27.8 C
Medan
Monday, May 20, 2024

Terkendala Pembebasan Lahan

BELAWAN – Pembangunan jembatan penghubung Sungai Deli di Jalan KL Yossudarso Km 20 Kecamatan Medan Labuhan, sepertinya tidak berjalan mulus. Pembebasan lahan milik 15 warga menjadi pokok persoalan dalam pembangunan proyek jembatan tersebut. Rendahnya penawaran harga pembebasan tanah, membuat warga yang tanahnya terkena proyek dimaksud menolak untuk diganti rugi, Rabu (15/5) kemarin.

Informasi diperoleh Sumut Pos, pemerintah mengajukan penawaran harga pembebasan per meter tanah Rp1,2 juta. “Memang sudah ada penawaran ganti rugi dari pemerintah, tapi kami menolaknya. Kami minta Rp3 juta per meter, sedangkan pemerintah hanya sanggup membayar Rp1,2 juta untuk per meter tanah,” ujar, Maisarah, salah seorang warga.

Amatan Sumut Pos, pembebasan lahan untuk proyek pembangunan dan peninggian jembatan penghubung Sungai Deli di Jalan KL Yossudarso Km 20 Kecamatan Medan Labuhan, itu persisnya berada di Lingkungan 29 Kelurahan Pekan Labuhan Kecamatan Medan Labuhan. Sekitar 15 Kepala Keluarga (KK) pemilik tanah rencananya bakal digusur, untuk merealisasikan pembangunan jembatan sepanjang 200 meter dengan lebar 10 meter.

Lurah Pekan Labuhan Kecamatan Medan Labuhan, Khairun Nasir, mengakui soal pembebasan lahan milik warganya terkendala soal nilai penawaran harga. Dia menambahkan, pembebasan lahan untuk pembangunan jembatan itu nantinya akan dilakukan dari mulai pinggiran sungai hingga menuju ke persimpangan Jalan Gudang Kapur Kelurahan Pekan Labuhan.

Tak cuma di kelurahannya, beberapa rumah warga yang bermukim di Kelurahan Belawan Bahari Kecamatan Medan Belawan, juga akan terkena imbas proyek tersebut. (rul)

BELAWAN – Pembangunan jembatan penghubung Sungai Deli di Jalan KL Yossudarso Km 20 Kecamatan Medan Labuhan, sepertinya tidak berjalan mulus. Pembebasan lahan milik 15 warga menjadi pokok persoalan dalam pembangunan proyek jembatan tersebut. Rendahnya penawaran harga pembebasan tanah, membuat warga yang tanahnya terkena proyek dimaksud menolak untuk diganti rugi, Rabu (15/5) kemarin.

Informasi diperoleh Sumut Pos, pemerintah mengajukan penawaran harga pembebasan per meter tanah Rp1,2 juta. “Memang sudah ada penawaran ganti rugi dari pemerintah, tapi kami menolaknya. Kami minta Rp3 juta per meter, sedangkan pemerintah hanya sanggup membayar Rp1,2 juta untuk per meter tanah,” ujar, Maisarah, salah seorang warga.

Amatan Sumut Pos, pembebasan lahan untuk proyek pembangunan dan peninggian jembatan penghubung Sungai Deli di Jalan KL Yossudarso Km 20 Kecamatan Medan Labuhan, itu persisnya berada di Lingkungan 29 Kelurahan Pekan Labuhan Kecamatan Medan Labuhan. Sekitar 15 Kepala Keluarga (KK) pemilik tanah rencananya bakal digusur, untuk merealisasikan pembangunan jembatan sepanjang 200 meter dengan lebar 10 meter.

Lurah Pekan Labuhan Kecamatan Medan Labuhan, Khairun Nasir, mengakui soal pembebasan lahan milik warganya terkendala soal nilai penawaran harga. Dia menambahkan, pembebasan lahan untuk pembangunan jembatan itu nantinya akan dilakukan dari mulai pinggiran sungai hingga menuju ke persimpangan Jalan Gudang Kapur Kelurahan Pekan Labuhan.

Tak cuma di kelurahannya, beberapa rumah warga yang bermukim di Kelurahan Belawan Bahari Kecamatan Medan Belawan, juga akan terkena imbas proyek tersebut. (rul)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/