26.7 C
Medan
Tuesday, May 14, 2024

Pertamina Turunkan Tim Investigasi Elpiji Berisi Air

SUNYI: Sejumlah truk pengangkut gas elpiji yang sedang terparkir di pangkalan agen penjual tabung berisi air. (Surya/Sumut Pos)

SUMUTPOS.CO – MENYIKAPI temuan tabung gas 3 kg berisi air di Dusun III Desa Sentang Kecamatan Teluk Mengkudu, Sergai, Pertamina tidak tinggal diam. PT Pertamina Marketing Operation Region (MOR) I Sumbagut menurunkan tim investigasi.

Namun sayang, Officer Communication & Relation PT Pertamina MOR I Sumbagut, Arya Yusa Dwicandra tidak merinci berapa orang yang diturunkan. Arya juga tidak menenggat waktu yang dibutuhkan untuk melakukan penyelidikan.

“Sudah, saat ini sedang diinvestigasi,” kata Arya kepada Sumut Pos, Rabu (15/3).

Arya menghimbau masyarakat, agar lebih selektif sebelum membeli tabung gas. Dikatakannya, tabung gas Pertamina dilengkapi dengan segel khusus yang menandakan asal elpiji dan nama serta alamat agen.

“Bila konsumen dirugikan dengan produk Pertamina, bisa langsung melaporkan ke aparat, pemerintah setempat atau menghubungi 1-500-000 agar bisa diproses lebih lanjut,” pintanya.

Terpisah, praktisi ekonomi dari Universitas Islam Negeri (UIN) Sumut, Gunawan Benjamin menuturkan bila ada elpiji berisi air, itu merupakan tindak kriminal. Sebaiknya pihak kepolisian mengusut kejadian tersebut.

“Konsumen sudah tertipu dan pastinya dirugikan. Aparat penegak hukum sebaiknya menelusuri dan mencari siapa yang harus bertanggung jawab akan temuan ini,” ujarnya.

Dikatakan Gunawan, selain pihak kepolisian ada baiknya Pertamina juga bisa melakukan hal serupa. Bahkan, tidak lagi memberikan izin bagi agen yang terbukti nakal.

“Jika melihat modusnya, memang tindakan oplosan ini bisa dilakukan oleh oknum-oknum perseorangan. Karena, memang modalnya tidak begitu besar. Akan tetapi, praktik oplosan atau praktik curang lainnya kerap dilakukan oleh mereka sebagai agen,” cetusnya.

Dia menyebutkan, dengan kejadian tersebut tentunya yang dirugikan bukan hanya konsumen. Tetapi juga pedagang eceran.

Untuk itu, sebaiknya masyarakat segera melaporkan kepada pihak berwajib atau memberitahu kepada layanan konsumen. Sehingga, kejadian seperti ini bisa mendapatkan tindakan.

“Penegak hukum sebaiknya memberikan hukuman yang bisa membuat pengoplos ini jera. Sebab, konsumen dari elpiji 3 kg ini adalah masyarakat menengah ke bawah,” tuturnya.

“Bayangkan kalau elpijinya dioplos, jelas masyarakat bawah tersebut terpaksa mendapatkan beban hidup yang lebih besar. Kasihan tentunya,” sambung Gunawan sembari mengakhiri.

Sebelumnya, Umi Kalsum kecewa berat dengan distributor tabung gas elpiji 3 kg yang digunakannya. Bagaimana tidak, dari dalam tabung mengeluarkan air.

Kasus ini juga sudah diselidiki Polres Sergai. Namun hingga saat ini, polisi belum bisa mengungkap otak pelaku dibalik temuan miris itu.(ris/ala)

SUNYI: Sejumlah truk pengangkut gas elpiji yang sedang terparkir di pangkalan agen penjual tabung berisi air. (Surya/Sumut Pos)

SUMUTPOS.CO – MENYIKAPI temuan tabung gas 3 kg berisi air di Dusun III Desa Sentang Kecamatan Teluk Mengkudu, Sergai, Pertamina tidak tinggal diam. PT Pertamina Marketing Operation Region (MOR) I Sumbagut menurunkan tim investigasi.

Namun sayang, Officer Communication & Relation PT Pertamina MOR I Sumbagut, Arya Yusa Dwicandra tidak merinci berapa orang yang diturunkan. Arya juga tidak menenggat waktu yang dibutuhkan untuk melakukan penyelidikan.

“Sudah, saat ini sedang diinvestigasi,” kata Arya kepada Sumut Pos, Rabu (15/3).

Arya menghimbau masyarakat, agar lebih selektif sebelum membeli tabung gas. Dikatakannya, tabung gas Pertamina dilengkapi dengan segel khusus yang menandakan asal elpiji dan nama serta alamat agen.

“Bila konsumen dirugikan dengan produk Pertamina, bisa langsung melaporkan ke aparat, pemerintah setempat atau menghubungi 1-500-000 agar bisa diproses lebih lanjut,” pintanya.

Terpisah, praktisi ekonomi dari Universitas Islam Negeri (UIN) Sumut, Gunawan Benjamin menuturkan bila ada elpiji berisi air, itu merupakan tindak kriminal. Sebaiknya pihak kepolisian mengusut kejadian tersebut.

“Konsumen sudah tertipu dan pastinya dirugikan. Aparat penegak hukum sebaiknya menelusuri dan mencari siapa yang harus bertanggung jawab akan temuan ini,” ujarnya.

Dikatakan Gunawan, selain pihak kepolisian ada baiknya Pertamina juga bisa melakukan hal serupa. Bahkan, tidak lagi memberikan izin bagi agen yang terbukti nakal.

“Jika melihat modusnya, memang tindakan oplosan ini bisa dilakukan oleh oknum-oknum perseorangan. Karena, memang modalnya tidak begitu besar. Akan tetapi, praktik oplosan atau praktik curang lainnya kerap dilakukan oleh mereka sebagai agen,” cetusnya.

Dia menyebutkan, dengan kejadian tersebut tentunya yang dirugikan bukan hanya konsumen. Tetapi juga pedagang eceran.

Untuk itu, sebaiknya masyarakat segera melaporkan kepada pihak berwajib atau memberitahu kepada layanan konsumen. Sehingga, kejadian seperti ini bisa mendapatkan tindakan.

“Penegak hukum sebaiknya memberikan hukuman yang bisa membuat pengoplos ini jera. Sebab, konsumen dari elpiji 3 kg ini adalah masyarakat menengah ke bawah,” tuturnya.

“Bayangkan kalau elpijinya dioplos, jelas masyarakat bawah tersebut terpaksa mendapatkan beban hidup yang lebih besar. Kasihan tentunya,” sambung Gunawan sembari mengakhiri.

Sebelumnya, Umi Kalsum kecewa berat dengan distributor tabung gas elpiji 3 kg yang digunakannya. Bagaimana tidak, dari dalam tabung mengeluarkan air.

Kasus ini juga sudah diselidiki Polres Sergai. Namun hingga saat ini, polisi belum bisa mengungkap otak pelaku dibalik temuan miris itu.(ris/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/