25.6 C
Medan
Tuesday, May 14, 2024

Polisi Musnahkan 10 Hektare Ladang Ganja di Madina

Foto: Ridwan Lubis/Metro Tabagsel Kapolres Madina, AKBP Mardiaz Kusin Dwihananto SIk bersama Kasat Res Narkoba AKP T Sihombing, Kasat Reskrim AKP Wira Prayatna SIk, menunjukkan tanaman ganja, Senin (15/9).
Foto: Ridwan Lubis/Metro Tabagsel
Kapolres Madina, AKBP Mardiaz Kusin Dwihananto SIk bersama Kasat Res Narkoba AKP T Sihombing, Kasat Reskrim AKP Wira Prayatna SIk, menunjukkan tanaman ganja, Senin (15/9).

MADINA, SUMUTPOS.CO – Polres Mandailing Natal (Madina) memusnahkan 10 hektar ladang ganja di Tor Sihite. Operasi pemusnahan ini dipimpin Kapolres Madina, AKBP Mardiaz Kusin Dwihananto SIk bersama Kasat Res Narkoba AKP T Sihombing, Kasat Reskrim AKP Wira Prayatna SIk, puluhan petugas dari semua satuan, Senin (15/9).

AKBP Mardiaz menyebutkan, operasi ini berdasarkan info dari masyarakat yang menemukan ladang ganja di Tor Sihite, lalu diberitahukan ke Polres Madina.

“Ini berdasarkan tindak lanjut dan pengembangan kasus ganja selama ini, apalagi kita sudah berhasil mengungkap bandar ganja belum lama ini. Kita juga mendapatkan informasi dari masyarakat yang mengetahui ladang ganja itu. Setelah kita selidiki dilanjutkan dengan operasi ini, ternyata benar ada ladang ganja di atas. Sebagian dimusnahkan dan sebagian dibawa sebagai barang bukti,” ucap Mardiaz.

Kapolres berharap semua pihak peduli dan berperan aktif bersama Polres Madina dalam upaya pemberantasan narkoba terutama jenis ganja, karena itu pelanggaran hukum dan membahayakan jiwa manusia terutama konsumen dari kalangan pemuda.

Kasat Res Narkoba AKP T Sihombing menambahkan, tim berangkat dari Mako Polres Madina dipimpin Kapolres sekitar pukul 5.00 WIB, tim berangkat menuju Tor Sihite melalui jalur Kec. Tambangan.

Setibanya di kaki gunung, Kapolres, Kasat Narkoba bersama anggota menaiki gunung terjal selama beberapa jam hingga tiba di lokasi ladang ganja.

“Tim berangkat pagi sekitar pukul 05.00 WIB, mendaki gunung selama empat jam untuk tiba ke lokasi. Setelah kita berpencar melakukan pencarian, ditemukan ladang ganja bertumpuk-tumpuk. Ada lima titik ditemukan, jaraknya sekitar 200 meter hingga 500 meter dari titik yang satu ke yang lain. Ada sekitar 10 hektare semuanya dengan usia tanaman bervariasi. Ada yang sudah siap panen ada yang diperkirakan masih berusia sebulan dan ada yang tiga bulan. Sebagian besar dimusnahkan di TKP dan sekitar 500-an tanaman dibawa ke Mako Polres Madina,” ujar T Sihombing.

Disebutkan, selama operasi pemusnahan pihaknya tidak menemukan tersangka pemilik ladang ganja tersebut. “Tersangka tidak ada, cuma dari hasil penyelidikan pemiliknya sangat jarang meyambangi ladang. Mereka datang biasanya kalau sudah memasuki usia panen,” bebernya. (wan/deo)

Foto: Ridwan Lubis/Metro Tabagsel Kapolres Madina, AKBP Mardiaz Kusin Dwihananto SIk bersama Kasat Res Narkoba AKP T Sihombing, Kasat Reskrim AKP Wira Prayatna SIk, menunjukkan tanaman ganja, Senin (15/9).
Foto: Ridwan Lubis/Metro Tabagsel
Kapolres Madina, AKBP Mardiaz Kusin Dwihananto SIk bersama Kasat Res Narkoba AKP T Sihombing, Kasat Reskrim AKP Wira Prayatna SIk, menunjukkan tanaman ganja, Senin (15/9).

MADINA, SUMUTPOS.CO – Polres Mandailing Natal (Madina) memusnahkan 10 hektar ladang ganja di Tor Sihite. Operasi pemusnahan ini dipimpin Kapolres Madina, AKBP Mardiaz Kusin Dwihananto SIk bersama Kasat Res Narkoba AKP T Sihombing, Kasat Reskrim AKP Wira Prayatna SIk, puluhan petugas dari semua satuan, Senin (15/9).

AKBP Mardiaz menyebutkan, operasi ini berdasarkan info dari masyarakat yang menemukan ladang ganja di Tor Sihite, lalu diberitahukan ke Polres Madina.

“Ini berdasarkan tindak lanjut dan pengembangan kasus ganja selama ini, apalagi kita sudah berhasil mengungkap bandar ganja belum lama ini. Kita juga mendapatkan informasi dari masyarakat yang mengetahui ladang ganja itu. Setelah kita selidiki dilanjutkan dengan operasi ini, ternyata benar ada ladang ganja di atas. Sebagian dimusnahkan dan sebagian dibawa sebagai barang bukti,” ucap Mardiaz.

Kapolres berharap semua pihak peduli dan berperan aktif bersama Polres Madina dalam upaya pemberantasan narkoba terutama jenis ganja, karena itu pelanggaran hukum dan membahayakan jiwa manusia terutama konsumen dari kalangan pemuda.

Kasat Res Narkoba AKP T Sihombing menambahkan, tim berangkat dari Mako Polres Madina dipimpin Kapolres sekitar pukul 5.00 WIB, tim berangkat menuju Tor Sihite melalui jalur Kec. Tambangan.

Setibanya di kaki gunung, Kapolres, Kasat Narkoba bersama anggota menaiki gunung terjal selama beberapa jam hingga tiba di lokasi ladang ganja.

“Tim berangkat pagi sekitar pukul 05.00 WIB, mendaki gunung selama empat jam untuk tiba ke lokasi. Setelah kita berpencar melakukan pencarian, ditemukan ladang ganja bertumpuk-tumpuk. Ada lima titik ditemukan, jaraknya sekitar 200 meter hingga 500 meter dari titik yang satu ke yang lain. Ada sekitar 10 hektare semuanya dengan usia tanaman bervariasi. Ada yang sudah siap panen ada yang diperkirakan masih berusia sebulan dan ada yang tiga bulan. Sebagian besar dimusnahkan di TKP dan sekitar 500-an tanaman dibawa ke Mako Polres Madina,” ujar T Sihombing.

Disebutkan, selama operasi pemusnahan pihaknya tidak menemukan tersangka pemilik ladang ganja tersebut. “Tersangka tidak ada, cuma dari hasil penyelidikan pemiliknya sangat jarang meyambangi ladang. Mereka datang biasanya kalau sudah memasuki usia panen,” bebernya. (wan/deo)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/