25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Dua Anggota Dewan Akui Sekwan Janjikan Rp350 Juta

Berdasarkan informasi yang dihimpun Sumut Pos, kemarin, ada sekitar 20 anggota DPRD Sumut periode lalu yang menghadiri panggilan penyidik KPK untuk dimintai klarifikasi.

Mereka yang dipanggil pada hari ketiga itu adalah Isma Fadli, Richard Lingga, Evi Diana, Helmiati, Biller Pasaribu Janter Sirait, Syafrida Fitri, dan Sudirman Halawa dari Fraksi Partai Golkar. Ada pun dari Fraksi PDIP terdiri atas Brilian Moktar, Tagor Simangunsong, Effendi Napitupulu, dan Alamsyah Hamdani.

Seusai diperiksa, sejumlah anggota Dewan bergegas masuk ke mobil masing-masing di lokasi parkir. Sebagian dari mereka menutup wajahnya menggunakan tangan dan telepon genggam. Akan halnya Evi Diana, yang notabene istri Wagubsu Tengku Erry Nuradi menghilang dari pintu yang lain. Evi tidak terlihat pulang dari lokasi parkir seperti rekannya yang lain.

Pada agenda pemeriksaan pukul 13.00 WIB, Sumut Pos mencatat sejumlah anggota Dewan yang masuk ruangan penyidikan ada Budiman Nadapdap,Taufan Agung Ginting, Syamsul Hilal dan Japorman Saragih dari Fraksi PDIP. Menyusul kemudian Ahmad Hosen Hutagalung dan Abul Hasan Maturidi dari Fraksi PPP, Parluhutan Siregar dari Fraksi PAN, serta Tonnies Sianturi dari Fraksi PDS.

Turut diperiksa kemarin adalah mantan Ketua Fraksi PDIP Budiman Nadapdap, yang berada di ruangan penyidik selama empat jam lebih. Ketika wartawan mencoba mendekatinya ke lokasi parkir, mobil yang membawanya segera melaju meninggalkan tempat. Bahkan kepergiannya tidak melalui pintu gerbang utama sebagaimana pada saat masuk.

Dimintai tanggapannya, Badan Kehormatan DPRD Sumut tidak mempermasalahkan pemanggilan sejumlah anggota dewan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Menurut Ketua BKD DPRD Sumut, Ramses Simbolon, pemeriksaan yang dilakukan KPK tersebut tidak mengganggu agenda yang telah disusun oleh Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Sumut.

Meski demikian, ia mengakui sejumlah anggota dewan tidak dapat menghadiri rapat dengan SKPD atau instansi-instansi tertentu akibat pemanggilan tersebut.

“Seperti kemarin ada RDP di Komisi B dengan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan untuk membahas ketersediaan hewan kurban dalam menyambut Idul Adha.,” katanya, Rabu (16/9).

Meski mengetahui adanya pemeriksaan tersebut, tetapi BKD tidak bisa mempermasalahkan masalah itu karena berkaitan dengan periode sebelumnya.

“Badan Kehormatan menangani masalah kode etik dan tata tertib ketika menjabat, bukan sebelum atau sesudahnya,” ujar Ramses. (bal/gir/ril/val)

Berdasarkan informasi yang dihimpun Sumut Pos, kemarin, ada sekitar 20 anggota DPRD Sumut periode lalu yang menghadiri panggilan penyidik KPK untuk dimintai klarifikasi.

Mereka yang dipanggil pada hari ketiga itu adalah Isma Fadli, Richard Lingga, Evi Diana, Helmiati, Biller Pasaribu Janter Sirait, Syafrida Fitri, dan Sudirman Halawa dari Fraksi Partai Golkar. Ada pun dari Fraksi PDIP terdiri atas Brilian Moktar, Tagor Simangunsong, Effendi Napitupulu, dan Alamsyah Hamdani.

Seusai diperiksa, sejumlah anggota Dewan bergegas masuk ke mobil masing-masing di lokasi parkir. Sebagian dari mereka menutup wajahnya menggunakan tangan dan telepon genggam. Akan halnya Evi Diana, yang notabene istri Wagubsu Tengku Erry Nuradi menghilang dari pintu yang lain. Evi tidak terlihat pulang dari lokasi parkir seperti rekannya yang lain.

Pada agenda pemeriksaan pukul 13.00 WIB, Sumut Pos mencatat sejumlah anggota Dewan yang masuk ruangan penyidikan ada Budiman Nadapdap,Taufan Agung Ginting, Syamsul Hilal dan Japorman Saragih dari Fraksi PDIP. Menyusul kemudian Ahmad Hosen Hutagalung dan Abul Hasan Maturidi dari Fraksi PPP, Parluhutan Siregar dari Fraksi PAN, serta Tonnies Sianturi dari Fraksi PDS.

Turut diperiksa kemarin adalah mantan Ketua Fraksi PDIP Budiman Nadapdap, yang berada di ruangan penyidik selama empat jam lebih. Ketika wartawan mencoba mendekatinya ke lokasi parkir, mobil yang membawanya segera melaju meninggalkan tempat. Bahkan kepergiannya tidak melalui pintu gerbang utama sebagaimana pada saat masuk.

Dimintai tanggapannya, Badan Kehormatan DPRD Sumut tidak mempermasalahkan pemanggilan sejumlah anggota dewan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Menurut Ketua BKD DPRD Sumut, Ramses Simbolon, pemeriksaan yang dilakukan KPK tersebut tidak mengganggu agenda yang telah disusun oleh Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Sumut.

Meski demikian, ia mengakui sejumlah anggota dewan tidak dapat menghadiri rapat dengan SKPD atau instansi-instansi tertentu akibat pemanggilan tersebut.

“Seperti kemarin ada RDP di Komisi B dengan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan untuk membahas ketersediaan hewan kurban dalam menyambut Idul Adha.,” katanya, Rabu (16/9).

Meski mengetahui adanya pemeriksaan tersebut, tetapi BKD tidak bisa mempermasalahkan masalah itu karena berkaitan dengan periode sebelumnya.

“Badan Kehormatan menangani masalah kode etik dan tata tertib ketika menjabat, bukan sebelum atau sesudahnya,” ujar Ramses. (bal/gir/ril/val)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/