“Aku dibawanya ke rumahnya dan dimasukkan ke dalam kamar. Waktu itu aku sempat ditinjunya beberapa kali,” ujarnya, mengaku selama dalam penyekapan, dia dibiarkan seorang diri. Nasib baik masih berpihak ke SA. “Untung aja kunci kamar nggak dicabutnya. Jadi pas dia tertidur, dia tak sadar kalau aku kabur dengan memanfaatnya kunci itu,” beber SA sembari memandangi luka di tangannya yang memerah. Walau dihantui ketakutan akan ketahuan, SA bergegas kabur dan pulang ke rumahnya.
Kedatangan SA membuat kedua orangtuanya kaget. Maklum, semalaman mereka kehilangan dan mencari tapi tak diketahui dimana keberadaan SA. Orangtua SA makin kaget saat mendengar pengakuannya yang disekap AT. Tak mau berlama lagi, SA langsung didampingi mengadu.
”Dia pernah juga mencabuli aku, tapi aku takut melaporkan, sebab dia selalu mengancam, katanya dia sudah sering membunuh orang, jadi aku takut,” lirih korban berharap pelaku diberikan ganjaran setimpal atas perbuatannya. Tak hanya SA yang merasakan kearoganan AT. Orangtua korban juga kerap dapat ancaman pasca kisah asmara putrinya dan oknum polisi itu berakhir. Gilanya, AT juga masih mengancam saat Sopyan R (54) berada di Polres Langkat mendampingi putrinya melapor.
”Aku udah sering diterornya. Barusan juga dia SMS saya, pas di ruangan SPK tadi. Ini SMS-nya,“ tunjuk Sopyan. Dalam SMS yang dikirim via nomor 0823634458** itu tertulis, ”Pak, kalau sempat saya kalian buat laporan, oke ngak ada masalah. Tapi mau kalian bagaimana, aku udah siap menjalani, tapi pikir matang-matang Pak.” Dalam SMS berikutnya, pelaku juga mengirimkan ancaman. “Aku sudah siap, kalianpun harus siap,” ujar Sopyan membacakan SMS AT ke ponselnya.
“Saya minta pelaku ditangkap dan diproses secara hukum, bila perlu dipecat saja polisi yang membuat rusak citra polisi seperti dia,” tandas Sopyan yang ditemani adiknya Zul SS. Bukti laporan pengaduan korban tadi tertuang dalam Laporan Polisi (LP) No: LP/174/III/2014/SU Lkt Tanggal 18 Maret 2014 diterima SPK Jaga Aiptu Aswin. Sayang, hingga AKBP Yulmar pindah ke Asahan, Brigadir AT belum juga diproses atau ditahan. Kita tunggu gebrakan AKBP Dwi Asmoro. Terpisah, Kapolres Langkat, AKBP Dwi Asmoro, mengaku belum mengetahui soal kasus pelaporan Brigadir Amri Sitepu pada Maret lalu. “Nanti saya cek dulu. Sepulangnya dari Jakarta ini, akan saya periksa kasusnya,” ujarnya kemarin malam sekitar pukul 20.00 WUB, seraya mengaku sedang rapat di Mabes Polri. (tim)