JUHAR, SUMUTPOS.CO -Berusaha melawan dan kabur saat akan ditangkap, petugas Reskrim Posek Juhar melakukan tindakan tegas dengan menghadiahi sebutir peluru tajam ke kaki kanan satu dari dua pengedar ganja,Senin (16/10) dinihari.
Suparman alias Parman (31) adalah nama pelaku yang harus merasakan perihnya terjangan timah panas itu. Selain Suparman yang menetap di Desa Kubu Kecamatan Simpang Empat, Aceh Tenggara itu dibekuk bersama temannya, Riki Afadil (17), warga yang sama. Dari tangan kedua pelaku diamankan barang bukti 1 kilo daun ganja keting dan sebuah sepeda motor BK 2221 XH. Info yang dihimpun, penangkapan kedua pelaku bermula saat petugas mendapat informasi yang menyebut kedua pelaku akan membawa daun berisip lima itu dari Aceh menunu kawasan Tanah Karo.
Mendapat info itu, petugas lantas membentuk tim khusus untuk melakukan pengintaian ke kawasan jalan menuju Desa Kidupen, Kecamatan Juhar, Kabupaten Karo. Benar saja, saat melakukan pengintaian,polisi melihat kedua pelaku melintas berboncengan mengendarai sepeda motor. Tak mau buruannya kabur, saat itu juga polisi melakukan penyergapan. Meski sudah terdesak dan terkepung, namun Suparman tetap berusaha melawan.
Suparman malah berusaha melarikan diri saat petugas mendapati barang bukti dalam tasnya. Polisi yang mengetahui hal itu sempat melepaskan tembakan petingatan ke udara. Namun Supatman tak peduli dan terus berusaha kabur. Saat itu juga polisi langsung melakukan tindakan terukur dengan menembak kakinya.
Tak pelak, seketika itu juga Suparman langsung terkapar bersimbah darah. Oleh polisi, saat itu juga polisi memboyong kedua pelaku beserta barang bukti ke Polsek Juhar. Untuk melakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut, kedua pelaku selanjutkan diboyong ke Polres Tanah Karo. Hingga saat ini kedua pelaku telah dinebloskan ke penjara. (deo/saz)
JUHAR, SUMUTPOS.CO -Berusaha melawan dan kabur saat akan ditangkap, petugas Reskrim Posek Juhar melakukan tindakan tegas dengan menghadiahi sebutir peluru tajam ke kaki kanan satu dari dua pengedar ganja,Senin (16/10) dinihari.
Suparman alias Parman (31) adalah nama pelaku yang harus merasakan perihnya terjangan timah panas itu. Selain Suparman yang menetap di Desa Kubu Kecamatan Simpang Empat, Aceh Tenggara itu dibekuk bersama temannya, Riki Afadil (17), warga yang sama. Dari tangan kedua pelaku diamankan barang bukti 1 kilo daun ganja keting dan sebuah sepeda motor BK 2221 XH. Info yang dihimpun, penangkapan kedua pelaku bermula saat petugas mendapat informasi yang menyebut kedua pelaku akan membawa daun berisip lima itu dari Aceh menunu kawasan Tanah Karo.
Mendapat info itu, petugas lantas membentuk tim khusus untuk melakukan pengintaian ke kawasan jalan menuju Desa Kidupen, Kecamatan Juhar, Kabupaten Karo. Benar saja, saat melakukan pengintaian,polisi melihat kedua pelaku melintas berboncengan mengendarai sepeda motor. Tak mau buruannya kabur, saat itu juga polisi melakukan penyergapan. Meski sudah terdesak dan terkepung, namun Suparman tetap berusaha melawan.
Suparman malah berusaha melarikan diri saat petugas mendapati barang bukti dalam tasnya. Polisi yang mengetahui hal itu sempat melepaskan tembakan petingatan ke udara. Namun Supatman tak peduli dan terus berusaha kabur. Saat itu juga polisi langsung melakukan tindakan terukur dengan menembak kakinya.
Tak pelak, seketika itu juga Suparman langsung terkapar bersimbah darah. Oleh polisi, saat itu juga polisi memboyong kedua pelaku beserta barang bukti ke Polsek Juhar. Untuk melakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut, kedua pelaku selanjutkan diboyong ke Polres Tanah Karo. Hingga saat ini kedua pelaku telah dinebloskan ke penjara. (deo/saz)