27.8 C
Medan
Monday, May 20, 2024

Bilik Plasma Sterilisasi Tidak Difungsikan, DPRD Dairi: Pengadaannya Buang-buang Anggaran

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Anggota Komisi 3 DPRD Kabupaten Dairi, Markus Sinaga mendesak Dinas Kesehatan, untuk mencabut semua bilik sterilisasi/ruang plasma yang dipasang di semua instansi Pemkab Dairi termasuk di Kantor DPRD Dairi.

TIDAK BERFUNGSI: Salah satu ruang plasma yang diletak di Sekretariat Kantor DPRD Dairi tidak difungsikan.RUDY SITANGGANG/SUMUT POS.

Pasalnya, menurut Markus, bilik ruang plasma yang diklaim bisa mendeteksi Covid-19 hingga kini tidak difungsikan. Padahal, anggaran pengadaan alat itu sangat besar.

Demikian disampaikan Markus Sinaga saat Komisi 3 menggelar rapat kerja dengan Kepala Dinas Kesehatan, Ruspal Simarmata, Direktur RSU Sidikalang, Sugito Panjaitan, Asiten 1, Jonny Hutasoit serta Asisten 3, Sudung Ujung, Senin (14/6).

Markus Sinaga juga mengkritik anggaran untuk penanganan Covid-19 tahun anggaran 2020 yang cukup besar, yakni mencapai Rp72 miliar dan termasuk untuk pengadaan ruang plasma sebanyak 70 unit.

Menurutnya, besaran dana digunakan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19, tidak diimbangi kinerja. Dimana, Kabupaten Dairi masuk akhir Mei 2021 lalu, malah mendapat predikat zona merah atau masuk resiko tinggi penyebaran Covid-19.

Dengan predikat melekat itu, masyarakat di kabupaten sangat dirugikan. Misalnya, barang para pedagang dari kabupaten ini tidak laku dijual ke daerah lain. Markus menegaskan, alat itu bukan tidak berfungsi tetapi tidak difungsikan. Menurutnya, perencanaan juga sudah tidak matang. Sosialisasi tidak ada bagaimana penggunaan dan fungsi ruang plasma dimaksud.

“Jika bilik itu bisa mendeteksi virus, buat apa membuat pengadaan masker banyak-banyak. Kita suruh saja rakyat itu termasuk yang di pasar sana masuk ke ruang bilik,” kata Markus.

Selain Markus, hal yang sama disampaikan Ketua Komisi 3, Togar Pasaribu. Dikatakannya, saat ini bilik plasma menjadi icon perkantoran Pemkab Dairi.

“Kita minta, jika tidak difungsikan silahkan diangkat semuanya dari kantor kantor milik Pemkab Dairi termasuk dari Kantor DPRD ini,”pinta Togar dan Markus.

Lamasi Simamora juga mempertanyakan, kelayakan ijin penggunaanya dari Kementerian Keaehatan RI. Begitu juga dengan pihak rekanan tidak tahu siapa pengadaanya. Bagaimana juga tenaga ahlinya, untuk pengoperasian serta ion apa yang ada terkandung dalam bilik tersebut.

Sementara Kadis Kesehatan, Ruspal Simarmata mengatakan, anggaran penanganan Covid-19, tidak semuanya di Dinkes, tetapi ada juga dimasing-masing pokja Satgas. Ia juga membantah, zona merah tidak bisa dikaitkan dengan jumlah anggaran.

Sedangkan tentang bilik sterilisasi, ia mengaku perencanaan dan penganggaran sudah direncanakan dengan baik. Ruspal menyebut, jika ada ruang plasma tidak berfungsi akan ditarik. (rud)

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Anggota Komisi 3 DPRD Kabupaten Dairi, Markus Sinaga mendesak Dinas Kesehatan, untuk mencabut semua bilik sterilisasi/ruang plasma yang dipasang di semua instansi Pemkab Dairi termasuk di Kantor DPRD Dairi.

TIDAK BERFUNGSI: Salah satu ruang plasma yang diletak di Sekretariat Kantor DPRD Dairi tidak difungsikan.RUDY SITANGGANG/SUMUT POS.

Pasalnya, menurut Markus, bilik ruang plasma yang diklaim bisa mendeteksi Covid-19 hingga kini tidak difungsikan. Padahal, anggaran pengadaan alat itu sangat besar.

Demikian disampaikan Markus Sinaga saat Komisi 3 menggelar rapat kerja dengan Kepala Dinas Kesehatan, Ruspal Simarmata, Direktur RSU Sidikalang, Sugito Panjaitan, Asiten 1, Jonny Hutasoit serta Asisten 3, Sudung Ujung, Senin (14/6).

Markus Sinaga juga mengkritik anggaran untuk penanganan Covid-19 tahun anggaran 2020 yang cukup besar, yakni mencapai Rp72 miliar dan termasuk untuk pengadaan ruang plasma sebanyak 70 unit.

Menurutnya, besaran dana digunakan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19, tidak diimbangi kinerja. Dimana, Kabupaten Dairi masuk akhir Mei 2021 lalu, malah mendapat predikat zona merah atau masuk resiko tinggi penyebaran Covid-19.

Dengan predikat melekat itu, masyarakat di kabupaten sangat dirugikan. Misalnya, barang para pedagang dari kabupaten ini tidak laku dijual ke daerah lain. Markus menegaskan, alat itu bukan tidak berfungsi tetapi tidak difungsikan. Menurutnya, perencanaan juga sudah tidak matang. Sosialisasi tidak ada bagaimana penggunaan dan fungsi ruang plasma dimaksud.

“Jika bilik itu bisa mendeteksi virus, buat apa membuat pengadaan masker banyak-banyak. Kita suruh saja rakyat itu termasuk yang di pasar sana masuk ke ruang bilik,” kata Markus.

Selain Markus, hal yang sama disampaikan Ketua Komisi 3, Togar Pasaribu. Dikatakannya, saat ini bilik plasma menjadi icon perkantoran Pemkab Dairi.

“Kita minta, jika tidak difungsikan silahkan diangkat semuanya dari kantor kantor milik Pemkab Dairi termasuk dari Kantor DPRD ini,”pinta Togar dan Markus.

Lamasi Simamora juga mempertanyakan, kelayakan ijin penggunaanya dari Kementerian Keaehatan RI. Begitu juga dengan pihak rekanan tidak tahu siapa pengadaanya. Bagaimana juga tenaga ahlinya, untuk pengoperasian serta ion apa yang ada terkandung dalam bilik tersebut.

Sementara Kadis Kesehatan, Ruspal Simarmata mengatakan, anggaran penanganan Covid-19, tidak semuanya di Dinkes, tetapi ada juga dimasing-masing pokja Satgas. Ia juga membantah, zona merah tidak bisa dikaitkan dengan jumlah anggaran.

Sedangkan tentang bilik sterilisasi, ia mengaku perencanaan dan penganggaran sudah direncanakan dengan baik. Ruspal menyebut, jika ada ruang plasma tidak berfungsi akan ditarik. (rud)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/