RANTAU PRAPAT, SUMUTPOS– Guna memperluas ruang fiskal dan mengatasi keterbatasan dana transfer ke daerah, Anggota DPD RI, KH. Muhammad Nuh, MSP, melakukan inspeksi langsung ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Rantau Prapat, Kamis (16/7/2026). Kunjungan kerja ini difokuskan untuk memetakan tantangan riil di lapangan serta menggenjot potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang dinilai belum optimal.
Dalam pertemuan strategis tersebut, dibahas berbagai isu krusial mulai dari capaian target perpajakan, kendala pemungutan di daerah, hingga formula terbaik dalam mendongkrak pendapatan negara demi menyokong pembangunan daerah.
KH. Muhammad Nuh menegaskan, optimalisasi sektor pendapatan—termasuk PNBP—adalah kunci utama dalam memberikan kelonggaran anggaran bagi pemerintah pusat untuk menyalurkan program ke daerah.
“Kita dari DPD RI mendorong PNBP masih bisa dioptimalkan, supaya berbagai kesulitan yang dirasakan daerah, termasuk keterbatasan transfer ke daerah, dapat diatasi. Oleh karena itu, kami berkunjung ke kantor-kantor pelayanan pajak di daerah untuk mengetahui perkembangan, tantangan, serta hal-hal yang menjadi perhatian dalam upaya meningkatkan penerimaan negara,” ujar KH. Muhammad Nuh.
Aspirasi dan temuan dari KPP Pratama Rantau Prapat ini nantinya tidak hanya menjadi catatan, tetapi akan digodok menjadi rekomendasi kebijakan fiskal resmi dari DPD RI kepada pemerintah pusat demi pemerataan pembangunan.
Menanggapi hal itu, perwakilan jajaran KPP Pratama Rantau Prapat, Marhinggan Tamba, memaparkan potret komprehensif mengenai kondisi kepatuhan wajib pajak di wilayah kerjanya. Pihaknya juga menjabarkan sejumlah program taktis dan peningkatan kualitas pelayanan yang sedang digulirkan untuk mengamankan target penerimaan negara.
Kunjungan kerja ini diharapkan mampu mempererat sinergi antara legislator DPD RI, Direktorat Jenderal Pajak, dan pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola perpajakan yang efektif, transparan, serta berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. (adz)

