28.9 C
Medan
Sunday, June 23, 2024

BPBD Binjai Sebar 50 Perangkat Cuci Tangan

BINJAI, SUMUTPOS.CO – MENDUKUNG penerapan Peraturan Wali Kota Binjai Nomor 16 Tahun 2020 tentang Karantina Kesehatan Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Binjai telah membuat sarana cuci tangan. Ini dilakukan agar masyarakat Kota Rambutan dapat menjaga pola hidup bersih.

“Ada 50 unit perangkat cuci tangan yang telah kami buat demi tetap menjaga masyarakat agar terus menerapkan pola hidup bersih dan sehat,” kata Kepala BPBD Kota Binjai, Ahmad Yani, Selasa (16/6).

Yani menjelaskan, perangkat atau sarana cuci tangan ini sudah disalurkan ke sejumlah titik fasilitas umum yang strategis. Juga ke tempat-tempat pelayanan publik yang strategis.

“Seperti lapangan, stadion, dan pasar-pasar tradisional. Untuk masjid-masjid juga tapi untuk sementara, masjid yang besar dulu,” urai Yani.

Sementara, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan razia masker terkait Perwal tersebut. Titik razia kali ini di seputaran Tugu Pahlawan Binjai, Jalan Sutomo, Binjai Utara. Puluhan pengendara terpaksa diberhentikan oleh tim gabungan karena tidak memakai masker yang bertentangan dengan wajib masker sesuai Perwal No 16/2020. Namun, penindakan yang dilakukan kali ini tidak langsung melakukan penahanan KTP terhadap warga yang terjaring.

Begitupun, tim sudah memberikan peringatan pertama sekaligus imbauan pembinaan kesadaran masyarakat. Tadi kami turun ke Jalan di depan Kantor Pos Binjai melakukan razia masker. Masih banyak yang belum sadar keselamatan mereka,” kata Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Binjai, Arif Sihotang.

“Jadi tadi diberi imbauan dan peringatan. KTP belum ditahan, masih bagian peringatan penegakan Perwal Nomor 16 Tahun 2020. Sekitar seminggu ke depan baru dilakukan penindakan menahan KTP,” pungkasnya. (ted)

BINJAI, SUMUTPOS.CO – MENDUKUNG penerapan Peraturan Wali Kota Binjai Nomor 16 Tahun 2020 tentang Karantina Kesehatan Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Binjai telah membuat sarana cuci tangan. Ini dilakukan agar masyarakat Kota Rambutan dapat menjaga pola hidup bersih.

“Ada 50 unit perangkat cuci tangan yang telah kami buat demi tetap menjaga masyarakat agar terus menerapkan pola hidup bersih dan sehat,” kata Kepala BPBD Kota Binjai, Ahmad Yani, Selasa (16/6).

Yani menjelaskan, perangkat atau sarana cuci tangan ini sudah disalurkan ke sejumlah titik fasilitas umum yang strategis. Juga ke tempat-tempat pelayanan publik yang strategis.

“Seperti lapangan, stadion, dan pasar-pasar tradisional. Untuk masjid-masjid juga tapi untuk sementara, masjid yang besar dulu,” urai Yani.

Sementara, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan razia masker terkait Perwal tersebut. Titik razia kali ini di seputaran Tugu Pahlawan Binjai, Jalan Sutomo, Binjai Utara. Puluhan pengendara terpaksa diberhentikan oleh tim gabungan karena tidak memakai masker yang bertentangan dengan wajib masker sesuai Perwal No 16/2020. Namun, penindakan yang dilakukan kali ini tidak langsung melakukan penahanan KTP terhadap warga yang terjaring.

Begitupun, tim sudah memberikan peringatan pertama sekaligus imbauan pembinaan kesadaran masyarakat. Tadi kami turun ke Jalan di depan Kantor Pos Binjai melakukan razia masker. Masih banyak yang belum sadar keselamatan mereka,” kata Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Binjai, Arif Sihotang.

“Jadi tadi diberi imbauan dan peringatan. KTP belum ditahan, masih bagian peringatan penegakan Perwal Nomor 16 Tahun 2020. Sekitar seminggu ke depan baru dilakukan penindakan menahan KTP,” pungkasnya. (ted)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/