34.5 C
Medan
Friday, May 3, 2024

Desak Akte HGU PT Amal Tani Dibatalkan, Ratusan Petani Geruduk BPN Langkat

BAMBANG/SUMUT POS
UNJUKRASA: Ratusan masyarakat dari dua kelompok tani berunjukrasa di kantor BPN Langkat, meminta agar akte HGU PT Amal Tani di batalkan.

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Ratusan masyarakat yang mengatasnamakan Kelompok Tani Jaya dan Kelompok Tani Sumber Rejeki asal Desa Seibertung, Kecamatan Sirapit, Kabupaten Langkat, menggeruduk Badan Pertanahan Negara (BPN) dan Pemkab Langkat, Kamis (15/11).

Dengan membawa peralatan dapur, mereka menuntut agar BPN Kabupaten Langkat segera membatalkan HGU PT Amal Tani atas lahan di Desa Tanjung Putri, Kecamatan Sirapit, Kabupaten Langkat.

Sebab menurut mereka, HGU yang dikeluarkan tersebut cacat hukum karena di dalamnya terdapat 1.500 hektare lahan masyarakat, dan telah memiliki akte.

Diungkapkan M Ramidi Tarigan (53), salah satu masyarakat dari kelompok tani tersebut, persoalan lahan tersebut juga pernah dilaporkan ke pihak kepolisian. Bahkan hingga pertemuan masyarakat dengan pihak PT Amal Tani, yang juga tidak membuahkan hasil kesepakatan.

Terkait lahan, kata Ramidi, dahulunya sekitar tahun 70-an, ia bersama keluarga besarnya membuka lahan hingga menanam pohon karet yang kini sudah tumbuh besar. Namun, pada tahun 1984, segerombolan preman menebangi pohon karet mereka. Bukan hanya milik kelurganya saja, tetapi semua milik masyarakat petani yang ada di sana.

“Bahkan warga yang saat itu memberi perlawanan meninggal dunia dibantai para preman kala itu. Karena merasa terancam, kami banyak yang mundur. Dan pada saat itulah lahan kami dikuasai PT Amal Tani,” beber petani asal Desa Suka Rejo, Kecamatan Serapit ini.

Sembari meneteskan air mata, Ramidi dan kaum ibu terus bercerita pahit dan kelamnya membuka lahan yang mereka kelola. Karena tidak ada terbentuknya tim terpadu sesuai penunjukan Tim Saber Pungli Pusat. “Permasalahaan ini sempat dibahas beberapa kali, sampai saat ini tidak ada penyelesaiannya,” lirih mereka.

Diungkapkan mereka, untuk penyelesaian masalah lahan tersebut, banyak juga pihak – pihak yang menjanjikan penyelesaian penyerobotan lahan, sehingga masyarakat pada Minggu tanggal 11 Oktober 2018, kembali melakukan pertemuan difasilitasi Polres Langkat.

Namun sampai saat ini tidak ada kabar penyelesaian. “Tidak ada upaya pihak Pemkab Langkat dan BPN Langkat serta pihak terkait dalam penyelesaian perampasan lahan, kemana lagi kami harus mencari keadilan,” tanya mereka meniteskan air mata.

“Atas dasar aksi inilah, kami lakukan untuk menagih janji bapak-bapak yang terhormat,” timpal Brawijaya Meliala sebagai ketua Kelompok Tani Jaya.

Menurutnya, dari ratusan orang yang berunjuk rasa tersebut, mereka membagi dua grup, satu grup di kantor BPN dan satu lagi di Kantor Bupati Langkat. “Kami hanya ingin minta keadilan,” sebut dia.

Unjuk rasa petani tersebut berjalan tertib dibawah pengawalan personel Polres Langkat dan Satpol PP Kabupaten Langkat. Selanjutnya, sebanyak 6 orang perwakilan petani masuk menemui pihak BPN Langkat.

“Apa yang mau dibicarakan, kalau hanya penjelasan kami tidak mau. Kami mau batalkan HGU PT Amal Tani, karena kami sudah jenuh menunggu hasilnya terangnya dan menolak permintaan pihak BPN,” tutur Brawijaya.

