Jalan Provinsi Sei Rampah-Tanjungberingin Masih Dilintasi Truk Besar, Warga Sergai Minta Gubsu Tindak Truk ODOL

SERGAI – Belum lama menikmati jalan mulus, warga Kecamatan Tanjungberingin, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) kembali mengelus dada. Ruas jalan provinsi yang menghubungkan Sei Rampah-Tanjungberingin yang baru selesai diperbaiki, kini kembali dilintasi truk-truk tronton jumbo yang diduga Over Dimension Over Loading (ODOL).

Pantauan di lapangan, Rabu (16/9/2026), truk-truk besaer bermuatan berat hilir mudik tanpa pengawasan, melintasi jalan yang menjadi urat nadi perekonomian warga pesisir tersebut.

Kondisi ini memicu kemarahan warga. Mereka khawatir jalan yang dibangun dengan uang rakyat itu kembali hancur dalam hitungan bulan.

“Masyarakat Tanjungberingin sudah cukup lama mengidamkan jalan yang bagus. Setelah jalan sudah bagus, malah ada truk tonase besar melintas dan kembali merusak jalan,” kesal Malik (52), warga Tanjungberingin kepada wartawan.

Malik mendesak Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Bobby Nasution, tidak tutup mata dan segera bertindak.

Ia meminta Gubsu memerintahkan Dishub Provinsi dan instansi terkait untuk turun ke lapangan melakukan pengawasan dan penindakan.

“Jangan dibiarkan berlarut-larut. Kalau dibiarkan, jalan bagus ini akan rusak lagi. Yang rugi kami masyarakat. Risiko kecelakaan juga tinggi,” tegasnya.

Ironisnya, saat dikonfirmasi, instansi di daerah justru saling lempar kewenangan.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Sergai, Gunawan, mengaku pihaknya terbatas karena status jalan tersebut adalah jalan provinsi.

“Kami memiliki keterbatasan kewenangan untuk melakukan penindakan langsung karena ruas jalan tersebut berstatus jalan provinsi. Kami akan melakukan koordinasi dengan Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara,” ujarnya via telepon.

Pernyataan senada disampaikan Kasat Lantas Polres Sergai, AKP Gokma. Ia menegaskan soal tonase adalah ranah dishub. “Untuk tonase itu berhubungan dengan dishub,” katanya singkat.

Jawaban normatif tersebut semakin membuat warga geram. Warga berharap koordinasi yang dijanjikan tidak hanya sekadar wacana, melainkan aksi nyata di lapangan berupa pemasangan rambu pembatasan tonase, pos pengawasan, dan penindakan tegas terhadap truk ODOL.

Warga juga meminta agar Pemprov Sumut tidak hanya fokus membangun, tapi juga menjaga. Jalan yang sudah diperbaiki harus dijaga agar tidak kembali rusak dan uang negara tidak terbuang sia-sia.(fad/azw)

SERGAI – Belum lama menikmati jalan mulus, warga Kecamatan Tanjungberingin, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) kembali mengelus dada. Ruas jalan provinsi yang menghubungkan Sei Rampah-Tanjungberingin yang baru selesai diperbaiki, kini kembali dilintasi truk-truk tronton jumbo yang diduga Over Dimension Over Loading (ODOL).

Pantauan di lapangan, Rabu (16/9/2026), truk-truk besaer bermuatan berat hilir mudik tanpa pengawasan, melintasi jalan yang menjadi urat nadi perekonomian warga pesisir tersebut.

Kondisi ini memicu kemarahan warga. Mereka khawatir jalan yang dibangun dengan uang rakyat itu kembali hancur dalam hitungan bulan.

“Masyarakat Tanjungberingin sudah cukup lama mengidamkan jalan yang bagus. Setelah jalan sudah bagus, malah ada truk tonase besar melintas dan kembali merusak jalan,” kesal Malik (52), warga Tanjungberingin kepada wartawan.

Malik mendesak Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Bobby Nasution, tidak tutup mata dan segera bertindak.

Ia meminta Gubsu memerintahkan Dishub Provinsi dan instansi terkait untuk turun ke lapangan melakukan pengawasan dan penindakan.

“Jangan dibiarkan berlarut-larut. Kalau dibiarkan, jalan bagus ini akan rusak lagi. Yang rugi kami masyarakat. Risiko kecelakaan juga tinggi,” tegasnya.

Ironisnya, saat dikonfirmasi, instansi di daerah justru saling lempar kewenangan.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Sergai, Gunawan, mengaku pihaknya terbatas karena status jalan tersebut adalah jalan provinsi.

“Kami memiliki keterbatasan kewenangan untuk melakukan penindakan langsung karena ruas jalan tersebut berstatus jalan provinsi. Kami akan melakukan koordinasi dengan Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara,” ujarnya via telepon.

Pernyataan senada disampaikan Kasat Lantas Polres Sergai, AKP Gokma. Ia menegaskan soal tonase adalah ranah dishub. “Untuk tonase itu berhubungan dengan dishub,” katanya singkat.

Jawaban normatif tersebut semakin membuat warga geram. Warga berharap koordinasi yang dijanjikan tidak hanya sekadar wacana, melainkan aksi nyata di lapangan berupa pemasangan rambu pembatasan tonase, pos pengawasan, dan penindakan tegas terhadap truk ODOL.

Warga juga meminta agar Pemprov Sumut tidak hanya fokus membangun, tapi juga menjaga. Jalan yang sudah diperbaiki harus dijaga agar tidak kembali rusak dan uang negara tidak terbuang sia-sia.(fad/azw)

Artikel Terkait


Terpopuler

Artikel Terbaru