25.6 C
Medan
Sunday, June 2, 2024

Asren Nasution Ditunjuk jadi Pj Bupati Pakpak Bharat

.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mengajukan Asren Nasution sebagai Penjabat (Pj) Bupati Pakpak Bharat. Penunjukan itupun sesuai surat keputusan (SK) menteri Dalam Negeri.

“Udah kan, kayaknya udah ya. Tapi belum sampai ke mejaku (SK mendagri, Red),” katanya kepada wartawan seusai Salat Ashar di Kantor Gubsu Jalan Pangeran Diponegoro Medan, Selasa (15/1).

“Asren Nasution,” sebut Edy saat ditanya siapa nama pejabat eselon II Pemprovsu yang ditunjuk sebagai Pj bupati Pakpak Bharat.

Edy mengatakan, ketika SK tersebut secara resmi ia ketahui, secepatnya akan melantik Asren Nasution sebagai Pj bupati Pakpak Bharat. “Lebih cepat lebih baik. Tapi SK-nya yang belum aku baca, belum sampai di mejaku,” pungkasnya.

Asren Nasution yang dikonfirmasi Sumut Pos perihal ini, memilih lebih irit bicara. “No comment saya ya adinda,” bilangnya via WhatsApp.

Asren yang saat ini menjabat Staf Ahli Gubernur Bidang Pendidikan, Kesehatan, Infrastruktur, dan Pemberdayaan, mengaku belum ada mendapat kabar bahwa namanya yang ditunjuk mendagri sebagai Pj bupati Pakpak Bharat.

“Masya Allah, demi Allah pak Gubsu tidak pernah infokan ke saya. Makanya saya tidak percaya disebut-sebut nama saya,” kata mantan Kepala Satpol PP Sumut itu.

Kapuspen Kemendagri Bahtiar mengatakan bahwa usulan nama pejabat eselon II Pemprovsu sebagai Pj bupati Pakpak Bharat sebelumnya sudah masuk, namun ia perlu memastikan apakah sudah selesai dan dikirimkan kepada Gubsu Edy Rahmayadi.

“Setahu saya sudah masuk (usulannya), tapi nanti saya cek lagi ya. Itu ke Ditjen Otonomi Daerah, nanti saya cek dulu ya,” katanya menambahkan untuk semua urusan perangkat daerah merupakan domain dan wewenang dari Ditjen Otda.

Untuk diketahui, penunjukan dan pengusulan Pj ini dikarenakan Bupati Pakpak Bharat nonaktif, Remigo Yolanda Berutu terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada pertengahan November lalu. Saat ini, tugas tersebut diemban oleh Sekda Pakpak Bharat, Sahat Banurea sebagai pelaksana harian (Plh) bupati dikarenakan juga posisi wakil bupati yang tengah kosong.

Kekosongan tersebut dikarenakan Maju Ilyas Padang yang merupakan Wakil Bupati Pakpak Bharat meninggal dunia, 20 Februari lalu. Atas kondisi itu, diperlukan penugasan seorang Pj untuk mengambil kebijakan maupun keputusan krusial seperti pengesahan APBD. (prn/han)

.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mengajukan Asren Nasution sebagai Penjabat (Pj) Bupati Pakpak Bharat. Penunjukan itupun sesuai surat keputusan (SK) menteri Dalam Negeri.

“Udah kan, kayaknya udah ya. Tapi belum sampai ke mejaku (SK mendagri, Red),” katanya kepada wartawan seusai Salat Ashar di Kantor Gubsu Jalan Pangeran Diponegoro Medan, Selasa (15/1).

“Asren Nasution,” sebut Edy saat ditanya siapa nama pejabat eselon II Pemprovsu yang ditunjuk sebagai Pj bupati Pakpak Bharat.

Edy mengatakan, ketika SK tersebut secara resmi ia ketahui, secepatnya akan melantik Asren Nasution sebagai Pj bupati Pakpak Bharat. “Lebih cepat lebih baik. Tapi SK-nya yang belum aku baca, belum sampai di mejaku,” pungkasnya.

Asren Nasution yang dikonfirmasi Sumut Pos perihal ini, memilih lebih irit bicara. “No comment saya ya adinda,” bilangnya via WhatsApp.

Asren yang saat ini menjabat Staf Ahli Gubernur Bidang Pendidikan, Kesehatan, Infrastruktur, dan Pemberdayaan, mengaku belum ada mendapat kabar bahwa namanya yang ditunjuk mendagri sebagai Pj bupati Pakpak Bharat.

“Masya Allah, demi Allah pak Gubsu tidak pernah infokan ke saya. Makanya saya tidak percaya disebut-sebut nama saya,” kata mantan Kepala Satpol PP Sumut itu.

Kapuspen Kemendagri Bahtiar mengatakan bahwa usulan nama pejabat eselon II Pemprovsu sebagai Pj bupati Pakpak Bharat sebelumnya sudah masuk, namun ia perlu memastikan apakah sudah selesai dan dikirimkan kepada Gubsu Edy Rahmayadi.

“Setahu saya sudah masuk (usulannya), tapi nanti saya cek lagi ya. Itu ke Ditjen Otonomi Daerah, nanti saya cek dulu ya,” katanya menambahkan untuk semua urusan perangkat daerah merupakan domain dan wewenang dari Ditjen Otda.

Untuk diketahui, penunjukan dan pengusulan Pj ini dikarenakan Bupati Pakpak Bharat nonaktif, Remigo Yolanda Berutu terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada pertengahan November lalu. Saat ini, tugas tersebut diemban oleh Sekda Pakpak Bharat, Sahat Banurea sebagai pelaksana harian (Plh) bupati dikarenakan juga posisi wakil bupati yang tengah kosong.

Kekosongan tersebut dikarenakan Maju Ilyas Padang yang merupakan Wakil Bupati Pakpak Bharat meninggal dunia, 20 Februari lalu. Atas kondisi itu, diperlukan penugasan seorang Pj untuk mengambil kebijakan maupun keputusan krusial seperti pengesahan APBD. (prn/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/