BATUBARA, SUMUTPOS.CO – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-A, Labuhan Ruku, Batubara, kembali kecolongan. Satu tahanan titipan Polres Batubara, Suparjo alias Parjo bin Sugiman (35) warga Dusun VII, Desa Air Hitam, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara yang terjerat kasus narkotika berhasil kabur, Minggu (14/9) sekira pukul 11.45 WIB.
Kaburnya tahanan tersebut terjadi pada Minggu (14/9) sekira pukul 11.45 WIB. Saat itu pekerja proyek pembangunan Lapas Labuhan Ruku yang hingga saat ini berjalan, melihat tahanan tersebut memanjat tembok pagar lapas yang berada di belakang gereja lapas yang memiliki ketinggian sekitar tiga meter lebih.
Para pekerja proyek yang mengetahui kejadian tersebut langsung mengejar tahanan bersama petugas lapas yang mengetahui kejadian. Namun tahanan berhasil lolos.
Plh Kalapas Labuhan Ruku, Bagus Kurniawan saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Senin (15/9) membenarkan kejadian tersebut. “Benar, ada salah satu tahanan di Lapas Labuhan Ruku ini yang melarikan diri, kejadian ini merupakan musibah bagi kami, tahanan tersebut melarikan diri pada Minggu (15/9) kemarin, sekira pukul 11.45 WIB, dengan cara memanjat tembok pagar yang berada di belakang gereja di dalam lapas.
Saat di jam-jam tersebut biasanya para napi berada di luar ruangan, dan saat itu juga ada aktifitas ibadah. Informasinya kami ketahui dari para pekerja proyek di Lapas. Saat itu kami berusaha melakukan pengejaran sampai ke Kisaran, dan pengejaran tersebut terus kami lakukan hingga tadi malam, namun tahanan tersebut belum berhasil ditangkap,” ujarnya.
Dia juga menambahkan, tahanan tersebut terlibat kasus narkotika yang titipkan Polres Batubara pada tanggal 13 Agustus 2014 lalu. Menurutnya, kaburnya tahanan tersebut diduga disebabkan karena adanya aktifitas pembangunan proyek perbaikan lapas yang hingga saat ini masih berjalan.
“Mungkin kaburnya tahanan tersebut diduga karena aktifitas pembangunan proyek perbaikan Lapas yang saat ini masih berjalan. Sehingga kami sulit mengetahui mana tahanan dan mana para pekerja proyek. Setelah kejadian ini kami akan memberikan tanda khusus kepada para pekerja proyek sehingga kami mudah untuk mengenali mereka, agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” ungkapnya.
Menurutnya, atas kejadian tersebut, pihaknya terus melakukan evaluasi dan meningkatkan penjagaan terhadap lapas, agar kejadian yang sama tidak kembali terulang.
“Saat ini kami terus melakukan peningkatan penjagaan dan terus meningkatkan kontrol keliling terhadap sarana yang ada. Kami juga menambah pagar area proyek pembangunan lapas ini dan membuat imbauan agar masyarakat sekitar dilarang mendekati area proyek pembangunan lapas. Atas kejadian tersebut, kami juga melakukan pemeriksaan terhadap petugas, apakah ditemukan kelalaian pada saat mereka bertugas,” katanya.
Penjagaan di Lapas selama ini dilakukan dalam tiga shift. Setiap shift tersebut diisi oleh lima orang petugas. ”Saat ini kami terus berkoordinasi dengan pihak Polsek Labuhan Ruku dan Polres Batubara untuk membantu penjagaan di Lapas ini. Cuma mereka tidak stay on di sini, hanya saja mereka membantu penjagaan dan pengecekan Lapas pada jam-jam rawan dengan mengunjungi lapas untuk menanyakan kondisi lapas pada saat sore hari yakni pukul 15.00 WIB dan jam 16.00 WIB, dan untuk hari-hari libur kami melakukan piket bantuan dari staf untuk membantu penjagaan dan pengamanan di lapas,” ungkapnya.
Dia juga mengungkapkan saat ini Lapas Kelas II-A, Labuhan Ruku, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batubara dihuni 635 orang Napi dan tahanan. Sementara menurutnya, daya tampung lapas tersebut sebelum kejadian kebakaran dan kerusuhan beberapa saat lalu, sebanyak 375 orang napi dan tahanan.
Sementara itu, Kapolres Batubara AKBP JP Sinaga SIk melalui Kasat Reskrim Polres Batubara AKP Heri Tambunan juga membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya tahanan titipan Polres Batubara yang kabur tersebut merupakan tahanan kasus narkoba, dan menurutnya kejadian tersebut merupakan tanggung jawab pihak Lapas Labuhan Ruku, dan saat ini pihaknya terus berupaya menangkap tersangka kembali,” katanya.(wan/smg/bd)