26.7 C
Medan
Saturday, May 25, 2024

Kejagung Ngaku Berat Usut Korupsi Bansos Sumut

 Kejaksaan Eksekusi Mati WN Pakistan Terpidana Narkotika

Kejaksaan Agung RI.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Sikap plin-plan terus ditunjukkan Kejaksaan Agung dalam kasus bansos Sumut. Jika pada awal-awal pengusutan mengklaim mengantongi nama tersangka dan tinggal diumumkan, kini malah mengaku cukup berat mengusut kasus tersebut.

Pengakuan itu disampaikan Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung Maruli Hutagalung saat ditanya penyebab leletnya penanganan kasus bansos itu. Dia menegaskan, penanganan kasus itu masih terus berjalan. Hanya saja, ujarnya, tidak gampang. “Yang jelas menangani bansos berat,” ujar Maruli Hutagalung di Kejagung, Selasa (20/10).

Kok berat? Maruli menjelaskan, penyidik mengalami kesulitan memintai keterangan saksi yang jumlahnya hingga ratusan dan tersebar di 31 kabupaten/kota di wilayah Sumut. Sementara, hingga saat ini penyidik baru mampu memeriksa saksi di 15 kabupaten.

“Kami harus memeriksa ratusan orang dengan mendatangi 31 kabupaten di Sumut. Saat ini baru 15 yang didatangi,” ujarnya.

Dijelaskan, para saksi itu intinya ditanya soal berapa dana bansos yang diterima dan dipergunakan untuk kegiatan apa saja. Bagi penerima dana bansos namun tidak bisa mempertanggungjawabkan penggunaannya, tim kejagung meminta agar uang dikembalikan ke kas negara.

Mengenai persisnya jumlah kerugian negara, Maruli mengatakan, masih dihitung oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Siapa yang bakal ditetapkan sebagai tersangka? Dia belum mau membocorkan. Namun dia memastikan nama tersangka sudah ada. “Nanti diberitahu siapa tersangka dan berapa kerugian negaranya,” ujar Maruli.

Dipastikan juga, jumlah tersangka tidak hanya satu orang. “Mana mungkin korupsi sendiri, korupsi itu berjamaah,” kata dia.

Sementara, disinggung mengenai status mantan Sekjen Partai Nasdem Patrice Rio Capella yang sudah ditetapkan sebagai tersangka penerima suap penanganan kasus bansos Pemprov Sumut di Kejagung, Maruli membantah ada keterkaitan dengan institusinya.

“Tidak ada urusan dengan Rio. Kalau Rio itu (kasus) gratifikasi, saya menangani bansos. Jadi, tidak ada hubungan dengan Rio Capella. Beliau ngurus kasus di Kejaksaan Agung sama siapa? Punya bukti tidak?” ujarnya dengan nada tinggi.

Bahkan, dia mengaku tidak mengenal Rio, orang kepercayaan Ketum NasDem Surya Paloh itu. Maruli mengaku baru tahu sosok Rio setelah ramai diberitakan di televisi. (sam)

 Kejaksaan Eksekusi Mati WN Pakistan Terpidana Narkotika

Kejaksaan Agung RI.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Sikap plin-plan terus ditunjukkan Kejaksaan Agung dalam kasus bansos Sumut. Jika pada awal-awal pengusutan mengklaim mengantongi nama tersangka dan tinggal diumumkan, kini malah mengaku cukup berat mengusut kasus tersebut.

Pengakuan itu disampaikan Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung Maruli Hutagalung saat ditanya penyebab leletnya penanganan kasus bansos itu. Dia menegaskan, penanganan kasus itu masih terus berjalan. Hanya saja, ujarnya, tidak gampang. “Yang jelas menangani bansos berat,” ujar Maruli Hutagalung di Kejagung, Selasa (20/10).

Kok berat? Maruli menjelaskan, penyidik mengalami kesulitan memintai keterangan saksi yang jumlahnya hingga ratusan dan tersebar di 31 kabupaten/kota di wilayah Sumut. Sementara, hingga saat ini penyidik baru mampu memeriksa saksi di 15 kabupaten.

“Kami harus memeriksa ratusan orang dengan mendatangi 31 kabupaten di Sumut. Saat ini baru 15 yang didatangi,” ujarnya.

Dijelaskan, para saksi itu intinya ditanya soal berapa dana bansos yang diterima dan dipergunakan untuk kegiatan apa saja. Bagi penerima dana bansos namun tidak bisa mempertanggungjawabkan penggunaannya, tim kejagung meminta agar uang dikembalikan ke kas negara.

Mengenai persisnya jumlah kerugian negara, Maruli mengatakan, masih dihitung oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Siapa yang bakal ditetapkan sebagai tersangka? Dia belum mau membocorkan. Namun dia memastikan nama tersangka sudah ada. “Nanti diberitahu siapa tersangka dan berapa kerugian negaranya,” ujar Maruli.

Dipastikan juga, jumlah tersangka tidak hanya satu orang. “Mana mungkin korupsi sendiri, korupsi itu berjamaah,” kata dia.

Sementara, disinggung mengenai status mantan Sekjen Partai Nasdem Patrice Rio Capella yang sudah ditetapkan sebagai tersangka penerima suap penanganan kasus bansos Pemprov Sumut di Kejagung, Maruli membantah ada keterkaitan dengan institusinya.

“Tidak ada urusan dengan Rio. Kalau Rio itu (kasus) gratifikasi, saya menangani bansos. Jadi, tidak ada hubungan dengan Rio Capella. Beliau ngurus kasus di Kejaksaan Agung sama siapa? Punya bukti tidak?” ujarnya dengan nada tinggi.

Bahkan, dia mengaku tidak mengenal Rio, orang kepercayaan Ketum NasDem Surya Paloh itu. Maruli mengaku baru tahu sosok Rio setelah ramai diberitakan di televisi. (sam)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/