Pertemuan antara perwakilan petani pengunjuk rasa dan BPN Langkat masih berlangsung, para wartawan pun tidak dibolehkan untuk mengikuti pertemuan kedua belah pihak. (bam/han)

BAMBANG/SUMUT POS
UNJUKRASA: Ratusan masyarakat dari dua kelompok tani berunjukrasa di kantor BPN Langkat, meminta agar akte HGU PT Amal Tani di batalkan.

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Ratusan masyarakat yang mengatasnamakan Kelompok Tani Jaya dan Kelompok Tani Sumber Rejeki asal Desa Seibertung, Kecamatan Sirapit, Kabupaten Langkat, menggeruduk Badan Pertanahan Negara (BPN) dan Pemkab Langkat, Kamis (15/11).

Dengan membawa peralatan dapur, mereka menuntut agar BPN Kabupaten Langkat segera membatalkan HGU PT Amal Tani atas lahan di Desa Tanjung Putri, Kecamatan Sirapit, Kabupaten Langkat.

Sebab menurut mereka, HGU yang dikeluarkan tersebut cacat hukum karena di dalamnya terdapat 1.500 hektare lahan masyarakat, dan telah memiliki akte.

Diungkapkan M Ramidi Tarigan (53), salah satu masyarakat dari kelompok tani tersebut, persoalan lahan tersebut juga pernah dilaporkan ke pihak kepolisian. Bahkan hingga pertemuan masyarakat dengan pihak PT Amal Tani, yang juga tidak membuahkan hasil kesepakatan.

Terkait lahan, kata Ramidi, dahulunya sekitar tahun 70-an, ia bersama keluarga besarnya membuka lahan hingga menanam pohon karet yang kini sudah tumbuh besar. Namun, pada tahun 1984, segerombolan preman menebangi pohon karet mereka. Bukan hanya milik kelurganya saja, tetapi semua milik masyarakat petani yang ada di sana.

“Bahkan warga yang saat itu memberi perlawanan meninggal dunia dibantai para preman kala itu. Karena merasa terancam, kami banyak yang mundur. Dan pada saat itulah lahan kami dikuasai PT Amal Tani,” beber petani asal Desa Suka Rejo, Kecamatan Serapit ini.

Sembari meneteskan air mata, Ramidi dan kaum ibu terus bercerita pahit dan kelamnya membuka lahan yang mereka kelola. Karena tidak ada terbentuknya tim terpadu sesuai penunjukan Tim Saber Pungli Pusat. “Permasalahaan ini sempat dibahas beberapa kali, sampai saat ini tidak ada penyelesaiannya,” lirih mereka.

Diungkapkan mereka, untuk penyelesaian masalah lahan tersebut, banyak juga pihak – pihak yang menjanjikan penyelesaian penyerobotan lahan, sehingga masyarakat pada Minggu tanggal 11 Oktober 2018, kembali melakukan pertemuan difasilitasi Polres Langkat.

Namun sampai saat ini tidak ada kabar penyelesaian. “Tidak ada upaya pihak Pemkab Langkat dan BPN Langkat serta pihak terkait dalam penyelesaian perampasan lahan, kemana lagi kami harus mencari keadilan,” tanya mereka meniteskan air mata.

“Atas dasar aksi inilah, kami lakukan untuk menagih janji bapak-bapak yang terhormat,” timpal Brawijaya Meliala sebagai ketua Kelompok Tani Jaya.

Menurutnya, dari ratusan orang yang berunjuk rasa tersebut, mereka membagi dua grup, satu grup di kantor BPN dan satu lagi di Kantor Bupati Langkat. “Kami hanya ingin minta keadilan,” sebut dia.

Unjuk rasa petani tersebut berjalan tertib dibawah pengawalan personel Polres Langkat dan Satpol PP Kabupaten Langkat. Selanjutnya, sebanyak 6 orang perwakilan petani masuk menemui pihak BPN Langkat.

“Apa yang mau dibicarakan, kalau hanya penjelasan kami tidak mau. Kami mau batalkan HGU PT Amal Tani, karena kami sudah jenuh menunggu hasilnya terangnya dan menolak permintaan pihak BPN,” tutur Brawijaya.

Pertemuan antara perwakilan petani pengunjuk rasa dan BPN Langkat masih berlangsung, para wartawan pun tidak dibolehkan untuk mengikuti pertemuan kedua belah pihak. (bam/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/