31.7 C
Medan
Saturday, May 18, 2024

Oknum Polisi Langkat Jual Sabu

Institusi Kepolisian kembali tercoreng. Seorang oknum Polres Langkat berinisial Bripka KA alias Mandor, terlibat jaringan narkotika jenis sabu.

 BEREDAR kabar, warga Dusun Pasar Lintang, Desa Stabat Lama, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat itu sudah diamankan.

 Bripka KA diamankan Tim Opsnal Resnarkoba Polres Langkat, Kamis (20/9). Namun, baru terendus media, Selasa (25/9).

 Keterlibatan Bripka KA berawal dari penangkapan Dede Suhendry alias Dede (29). Warga Jalan Hang Tuah Benteng, Kelurahan Stabat Baru, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat itu ditangkap karena mengedarkan sabu.

 Dede diamankan tak jauh dari rumahnya. Dari tangan Dede, petugas mengamankan barang bukti 1 paket plastik bening berisi 0,24 gram sabu dan 1 unit sepeda motor matic merk Yamaha warna hitam/coklat BK 2960 PAT.

 Saat penggeledahan seputar TKP, Dede sempat menutupi sabu miliknya menggunakan daun. Namun oleh petugas, sabu ditemukan di sebelah Dede.

 Kepada petugas di lokasi, Dede mengaku mendapat sabu tersebut dari Bripka KA. Petugas kemudian memburu oknum polisi itu, namun tak ditemukan.

 Jumat (21/9) sekira pukul 09.00 WIB, Bripka KA datang menghadap Kasat Narkoba Polres Langkat.

 Setelah diperiksa penyidik, Dede mengaku telah dua kali menerima sabu dari Bripka KA. Pertama, Dede berhasil menjual sabu kepada pembeli seharga Rp150 ribu.

 Oleh Dede, uang hasil penjualan langsung disetorkan kepada Bripka KA.

 Kedua, Dede kembali menerima 1 paket sabu untuk diantarkan kepada pembeli. Karena pembeli tidak datang, sabu tersebut akan dikembalikan kepada Bripka KA.

 Namun apes, saat akan mengembalikan barang haram tersebut, Dede dicokok Tim Satnarkoba Polres Langkat.

 Sedangkan Bripka KA mengaku, kenal dengan Dede. Ia juga mengamini memberikan sabu kepada Dede.

                                  Kasubbaghumas Polres Langkat, AKP Arnold Hasibuan mengaku tidak mengetahui adanya oknum polisi yang bertugas di Polres Langkat tersandung kasus narkotika. Arnold berdalih, tidak semua laporan penangkapan masuk ke Humas Polres Langkat.

  “Saya belum mengetahui berita itu. Coba konfirmasi langsung ke Kasat Narkoba,” elak Arnold, Senin (24/9) sore.

 Sementara, Kasat Narkoba Polres Langkat, AKP Yunus Tarigan tidak membalas konfirmasi yang dilayangkan wartawan via whatsapp. Pesan hanya dibaca, tetapi tidak dibalas.

 Kapolres Langkat AKBP Dedi Indriyanto, membenarkan adanya oknum Polisi Polres Langkat tersandung kasus narkotika jenis sabu.

 “Benar. Saat ini sedang diproses. Coba konfirmasi ke Kasubbaghumas aja ya. Saya baru pulang haji,” ucap Kapolres Langkat, Selasa (24/9) pagi.(bam/ala)

Institusi Kepolisian kembali tercoreng. Seorang oknum Polres Langkat berinisial Bripka KA alias Mandor, terlibat jaringan narkotika jenis sabu.

 BEREDAR kabar, warga Dusun Pasar Lintang, Desa Stabat Lama, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat itu sudah diamankan.

 Bripka KA diamankan Tim Opsnal Resnarkoba Polres Langkat, Kamis (20/9). Namun, baru terendus media, Selasa (25/9).

 Keterlibatan Bripka KA berawal dari penangkapan Dede Suhendry alias Dede (29). Warga Jalan Hang Tuah Benteng, Kelurahan Stabat Baru, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat itu ditangkap karena mengedarkan sabu.

 Dede diamankan tak jauh dari rumahnya. Dari tangan Dede, petugas mengamankan barang bukti 1 paket plastik bening berisi 0,24 gram sabu dan 1 unit sepeda motor matic merk Yamaha warna hitam/coklat BK 2960 PAT.

 Saat penggeledahan seputar TKP, Dede sempat menutupi sabu miliknya menggunakan daun. Namun oleh petugas, sabu ditemukan di sebelah Dede.

 Kepada petugas di lokasi, Dede mengaku mendapat sabu tersebut dari Bripka KA. Petugas kemudian memburu oknum polisi itu, namun tak ditemukan.

 Jumat (21/9) sekira pukul 09.00 WIB, Bripka KA datang menghadap Kasat Narkoba Polres Langkat.

 Setelah diperiksa penyidik, Dede mengaku telah dua kali menerima sabu dari Bripka KA. Pertama, Dede berhasil menjual sabu kepada pembeli seharga Rp150 ribu.

 Oleh Dede, uang hasil penjualan langsung disetorkan kepada Bripka KA.

 Kedua, Dede kembali menerima 1 paket sabu untuk diantarkan kepada pembeli. Karena pembeli tidak datang, sabu tersebut akan dikembalikan kepada Bripka KA.

 Namun apes, saat akan mengembalikan barang haram tersebut, Dede dicokok Tim Satnarkoba Polres Langkat.

 Sedangkan Bripka KA mengaku, kenal dengan Dede. Ia juga mengamini memberikan sabu kepada Dede.

                                  Kasubbaghumas Polres Langkat, AKP Arnold Hasibuan mengaku tidak mengetahui adanya oknum polisi yang bertugas di Polres Langkat tersandung kasus narkotika. Arnold berdalih, tidak semua laporan penangkapan masuk ke Humas Polres Langkat.

  “Saya belum mengetahui berita itu. Coba konfirmasi langsung ke Kasat Narkoba,” elak Arnold, Senin (24/9) sore.

 Sementara, Kasat Narkoba Polres Langkat, AKP Yunus Tarigan tidak membalas konfirmasi yang dilayangkan wartawan via whatsapp. Pesan hanya dibaca, tetapi tidak dibalas.

 Kapolres Langkat AKBP Dedi Indriyanto, membenarkan adanya oknum Polisi Polres Langkat tersandung kasus narkotika jenis sabu.

 “Benar. Saat ini sedang diproses. Coba konfirmasi ke Kasubbaghumas aja ya. Saya baru pulang haji,” ucap Kapolres Langkat, Selasa (24/9) pagi.(bam/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/