahun 2022. (ted/azw)

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Dinas Perhubungan Kota Binjai sudah melakukan sosialisasi kepada juru parkir terkait penerapan parkir elektronik, Selasa (15/11). Sosialisasi dilakukan jelang peluncuran sistem parkir elektronik yang diwacanakan akan berlangsung pada awal Desember 2022.

“Sudah 2 kali kita lakukan sosialisasi yang bekerja sama dengan Bank Sumut,” kata Kepala Dishub Kota Binjai, Cairin Simanjuntak ketika dimintai tanggapannya di balai kota.

Dia mengakui, rencana ataupun wacana peluncuran sistem parkir elektronik ini dilakukan pada awal Desmevwr 2022. Dalam sosialisasi, menurut dia, pihaknya mengikutsertakan koordinator dan jukir.

Ini dilakukan untuk penguatan kapasitas mereka dalam penggunaan mesin Elektronik Data Capture atau sistem penangkapan elektronik nantinya yang akan dipakai mereka dalam penerapan parkir elektronik tersebut. “Saat sosialisasi kemarin, kita berikan rompi secara simbolis kepada Jukir di Jalan Sudirman,” kata kadishub.

Usai sosialisasi, sambung dia, Dishub bersama Satuan Lalu Lintas Polres Binjai juga akan turun ke lapangan pada pekan depan. Ini bertujuan untuk mengukur dan membuat marka jalan dalam penerapan sistem parkir elektronik.

“Kita harap awal Desember nanti sudah bisa kita lakukan Launching penggunaan E-Parking, khususnya di Jalan Sudirman, Binjai Kota,” terang Chairin.

Untuk Retribusi E-Parking, sebut Chairin, pembayarannya langsung ke kas daerah Pemko Binjai. Dalam hal ini yakni BPKPAD.

“Nanti langsung ke Kasda (Kas Daerah) Pemko. Sementara pengadaan mesin EDC sendiri masih dihitung. Disesuaikan nanti jumlah mesin EDC dengan kebutuhannya” kata Chairin.

Tata cara penyelenggaraan parkir di tepi jalan umum secara elektronik dituangkan dalam Peraturan Wali Kota Nomor 21 Tahun 2022. (ted/azw)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/