31.7 C
Medan
Monday, May 20, 2024

KPU Kembali Kaji Dukungan Ganda Cabup-Wabup

LUBUKPAKAM-Pasca-berakhirnya pendaftaran pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Deliserdang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Deliserdang melakukan verifikasi berkas para pendfatar.

Demikian disampaikan Ketua KPU Deliserdang Moh Yusri, didampinggi anggota komisioner lainnya, Agusnedi, Zakaria Siregar, Bazoka Nenggolan dan Fajar Pasaribu.

“Tugas KPU untuk massa pendfataran selesai. Artinya tidak ada lagi yang mendfatar, enam dari jalur perseorangan dan lima jalur parpol. Kini tugas KPU melakukan verifikasi ke kantor parpol dan terkait pendidikan pasangan calon,” bilang Yusri.

Dijelaskannya, KPU Deliserdang akan mendatangi kantor-kantor pimpinan pusat partai politik yang memberikan dukungan terhadap pasangan bakal calon. Tindakan itu dilakukan untuk mengetahui serta mempertanyakan siapa yang sebenarnya direkomendasi oleh partai politik yang memberikan dukungan. “Saat pendfatarn pasangan bakal calon, ada beberapa partai politik memberikan dukungan ganda terhadap pasangan bakal calon. Baik mulai tingkat kepengurusan pusat, provinsi maupun daerah,”ucapnya.

Itu juga, kata Yusri akan berdampak terhadap ditetapkan atau tidaknya pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati menjadi calon bupati dan wakil bupati nantinya. “Jadi, penetapan pasangan itu melalui rapat pleno KPU,” ungkapnya.

Disebutkan, pasangan bakal calon yang mendapat dukungan ganda itu, M Idris-Satrya Yuda melalui PKS, Partai Hanura serta partai non-seat, seperti Partai Pemuda Indonesia, Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia, Partai Matahari Bangsa, Barnas, Partai Buruh, dan Rakyat Perjuangan. Partai non-seat tersebut ternyata diidentifikasi KPU ada yang mendukung pasangan Timbangan Ginting-Parningotan Simbolon, yang telah diusung PDI Perjuangan, PDS, dan PKPI.

Nah, PDS juga pernah mendukungan pasangan Hotlan Butarbutar-Syarifuddin Rosa yang akhirnya ditolak KPU. (btr)

LUBUKPAKAM-Pasca-berakhirnya pendaftaran pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Deliserdang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Deliserdang melakukan verifikasi berkas para pendfatar.

Demikian disampaikan Ketua KPU Deliserdang Moh Yusri, didampinggi anggota komisioner lainnya, Agusnedi, Zakaria Siregar, Bazoka Nenggolan dan Fajar Pasaribu.

“Tugas KPU untuk massa pendfataran selesai. Artinya tidak ada lagi yang mendfatar, enam dari jalur perseorangan dan lima jalur parpol. Kini tugas KPU melakukan verifikasi ke kantor parpol dan terkait pendidikan pasangan calon,” bilang Yusri.

Dijelaskannya, KPU Deliserdang akan mendatangi kantor-kantor pimpinan pusat partai politik yang memberikan dukungan terhadap pasangan bakal calon. Tindakan itu dilakukan untuk mengetahui serta mempertanyakan siapa yang sebenarnya direkomendasi oleh partai politik yang memberikan dukungan. “Saat pendfatarn pasangan bakal calon, ada beberapa partai politik memberikan dukungan ganda terhadap pasangan bakal calon. Baik mulai tingkat kepengurusan pusat, provinsi maupun daerah,”ucapnya.

Itu juga, kata Yusri akan berdampak terhadap ditetapkan atau tidaknya pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati menjadi calon bupati dan wakil bupati nantinya. “Jadi, penetapan pasangan itu melalui rapat pleno KPU,” ungkapnya.

Disebutkan, pasangan bakal calon yang mendapat dukungan ganda itu, M Idris-Satrya Yuda melalui PKS, Partai Hanura serta partai non-seat, seperti Partai Pemuda Indonesia, Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia, Partai Matahari Bangsa, Barnas, Partai Buruh, dan Rakyat Perjuangan. Partai non-seat tersebut ternyata diidentifikasi KPU ada yang mendukung pasangan Timbangan Ginting-Parningotan Simbolon, yang telah diusung PDI Perjuangan, PDS, dan PKPI.

Nah, PDS juga pernah mendukungan pasangan Hotlan Butarbutar-Syarifuddin Rosa yang akhirnya ditolak KPU. (btr)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/