26 C
Medan
Tuesday, October 22, 2024
spot_img

Diskotek Key Garden Binjai Dirobohkan Pakai Alat Berat, Ikut Kantin beserta Hotel

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Diskotek Key Garden yang berlokasi di Dusun VII Tanjung Pamah Desa Namorube Julu Kecamatan Kutalimbaru, akhirnya dirobohkan oleh tim terpadu. Selain bangunan diskotek, tim terpadu juga merobohkan hotel dan kantin yang berada di seputaran Key Garden. Perobohan yang dilakukan tim terpadu sempat dihadang oleh kuasa hukum pemilik tempat disko tersebut.

Namun, penghadangan yang dilakukan melalui komunikasi tidak berlangsung lama. Artinya, perobohan bangunan tetap dijalankan, Jumat (15/12/2023).

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Deliserdang, Citra Effendi Capah mengatakan, pembongkaran bangunan Diskotek Key Garden telah melalui tahapan proses yang cukup panjang.

“Hari ini kita melaksanakan pembongkaran bangunan, setelah melalui proses yang cukup panjang, melalui tahapan-tahapan dan terakhir kemarin di Pemkab Deliserdang kita memutuskan hari inilah kita melaksanakan perobohan bangunan sesuai dengan aturan yang belaku,” ujar Capah.

Tim terpadu tidak perlu panjang lebar. Dia menjelaskan tentang bagaimana hal latar belakang dan sebagainya, serta apa yang terjadi di wilayah tersebut.

“Tentu semua sudah paham dan mengetahui. Saya Asisten I dari Pemkab Deliserdang, menyampaikan pertama terima kasih kepada seluruh jajaran tim terpadu, dalam rangka penertiban bangunan yang kita laksanakan pada hari ini. Tentu atas kerjasama semua pihak, atas nama Pemkab Deliserdang mengucapkan terimakasih buat TNI-Polri dan instansi terkait lainnya,” katanya.

Karo Ops Polda Sumut, Kombes Viktor Togi menambahkan, unsur pengamanan, akan mengamankan semua rangkaian penertiban. “Untuk itu saya sampaikan kepada rekan-rekan tetap di dalam kendali, terutama rekan-rekan yang bersenjata,” ujar Togi.

Menurut Togi, langkah yang dilakukan sudah merupakan bagian dari tahapan yang dilakukan oleh pemerintah daerah dalam menilai perizinan. “Untuk itu, karena kemarin sudah dirapatkan dan hari ini dilaksanakan, maka kita wajib mengamankan semua penertiban yang hari ini kita laksanakan bersama-sama,” tukasnya. (ted/ram)

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Diskotek Key Garden yang berlokasi di Dusun VII Tanjung Pamah Desa Namorube Julu Kecamatan Kutalimbaru, akhirnya dirobohkan oleh tim terpadu. Selain bangunan diskotek, tim terpadu juga merobohkan hotel dan kantin yang berada di seputaran Key Garden. Perobohan yang dilakukan tim terpadu sempat dihadang oleh kuasa hukum pemilik tempat disko tersebut.

Namun, penghadangan yang dilakukan melalui komunikasi tidak berlangsung lama. Artinya, perobohan bangunan tetap dijalankan, Jumat (15/12/2023).

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Deliserdang, Citra Effendi Capah mengatakan, pembongkaran bangunan Diskotek Key Garden telah melalui tahapan proses yang cukup panjang.

“Hari ini kita melaksanakan pembongkaran bangunan, setelah melalui proses yang cukup panjang, melalui tahapan-tahapan dan terakhir kemarin di Pemkab Deliserdang kita memutuskan hari inilah kita melaksanakan perobohan bangunan sesuai dengan aturan yang belaku,” ujar Capah.

Tim terpadu tidak perlu panjang lebar. Dia menjelaskan tentang bagaimana hal latar belakang dan sebagainya, serta apa yang terjadi di wilayah tersebut.

“Tentu semua sudah paham dan mengetahui. Saya Asisten I dari Pemkab Deliserdang, menyampaikan pertama terima kasih kepada seluruh jajaran tim terpadu, dalam rangka penertiban bangunan yang kita laksanakan pada hari ini. Tentu atas kerjasama semua pihak, atas nama Pemkab Deliserdang mengucapkan terimakasih buat TNI-Polri dan instansi terkait lainnya,” katanya.

Karo Ops Polda Sumut, Kombes Viktor Togi menambahkan, unsur pengamanan, akan mengamankan semua rangkaian penertiban. “Untuk itu saya sampaikan kepada rekan-rekan tetap di dalam kendali, terutama rekan-rekan yang bersenjata,” ujar Togi.

Menurut Togi, langkah yang dilakukan sudah merupakan bagian dari tahapan yang dilakukan oleh pemerintah daerah dalam menilai perizinan. “Untuk itu, karena kemarin sudah dirapatkan dan hari ini dilaksanakan, maka kita wajib mengamankan semua penertiban yang hari ini kita laksanakan bersama-sama,” tukasnya. (ted/ram)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru