28 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Larangan Mudik Lebaran 6-17 Mei, Mudik Lokal Relatif Longgar

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Larangan mudik Lebaran Idul Fitri 2021 yang digaungkan pemerintah berlaku periode 6-17 Mei, ternyata tidak terlalu ketat, terutama untuk pemudik lokal di Sumatera Utara. Penyekatan arus mudik lokal relatif longgar baik perjalanan siang maupun malam. Penyekatan hanya ketat di pos-pos perbatasan antarprovinsi.

HAL INI terungkap berdasarkan informasi yang dihimpun Sumut Pos dari sejumlah pemudik lokal antarkabupaten dan kota. “Pos penjagaan di wilayah-wilayah perbatasan antardaerah ada. Tapi kami berhasil lewat tanpa ada penyetopan,” ujar Faisal menjawab Sumut Pos, Sabtu (15/5). 

Ia mengaku sengaja melakukan perjalanan tengah malam dari Deliserdang menuju Kabupaten Asahan, karena khawatir terkena penyetopan oleh petugas di malam takbiran Lebaran.  “Alhamdulillah nggak ada distop, Bang. Petugas pun tidak ada terlihat berjaga di pos penjagaan,” ungkapnya. 

Pemudik lain pun mengungkapkan hal senada. Meski melakukan perjalanan pada siang hari saat Hari H Idul Fitri. “Ya, tidak ada distop. Petugas juga tidak ada terlihat selama kami dalam perjalanan menuju Kabupaten Batu Bara,” ungkap Iteng, warga Kota Medan. 

Namun karena biasanya melakukan perjalanan rute Medan-Batu Bara via tol Medan-Tebingtinggi, kali ini ia mengaku sengaja menghindari diputarbalik oleh petugas di pintu keluar tol Tebing Tinggi, dengan memilih jalan utama lintas Sumatera. 

“Iya.. ‘kan ada informasi di media bahwa di pintu keluar tol Tebing itu dijaga petugas. Katanya dilakukan penyekatan dan akan diputarbalik. Maka kami putuskan untuk lewat dari jalan lintas saja. Syukurnya kami sampai di kampung halaman tanpa diperiksa dan diputarbalik,” katanya. 

Pemudik lokal lain rute Medan-Batu Bara, bernama Anya, memilih berangkat tengah malam agar tak terkena penyekatan oleh petugas. Ia menyebut, sampai di daerah tujuan dengan lancar. “Sengaja (berangkat) tengah malam pas di malam kedua Lebaran, supaya nggak kena razia petugas. Syukurnya tidak ada distop dan jumpa petugas selama dalam perjalanan,” tuturnya. 

Pengakuan-pengakuan dari sejumlah pemudik ini mengungkapkan, bahwa aturan larangan mudik Lebaran tidak diawasi ketat antarkabupaten.

Mebidang juga Longgar

Larangan mudik yang relatif longgar juga terlihat di wilayah Mebidang (Medan, Binjai, Deliserdang).

Hingga Sabtu (15/5), penyekatan masih dilakukan di jalur masuk Kota Medan, tepatnya di kawasan Medan Tuntungan, Jalan Jamin Ginting. Penyekatan dilakukan aparat Pemerintah Kota (Pemko) Medan bersama tim gabungan dari Kepolisian dan TNI. Tujuannya guna mengontrol mobilitas masyarakat sebagai antisipasi dalam mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Medan.

Pantauan di lapangan, petugas menghentikan angkutan umum maupun kendaraan pribadi yang memasuki Kota Medan. Tampak para penumpang diminta menjalani prosedur yang telah ditetapkan dalam operasi penyekatan di hari ketiga libur Hari Raya Idul Fitri tersebut.

“Kita lakukan pemeriksaan suhu tubuh kepada para penumpang yang mau masuk ke Kota Medan. Bila suhu tubuhnya di atas 37 derajat, maka harus menjalani tes swab antigen. Sedangkan bila di bawah 37 derajat, maka tidak harus melakukan tes (swab antigen) yang dimaksud,” ucap Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, Iswar Lubis S.SiT MT kepada Sumut Pos, Sabtu (15/5).

Untuk para penumpang yang hasil swab-nya menunjukkan hasil negatif, diizinkan melanjutkan perjalanan. Sebaliknya, jika hasilnya positif, penumpang akan ditangani puskesmas terdekat untuk penanganan lebih lanjut.

“Tadi ada satu penumpang yang hasil swab test-nya positif. Penumpang itu berangkat dari Berastagi dengan tujuan Medan. Maka langsung ditangani pihak Puskesmas,” ujarnya.

Sehari sebelumnya, Jumat (14/5), tim gabungan juga masih melakukan pemeriksaan kepada para pengendara yang masuk Ke Kota Medan. Para pengendara diperiksa dan menjalani Test Swab Antigen di pos cek point penyekatan Jalan Jamin Ginting.

Namun di dua titik penyekatan ke Kota Medan yakni kawasan Terminal Amplas Jalan Sisingamangaraja, dan kawasan Kampung Lalang, pos telah ditutup.

Pantauan Sumut Pos, Minggu (16/5) siang, penyekatan tidak lagi dilakukan di kawasan Kampung Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan. Para pemudik mengaku tidak mengalami kesulitan atau merasa cukup longgar untuk masuk ke Kota Medan. Sebab saat itu, tidak lagi tampak para petugas yang melakukan pemeriksaan.

“Kami dari Binjai, mau berlebaran ke rumah keluarga di Medan. Tadi nggak ada di-stop-stop. Lancar-lancar aja kok,” ungkap salah satu pemudik dengan kendaraan roda 4 saat berhenti di persimpangan kampung lalang.

Gubsu Minta Perketat Pos Penyekatan

Sementara itu, mengantisipasi arus balik Lebaran 2021, Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi meminta para Kepala Daerah mengambil langkah mencegah peningkatan kasus positif Covid-19. Hal itu mengingat eskalasi penularan virus Covid-19 di provinsi ini masih tinggi.

Menindaklanjuti Surat Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Nasional pada 12 Mei 2021, Gubernur Edy Rahmayadi selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Sumut menginstruksikan agar kepala daerah khususnya di 10 kabupaten untuk memperketat pos penyekatan pada masa arus balik Lebaran 2021.

“Kepada semua bupati, diminta agar melakukan pemeriksaan secara teliti dan cermat terhadap dokumen RT-PCR, swab test Antigen atau Genose setiap pelaku perjalanan masyarakat pada masa arus balik Idulfitri 1442 H/2021 M di setiap pos penyekatan di perbatasan,” ujar Gubernur, dalam instruksi tertulisnya kepada Satgas Covid-19 kabupaten.

Adapun yang menjadi prioritas pos penyekatan dimaksud, sebanyak 10 kabupaten yang posisinya berbatasan langsung dengan daerah di provinsi lain. Ditambah daerah pendukung guna memperketat penjagaan dari luar provinsi.

“Kepada Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten agar memberikan dukungan personel untuk melakukan swab test antigen di titik-titik pengecekan yang telah ditentukan. Dukungan alat rapid test disiapkan oleh Kementerian Kesehatan RI,” jelas Gubernur.

Sedangkan bagi pelaku perjalanan pada masa arus balik Lebaran kali ini, jika dinyatakan positif maka wajib dilakukan isolasi di tempat yang telah disediakan oleh Satgas Covid-19 daerah. Dukungan untuk langkah tersebut, ditanggung oleh Pemerintah Pusat.

Menurut Kadis Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut, Irman Oemar, 10 kabupaten prioritas yakni Langkat, Karo, Dairi, Pakpak Bharat, dan Tapanuli Tengah yang berbatasan dengan Provinsi Aceh. Kemudian Labuhanbatu Selatan, Labuhanbatu, Padanglawas, Padanglawas Utara serta Madina yang perbatasan dengan Provinsi Riau dan Sumatera Barat.

“Untuk daerah lainnya, Pak Gubernur tetap meminta agar tidak melonggarkan penjagaan. Karena kondisinya, masih banyak masyarakat yang tetap melakukan perjalanan mudik sebelum lebaran walaupun sudah ada larangan dari pemerintah. Karena itu pada arus balik, antisipasi tetap dilakukan,” ujar Irman, Sabtu (15/5).

Dirinya juga menyebutkan, pos penyekatan telah berjalan sejak 6 Mei. Puncak arus balik diperkirakan akan terjadi pada Sabtu dan Minggu 15 dan 16 Mei 2021, mengingat pada 17 Mei 2021, sebagian besar sudah kembali bekerja.

“Pak Gubernur memberikan perhatian pada pemudik yang mau melakukan perjalanan dari provisni lain. Namun yang dalam provinsi juga tidak boleh abai terhadap segala kemungkinan. Untuk itu kita minta disiplin menjalankan prokes,” katanya. (prn/map/mea)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Larangan mudik Lebaran Idul Fitri 2021 yang digaungkan pemerintah berlaku periode 6-17 Mei, ternyata tidak terlalu ketat, terutama untuk pemudik lokal di Sumatera Utara. Penyekatan arus mudik lokal relatif longgar baik perjalanan siang maupun malam. Penyekatan hanya ketat di pos-pos perbatasan antarprovinsi.

HAL INI terungkap berdasarkan informasi yang dihimpun Sumut Pos dari sejumlah pemudik lokal antarkabupaten dan kota. “Pos penjagaan di wilayah-wilayah perbatasan antardaerah ada. Tapi kami berhasil lewat tanpa ada penyetopan,” ujar Faisal menjawab Sumut Pos, Sabtu (15/5). 

Ia mengaku sengaja melakukan perjalanan tengah malam dari Deliserdang menuju Kabupaten Asahan, karena khawatir terkena penyetopan oleh petugas di malam takbiran Lebaran.  “Alhamdulillah nggak ada distop, Bang. Petugas pun tidak ada terlihat berjaga di pos penjagaan,” ungkapnya. 

Pemudik lain pun mengungkapkan hal senada. Meski melakukan perjalanan pada siang hari saat Hari H Idul Fitri. “Ya, tidak ada distop. Petugas juga tidak ada terlihat selama kami dalam perjalanan menuju Kabupaten Batu Bara,” ungkap Iteng, warga Kota Medan. 

Namun karena biasanya melakukan perjalanan rute Medan-Batu Bara via tol Medan-Tebingtinggi, kali ini ia mengaku sengaja menghindari diputarbalik oleh petugas di pintu keluar tol Tebing Tinggi, dengan memilih jalan utama lintas Sumatera. 

“Iya.. ‘kan ada informasi di media bahwa di pintu keluar tol Tebing itu dijaga petugas. Katanya dilakukan penyekatan dan akan diputarbalik. Maka kami putuskan untuk lewat dari jalan lintas saja. Syukurnya kami sampai di kampung halaman tanpa diperiksa dan diputarbalik,” katanya. 

Pemudik lokal lain rute Medan-Batu Bara, bernama Anya, memilih berangkat tengah malam agar tak terkena penyekatan oleh petugas. Ia menyebut, sampai di daerah tujuan dengan lancar. “Sengaja (berangkat) tengah malam pas di malam kedua Lebaran, supaya nggak kena razia petugas. Syukurnya tidak ada distop dan jumpa petugas selama dalam perjalanan,” tuturnya. 

Pengakuan-pengakuan dari sejumlah pemudik ini mengungkapkan, bahwa aturan larangan mudik Lebaran tidak diawasi ketat antarkabupaten.

Mebidang juga Longgar

Larangan mudik yang relatif longgar juga terlihat di wilayah Mebidang (Medan, Binjai, Deliserdang).

Hingga Sabtu (15/5), penyekatan masih dilakukan di jalur masuk Kota Medan, tepatnya di kawasan Medan Tuntungan, Jalan Jamin Ginting. Penyekatan dilakukan aparat Pemerintah Kota (Pemko) Medan bersama tim gabungan dari Kepolisian dan TNI. Tujuannya guna mengontrol mobilitas masyarakat sebagai antisipasi dalam mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Medan.

Pantauan di lapangan, petugas menghentikan angkutan umum maupun kendaraan pribadi yang memasuki Kota Medan. Tampak para penumpang diminta menjalani prosedur yang telah ditetapkan dalam operasi penyekatan di hari ketiga libur Hari Raya Idul Fitri tersebut.

“Kita lakukan pemeriksaan suhu tubuh kepada para penumpang yang mau masuk ke Kota Medan. Bila suhu tubuhnya di atas 37 derajat, maka harus menjalani tes swab antigen. Sedangkan bila di bawah 37 derajat, maka tidak harus melakukan tes (swab antigen) yang dimaksud,” ucap Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, Iswar Lubis S.SiT MT kepada Sumut Pos, Sabtu (15/5).

Untuk para penumpang yang hasil swab-nya menunjukkan hasil negatif, diizinkan melanjutkan perjalanan. Sebaliknya, jika hasilnya positif, penumpang akan ditangani puskesmas terdekat untuk penanganan lebih lanjut.

“Tadi ada satu penumpang yang hasil swab test-nya positif. Penumpang itu berangkat dari Berastagi dengan tujuan Medan. Maka langsung ditangani pihak Puskesmas,” ujarnya.

Sehari sebelumnya, Jumat (14/5), tim gabungan juga masih melakukan pemeriksaan kepada para pengendara yang masuk Ke Kota Medan. Para pengendara diperiksa dan menjalani Test Swab Antigen di pos cek point penyekatan Jalan Jamin Ginting.

Namun di dua titik penyekatan ke Kota Medan yakni kawasan Terminal Amplas Jalan Sisingamangaraja, dan kawasan Kampung Lalang, pos telah ditutup.

Pantauan Sumut Pos, Minggu (16/5) siang, penyekatan tidak lagi dilakukan di kawasan Kampung Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan. Para pemudik mengaku tidak mengalami kesulitan atau merasa cukup longgar untuk masuk ke Kota Medan. Sebab saat itu, tidak lagi tampak para petugas yang melakukan pemeriksaan.

“Kami dari Binjai, mau berlebaran ke rumah keluarga di Medan. Tadi nggak ada di-stop-stop. Lancar-lancar aja kok,” ungkap salah satu pemudik dengan kendaraan roda 4 saat berhenti di persimpangan kampung lalang.

Gubsu Minta Perketat Pos Penyekatan

Sementara itu, mengantisipasi arus balik Lebaran 2021, Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi meminta para Kepala Daerah mengambil langkah mencegah peningkatan kasus positif Covid-19. Hal itu mengingat eskalasi penularan virus Covid-19 di provinsi ini masih tinggi.

Menindaklanjuti Surat Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Nasional pada 12 Mei 2021, Gubernur Edy Rahmayadi selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Sumut menginstruksikan agar kepala daerah khususnya di 10 kabupaten untuk memperketat pos penyekatan pada masa arus balik Lebaran 2021.

“Kepada semua bupati, diminta agar melakukan pemeriksaan secara teliti dan cermat terhadap dokumen RT-PCR, swab test Antigen atau Genose setiap pelaku perjalanan masyarakat pada masa arus balik Idulfitri 1442 H/2021 M di setiap pos penyekatan di perbatasan,” ujar Gubernur, dalam instruksi tertulisnya kepada Satgas Covid-19 kabupaten.

Adapun yang menjadi prioritas pos penyekatan dimaksud, sebanyak 10 kabupaten yang posisinya berbatasan langsung dengan daerah di provinsi lain. Ditambah daerah pendukung guna memperketat penjagaan dari luar provinsi.

“Kepada Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten agar memberikan dukungan personel untuk melakukan swab test antigen di titik-titik pengecekan yang telah ditentukan. Dukungan alat rapid test disiapkan oleh Kementerian Kesehatan RI,” jelas Gubernur.

Sedangkan bagi pelaku perjalanan pada masa arus balik Lebaran kali ini, jika dinyatakan positif maka wajib dilakukan isolasi di tempat yang telah disediakan oleh Satgas Covid-19 daerah. Dukungan untuk langkah tersebut, ditanggung oleh Pemerintah Pusat.

Menurut Kadis Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut, Irman Oemar, 10 kabupaten prioritas yakni Langkat, Karo, Dairi, Pakpak Bharat, dan Tapanuli Tengah yang berbatasan dengan Provinsi Aceh. Kemudian Labuhanbatu Selatan, Labuhanbatu, Padanglawas, Padanglawas Utara serta Madina yang perbatasan dengan Provinsi Riau dan Sumatera Barat.

“Untuk daerah lainnya, Pak Gubernur tetap meminta agar tidak melonggarkan penjagaan. Karena kondisinya, masih banyak masyarakat yang tetap melakukan perjalanan mudik sebelum lebaran walaupun sudah ada larangan dari pemerintah. Karena itu pada arus balik, antisipasi tetap dilakukan,” ujar Irman, Sabtu (15/5).

Dirinya juga menyebutkan, pos penyekatan telah berjalan sejak 6 Mei. Puncak arus balik diperkirakan akan terjadi pada Sabtu dan Minggu 15 dan 16 Mei 2021, mengingat pada 17 Mei 2021, sebagian besar sudah kembali bekerja.

“Pak Gubernur memberikan perhatian pada pemudik yang mau melakukan perjalanan dari provisni lain. Namun yang dalam provinsi juga tidak boleh abai terhadap segala kemungkinan. Untuk itu kita minta disiplin menjalankan prokes,” katanya. (prn/map/mea)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/