26.7 C
Medan
Saturday, May 4, 2024

Oky Cawabup Batubara Terkaya

Foto: Jefri Tanjung/Sumut Pos
Empat paslon Bupati dan calon Wakil Bupati Batubara foto bersama sebelum menjalani tes kesehatan di RSUP Haji Adam Malik Medan, kemarin.

BATUBARA, SUMUTPOS.CO -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis harta kekayaan para calon kepala daerah di seluruh Indonesia yang akan mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak pada 27 Juni 2018.

Dilansir dari laman resmi kpk.go.id, hampir keseluruhan calon kepala daerah sudah menyetor harta kekayaannya atau Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK. Baik secara online atau off line.

Seperti tertera di daftar harta kekayaan calon kepala daerah di laman resmi KPK Senin (15/1) pukul 08.00 WIB menempatkan Calon Wakil Bupati (Cawabup) Kabupaten Batubara di mana Oki Iqbal Prima yang berpasangan dengan Ir Zahir MAp menduduki posisi pertama sebagai pasangan terkaya dengan nilai Rp16.698.127.481 (Rp16,6 miliar). Sedangkan calon bupati terkaya yakni Khairil Anwar SH MSI dengan harta kekayaan berjumlah Rp4.692.500.000 (Rp4,6 miliar)

Yang lainya calon Bupati Ir Zahir MAp memiliki harta kekayaan Rp4.573.726.942. H Darwis memiliki harta Rp1.323.767.803,sedangkan H RM Hari Nugroho bepredikat calon bupati yang memiliki harta terkecil dibanding paslon lainya dengan nilai Rp705.673.534, dan pasangan Khairil Anwar bernama Sofyan Alwi, seorang guru memiliki harta kekayaan bernilai Rp4.525.000.000.

Kendati begitu dari empat pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati, KPK belum merilis LKHPN dari dua orang calon Wakil Bupati Batubara lainnya, Janmat Sembiring dan MSyafii.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batubara Muksid Khalid SE ketika dikomfirmasi di hari yang sama melalui Ketua Devisi SDM dan Parmas Taufik Abdi Hidayat menjelaskan untuk persyaratan model BB 1 KWK mengharuskan adanya LKHPN yang disampaikan ke KPK. “Dalam hal ini KPU Batubara hanya menerima tanda bukti berupa resi pengiriman yang dilakukan Paslon ke KPk, tentang berapa jumlah harta kekayaan masing masing paslon bukan ranah dari KPU,” tandas Taufik.(mag-6/azw)

 

 

Foto: Jefri Tanjung/Sumut Pos
Empat paslon Bupati dan calon Wakil Bupati Batubara foto bersama sebelum menjalani tes kesehatan di RSUP Haji Adam Malik Medan, kemarin.

BATUBARA, SUMUTPOS.CO -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis harta kekayaan para calon kepala daerah di seluruh Indonesia yang akan mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak pada 27 Juni 2018.

Dilansir dari laman resmi kpk.go.id, hampir keseluruhan calon kepala daerah sudah menyetor harta kekayaannya atau Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK. Baik secara online atau off line.

Seperti tertera di daftar harta kekayaan calon kepala daerah di laman resmi KPK Senin (15/1) pukul 08.00 WIB menempatkan Calon Wakil Bupati (Cawabup) Kabupaten Batubara di mana Oki Iqbal Prima yang berpasangan dengan Ir Zahir MAp menduduki posisi pertama sebagai pasangan terkaya dengan nilai Rp16.698.127.481 (Rp16,6 miliar). Sedangkan calon bupati terkaya yakni Khairil Anwar SH MSI dengan harta kekayaan berjumlah Rp4.692.500.000 (Rp4,6 miliar)

Yang lainya calon Bupati Ir Zahir MAp memiliki harta kekayaan Rp4.573.726.942. H Darwis memiliki harta Rp1.323.767.803,sedangkan H RM Hari Nugroho bepredikat calon bupati yang memiliki harta terkecil dibanding paslon lainya dengan nilai Rp705.673.534, dan pasangan Khairil Anwar bernama Sofyan Alwi, seorang guru memiliki harta kekayaan bernilai Rp4.525.000.000.

Kendati begitu dari empat pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati, KPK belum merilis LKHPN dari dua orang calon Wakil Bupati Batubara lainnya, Janmat Sembiring dan MSyafii.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batubara Muksid Khalid SE ketika dikomfirmasi di hari yang sama melalui Ketua Devisi SDM dan Parmas Taufik Abdi Hidayat menjelaskan untuk persyaratan model BB 1 KWK mengharuskan adanya LKHPN yang disampaikan ke KPK. “Dalam hal ini KPU Batubara hanya menerima tanda bukti berupa resi pengiriman yang dilakukan Paslon ke KPk, tentang berapa jumlah harta kekayaan masing masing paslon bukan ranah dari KPU,” tandas Taufik.(mag-6/azw)

 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/